Gianyar, Selasa 13 Juli 2021
Polres Gianyar Gelar Apel Satgas Gakkum PPKM Darurat Covid-19
Bali, indonesiaexpose.co.id – Menindak lanjuti program pemerintah pusat maupun daerah dalam penerapan PPKM Darurat Covid-19 dan mensosialisasikannya, Kabag Ops Polres Gianyar kompol I Wayan Latra SH.,MH memimpin Apel kesiapan satuan tugas penegakan Hukum dalam rangka PPKM darurat di Lapangan Apel Endra Dharma Laksana Polres Gianyar, Senin, (12/7/2021)
Hadir dalam apel tersebut perwakilan Kejaksaan Negeri Gianyar, Pengadilan Negeri Gianyar, para pejabat Utama Polres Gianyar dan peserta apel dari Satgas Gakkum Polres Gianyar, TNI, Sat Pol PP, dan BPBD
Dalam arahannya, Kabag Ops Polres Gianyar Kompol I Wayan Latra SH.,MH menyampaikan kegiatan apel yang kita laksanakan hari ini untuk menindak lanjuti surat telegram Kapolri Nomor : ST / 582 / VII / OPS.2 / 2021 tentang kerawanan gangguan Kamtibmas serta pelaksanaan penegakan hukum pada operasi kontijensi aman Nusa II penanganan covid 19, serta surat Gubernur Bali tentang pembatasan kegiatan masyarakat serta penegasan batas jam operasional. Dan mengambil langkah-langkah diantaranya, Melakukan identifikasi dan pemetaan untuk memperoleh informasi para pelaku kejahatan yang memanfaatkan situasi pandemi covid 19, Tindak tegas apabila ada yang melanggar, Laksanakan Lidik apabila ditemukan kenaikan harga yang tidak wajar terkait dengan obat-obatan dan APD covid 19, Lakukan patroli siber terkait berita palsu/hoak seputar covid 19 dan Vaksinasi,
Apabila ditemukan pelanggaran hukum segera berkordinasi secara berjenjang, Dalam melaksanakan tugas tetap mematuhi protokol covid 19.
(072)