Thursday , July 17 2025
Home / Bali / Tim Yustisi Kembali Gelar Pemantauan Prokes di Jalan Gunung Agung – Jalan Gunung Sanghyang 8 Orang Terjaring Melanggar Prokes

Tim Yustisi Kembali Gelar Pemantauan Prokes di Jalan Gunung Agung – Jalan Gunung Sanghyang 8 Orang Terjaring Melanggar Prokes

Denpasar, Rabu 28 April 2021

 

Tim Yustisi Kembali Gelar Pemantauan Prokes di Jalan Gunung Agung – Jalan Gunung Sanghyang

8 Orang Terjaring Melanggar Prokes

 

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Tim Yustisi Kota Denpasar kembali menggiatkan operasi pemantauan protokol kesehatan guna meminimalisir penyebaran virus covid-19 di Kota Denpasar. Seperti yang terlihat pada Rabu (28/4/2021) , giat operasi yustisi difokuskan di seputaran Jalan Gunung Agung dan Jalan Gunung Sanghyang, Kelurahan Padangsambian, Denpasar Barat.

Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Anom Sayoga saat dikonfirmasi menyebut kegiatan operasi yustisi ini dilakukan serangkaian Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro berbasis Desa dan Kelurahan. “Operasi Yustisi ini kami gencarkan untuk terus menegakkan kedisplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan dimana dalam giat kali ini Satpol – PP Kota Denpasar bekerjasama dengan tim gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Dishub Kota Denpasar serta perangkat Desa / Kelurahan,” kata Dewa Sayoga.

Lebih lanjut dikatakannya, adapun hasil dari kegiatan operasi pemantauan protokol kesehatan kali ini terjaring sebanyak 8 orang pelanggar prokes terkait penggunaan masker yang baik dan benar.

“ Dimana dari 8 pelanggar tersebut, diambil tindakan pemberian denda kepada 3 orang sebesar 100 ribu rupiah dan dilakukan pembinaan berupa menghapal pancasila, menyanyikan lagu indonesia raya, push up karena tidak menggunakan masker dan peringatan tertulis terhadap 5 orang lainnya karena menggunakan masker yang tidak sempurna,” kata Sayoga

“Kedepannya, operasi yustisi ini juga diarahkan ke zona dengan kasus covid-19 yang relatif tinggi atau zona orange, juga diprioritaskan dilakukan di ruang terbuka hijau seperti fasilitas publik, lapangan, pasar, komplek pertokoan, obyek wisata, ruas jalan serta kantong pemukiman padat. Himbauan kami kepada masyarakat tentunya untuk menekan laju penyebaran covid-19, mari sama sama terus tingkatkan kedisplinan dalam menerapkan serta mematuhi protokol kesehatan,” tandas Dewa Sayoga.

(070)

506

Check Also

Warga Adat Desa Amendete, Sultra Gelar Syukuran

Konawe, Rabu  16  Juli  2025 Warga Adat Desa Amendete, Sultra Gelar Syukuran   Warga Adat …

indonesiaexpose.co.id

Bali, Rabu  16  Juli  2025 56