Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Polres Metro Jakarta Timur Bersama Forkopimda Musnahkan Ribuan Botol Miras

Polres Metro Jakarta Timur Bersama Forkopimda Musnahkan Ribuan Botol Miras

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 23 Apr 2021
  • visibility 106
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Jumat 23  April  2021

 

Polres Metro Jakarta Timur Bersama Forkopimda Musnahkan Ribuan Botol Miras

 

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Timur AKBP Aris Acara pemusnahan miras bertempat di halaman Polsek Pulogadung Jakarta, Jumat pagi (23/4/2021).(Foto/Hartono)

 

Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Polres Metro Jakarta Timur beserta Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Jakarta Timur memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) di wilayah Jakarta Timur selama beberapa bulan beberapa terakhir. Acara pemusnahan di gelar di halaman Polsek Pulogadung Jumat pagi (23/4/2021).

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan, ribuan miras tersebut dari hasil operasi penertiban di beberapa lokasi di Wilayah Jakarta Timur. Kegiatan ini Prakasai oleh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Timur, Walikota Jakarta Timur dan Dandim

“Kami melakukan pemusnahan terhadap barang bukti miras kurang lebih ada 12 ribu botol dari berbagai jenis merk minuman keras miras, ada juga yang oplosan”ujar Kombes Pol Erwin Kurniawan di lokasi

Kapolres mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari Cipta Kondisi di bulan suci Ramadhan Kegiatan ini sesuai dengan yang dicanangkan Deklarasi Damai kegiatan sudah menjadi kebijakan apa yang sudah di canangkan Kapolda metro jaya Stategi di Canangkan (colling system) sistem Pendinginan. Bagimana situasi ini menjadi aman kondusif’, ucap” Kapolres

“Kombes Pol.Erwin ungkapkan, miras ini salah satu pemicu tawuran akibat miras masyarakat bisa melakukan tindakan- tindakan lain . dalam mengantisipasi Pihak Polres melakukan Razia sekala besar (sahur on the road) kami Polres jakarta timur’mengambil sikap tegas dalam menekan peredaran miras di wiayahnya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Menurutnya, permusnahan miras merupakan salah satu upaya untuk kebaikan masyarakat mengingat bahayanya bagi kesehatan.

Menurut Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Timur AKBP Aris Timang pemusnahan miras bentuk upaya kerja keras kepolisian dan stakeholder dalam perlindungan masyarakat terhadap dampak sosial dari minuman keras (miras)

(Hartono /009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Kamis, 13 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Bali, Jumat 14 Januari 2022   Renungan  JOGER  

  • Renungan  Joger

    Renungan Joger

    • calendar_month Sabtu, 16 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Bali, Minggu 17  September 2023 Renungan  Joger  

  • Ciptakan Tertib Administrasi, Kelurahan Sesetan Gelar Pendataan Penduduk Nonpermanen

    Ciptakan Tertib Administrasi, Kelurahan Sesetan Gelar Pendataan Penduduk Nonpermanen

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  15  April  2025 Ciptakan Tertib Administrasi, Kelurahan Sesetan Gelar Pendataan Penduduk Nonpermanen   Kelurahan Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan, menggelar pendataan penduduk nonpermanen di wilayah Lingkungan Kaja, Senin (14/4/2025) malam.   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Perangkat Kelurahan Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan, menggelar pendataan penduduk nonpermanen di wilayah Lingkungan Kaja, Senin (14/4/2025) malam. Kegiatan ini guna […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Senin, 4 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa  05 Maret  2024 Renungan  Joger

  • Pelaku Penganiayaan Anggota Polri Saat Aksi Buruh Tolak UU Cipta Kerja Terancam Lima Tahun Penjara

    Pelaku Penganiayaan Anggota Polri Saat Aksi Buruh Tolak UU Cipta Kerja Terancam Lima Tahun Penjara

    • calendar_month Senin, 12 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Bandung, Senin  12  Oktober  2020   Pelaku Penganiayaan Anggota Polri Saat Aksi Buruh Tolak UU Cipta Kerja Terancam Lima Tahun Penjara   JAWA  BARAT, INDEX – Dit Reskrimum Polda Jabar berhasil mengamankan sebanyak 7 (tujuh) pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap anggota Polri, saat aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro Kota Bandung pada […]

  • ITB Stikom  Bali

    ITB Stikom  Bali

    • calendar_month Senin, 7 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Bali, Selasa 8  Juni  2021   ITB Stikom  Bali

expand_less