Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Tiga Fraksi Minta BUPDA tidak berbenturan dengan BUMDes

Tiga Fraksi Minta BUPDA tidak berbenturan dengan BUMDes

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 8 Jun 2021
  • visibility 181
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa 8 Juni  2021

 

Tiga Fraksi Minta BUPDA tidak berbenturan dengan BUMDes

Suasana sidang paripurna DPRD Bali, Senin (7/6/2021).(Foto/Ist)

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali pada Senin, 7/6/2021 mengagendakan Jawaban Gubernur Bali Terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas, Raperda Provinsi Bali tentang Baga Utsaha Padruwen Desa Adat di Bali, dan Raperda Provinsi Bali tentang  Perubahan Ketiga Atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Gubernur Bali Wayan Koster pastikan Sabha Perekonomian Desa Adat (SAKA) yang bakal mengawasi, mengatur, dan membina Bhaga Utsaha Padruwen Desa Adat (BUPDA) sesuai Ranperda BUPDA, tidak akan intervensi BUPDA. Nantinya, penggunakan kata ‘mengatur’ dalam Pasal 45 draft Ranperda BUPDA akan dikaji lagi, supaya SAKA yang dibentuk Gubernur Bali dan Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali posisinya tidak intervensi BUPDA. Tanggapan Gubernur Wayan Koster ini disampaikan melalui Wagub Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) dalam sidang paripurna bertempat di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Bali, Niti Mandala Denpasar, Senin (7/6/2021) siang.

Sidang paripurna kemarin dipimpin Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama (dari Fraksi PDIP), didampingi tiga Wakil Ketua DPRD Bali: Nyoman Sugawa Korry (dari Fraksi Golkar), I Nyoman Suyasa (Fraksi Gerindra), dan Tjokorda Gede Asmara Putra Sukawati (Fraksi Demokrat).

Cok Ace mengungkapkan, pihaknya lebih mempertimbangkan penggunaan kata ‘mengatur’ dalam draft Ranperda BUPDA, karena fungsi pengaturan tetap diperlukan untuk hal-hal tertentu.

“Kata mengatur diperlukan kepada hal-hal yang bersifat standarisasi, sebagai acuan dalam pembuatan statistik perekonomian desa adat dan pedoman yang diperlukan dalam rangka efektivitas fungsi sistem perekonomian adat Bali,” tutur Cok Ace.

Menurutnya, terkait pendapat mengenai bentuk dan mekanisme pengawasan yang dilakukan SAKA, sehingga menjadikan BUPDA seolah-olah terkesan terkooptasi oleh eksistensi SAKA, sistem perekonomian adalah integrasi sistematis dari berbagai komponen perekonomian untuk mencapai tujuan tertentu. Sistem perekonomian harus mempunyai lembaga otoritas yang berfungsi dan bertanggung jawab mengelola sistem melalui pengaturan, pengawasan, dan pembinaan.

“SAKA Bali merupakan lembaga otoritas untuk memastikan sistem perekonomian adat Bali berjalan secara sehat dan profesional. Jadi, SAKA Bali tidak untuk mengkooptasi BUPDA,” tegas tokoh pariwisata asal Puri Agung Ubud, Desa Adat Ubud, Kecamatan Ubud, Gianyar ini.

Cok Ace menjelaskan, pengaturan sumber pendanaan SAKA bersifat alternatif atau komulatif, yang pelaksanaannya disesuaikan dengan kondisi keuangan pemerintah daerah dan keuangan BUPDA, serta dilakukan pengawasan terhadap pelaksanaannya. Pengaturan yang dilakukan SAKA terbatas pada pemberian pedoman yang diperlukan dalam rangka pengelolaan sistem pemerintahan desa adat di Bali dan sistem perekonomian adat Bali, untuk memastikan semuanya dapat berjalan dengan baik sesuai tujuan pemajuan desa adat dan pemajuan perekonomian desa adat. Terkait konstruksi Pasal 10 Ranperda BUPDA soal posisi BUPDA dengan LPD, menurut Cok Ace, tidak ada pencantuman LPD sebagai bagian dari BUPDA.

” Pasal 10 Ranperda BUPDA hanya mengatur unit-unit usaha milik desa adat. Kami sependapat mengenai perlunya pengaturan usaha-usaha yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), BUPDA, dan masyarakat sebagai rambu-rambu, agar tidak terjadi konflik serta persaingan yang tidak sehat,” papar Cok Ace. Selain merespons pandangan umum Fraksi Golkar, Gubernur Koster melalui Wagub Cok Ace juga merespons pandangan umum Fraksi Gerindra dan Fraksi Demokrat DPRD Bali, yang sama-sama menginginkan BUPDA tidak berbenturan dengan BUMDes.

“Kita sepakat, dalam Ranperda telah diatur bahwa BUPDA dan BUMDes harus bekerja sama dan bersinergi dalam melaksanakan usahanya. Se-bagaimana diatur dalam Pasal 33 ayat (2), BUPDA dalam melaksanakan bidang usaha dapat bekerja sama dengan BUMDes atau pihak lain,” terang Cok Ace.

Mengenai posisi pemerintah dalam BUPDA, kata Cok Ace, Pemprov Bali hanya sebagai fasilitator saja. Jika desa adat mengelola sumber daya sejenis/perusahaan daerah yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan seperti Perda atau Perbup, maka posisi pemerintah daerah adalah sebagai fasilitator.

“ Dalam hal BUPDA mengelola fasilitas umum atau usaha milik pemerintah, maka posisi pemerintah daerah adalah sebagai regulator,” tandas mantan Bupati Gianyar 2008-2013 yang juga menjabat Ketua BPD PHRI Bali ini.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bali dari Fraksi Golkar, Nyoman Sugawa Korry, menambahkan tidak masalah terkait jawaban Gubernur Bali yang akan mengkaji kata ‘mengatur’ dalam Pasal 45 Ranperda BUPDA, supaya SAKA tidak seolah-olah intervensi BUPDA.

Namun, Sugawa Korry mengingatkan kajiannya nanti bisa mencantumkan hal-hal detail dalam pasal penjelasan.

“Silahkan nanti dijabarkan dalam pasal penjelasan. ‘Mengatur’ yang dimaksud itu pengertiannya supaya jelas. Jangan sampai kata mengatur diartikan mengatur kepada hal-hal prinsip, yang justru mengintervensi BUPDA,” sambung Sugawa Korry saat dikonfirmasi seusai sidang paripurna di DPRD Bali, Senin kemarin.

Sugawa Korry menyebutkan, Fraksi Golkar akan mengawal proses pembahasan Ranperda BUPDA di Pansus Ranperda BUPDA DPRD Bali, supaya BUPDA milik desa adat benar-benar lebih independen.

“Nanti akan kita kawal dalam pembahasan lanjutan di Pansus Ranperda BUPDA,” tandas politisi senior asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar, Buleleng yang juga Ketua DPD I Golkar Bali ini.

(074)

 

 

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Buka Rakerda ICSB Provinsi Bali tahun 2021, Wawali Arya Wibawa  ajak bersinergi dukung pengembangan UMKM ciptakan daya saing

    Buka Rakerda ICSB Provinsi Bali tahun 2021, Wawali Arya Wibawa  ajak bersinergi dukung pengembangan UMKM ciptakan daya saing

    • calendar_month Senin, 22 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Denpasar,  Senin  22  November  2021   Buka Rakerda ICSB Provinsi Bali tahun 2021, Wawali Arya Wibawa  ajak bersinergi dukung pengembangan UMKM ciptakan daya saing    Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat membuka dan menyematkan PIN serangkaian pelaksanaan Rakerda ICSB Provinsi Bali Tahun 2021 di Dharma Negara Alaya, Kota Denpasar, Senin (22/11/2021).   Bali,  […]

  • Pemkot Denpasar Gandeng Influancer Sosialisasikan Pencegahan Covid-19

    Pemkot Denpasar Gandeng Influancer Sosialisasikan Pencegahan Covid-19

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Denpasar,  Jumat  10  April  2020   Pemkot Denpasar Gandeng Influancer Sosialisasikan Pencegahan Covid-19   Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai   BALI,  INDEX  –  Pemkot Denpasar secara berkelanjutan terus menggencarkan sosialisasi di masyarakat. Tak hanya dilaksanakan secara manual melalui brosur dan beragam imbauan melalui media massa, Pemkot Denpasar melalui Bagian […]

  • BULOG : Stock   Beras  Nasional  Aman  Capai  1  Juta  Ton

    BULOG : Stock   Beras  Nasional  Aman  Capai  1  Juta  Ton

    • calendar_month Selasa, 30 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  30  Maret  2021   BULOG : Stock   Beras  Nasional  Aman  Capai  1  Juta  Ton   Presiden Joko Widodo di dampingi Direktur Utama Perum Bulog saat meninjau Gudang Stok Beras   Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Setelah hampir sebulan penuh manajemen Perum BULOG memantau pelaksanaan penyerapan gabah beras petani pada musim panen raya tahun ini, akhirnya […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 6 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  07  Februari  2024 Renungan  Joger

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  18  Oktober  2024 Renungan  Joger

  • Distan Denpasar Cek Kesehatan Daging Jelang Penampahan Galungan

    Distan Denpasar Cek Kesehatan Daging Jelang Penampahan Galungan

    • calendar_month Senin, 12 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 12 April 2021   Distan Denpasar Cek Kesehatan Daging Jelang Penampahan Galungan   Pemantauan kesehatan daging di beberapa pasar oleh Tim Distan Kota Denpasar, Senin (12/4/2021) pagi.   Bali, indonesiaexpose.co.id – Dinas Pertanian Kota Denpasar melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan turut melaksananakan pengecekan kesehatan daging pada Senin (12/4). Pengecekan ini dilaksanakan dengan […]

expand_less