Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Presiden Tegaskan Komitmen Pemerintah dalam Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Presiden Tegaskan Komitmen Pemerintah dalam Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 10 Des 2021
  • visibility 189
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Jumat  10  Desember  2021

 

Presiden Tegaskan Komitmen Pemerintah dalam Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Presiden Joko Widodo (Foto/Ist)

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menegakkan, menuntaskan, dan menyelesaikan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat dengan mengedepankan prinsip-prinsip keadilan bagi korban dan keadilan bagi yang diduga menjadi pelaku pelanggaran HAM berat. Komitmen tersebut dituangkan dalam Undang-Undang (UU) No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.

Demikian disampaikan Presiden dalam sambutannya pada acara Peringatan Hari HAM Sedunia Tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 10 Desember 2021.

“Pemerintah melalui Jaksa Agung telah mengambil langkah untuk melakukan penyidikan umum terhadap peristiwa pelanggaran HAM yang berat. Salah satunya tadi sudah disampaikan oleh Bapak Ketua Komnas HAM adalah kasus Paniai di Papua Tahun 2014,” tutur Presiden Joko Widodo , melalui siaran tertulisnya, di Jakarta ,Jumat (10/12/2021).

Kepala Negara menuturkan, perkembangan revolusi industri 4.0. juga menuntut untuk dapat mengantisipasi beberapa isu HAM, termasuk kegelisahan dan kekhawatiran masyarakat terhadap sanksi pidana dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Presiden pun telah menginstruksikan jajarannya untuk mengedepankan edukasi dan langkah persuasif dalam penanganan perkara ITE.

“Namun, saya juga ingatkan, bahwa kebebasan berpendapat harus dilakukan secara bertanggung jawab kepada kepentingan-kepentingan masyarakat yang lebih luas,” ucap Presiden.

Lebih lanjut, Presiden Jokowi mengatakan bahwa perlindungan data pribadi juga menjadi perhatian serius pemerintah dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari HAM. Presiden menginstruksikan jajarannya untuk menyelesaikan pembahasan regulasi mengenai hal tersebut.

“Saya telah memerintahkan Menkominfo serta kementerian dan lembaga terkait untuk segera menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi bersama-sama dengan DPR, agar perlindungan hak asasi masyarakat dan kepastian berusaha di sektor digital dapat dijamin,” tutur Kepala Negara.

Presiden menyebutkan bahwa perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi harus terus diikuti sehingga tidak ada pihak yang dirugikan secara tidak berkeadilan dalam dunia yang penuh disrupsi seperti sekarang.

“Kita harus selalu berinovasi dalam upaya melindungi hak asasi warga negara Indonesia, terutama kelompok warga yang marjinal. Kita harus membangun Indonesia Maju, dan sekaligus menjamin keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tutupnya.

(007)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Operasi Pembangkit Terbaik Sepanjang Sejarah, PLN Pastikan Kelistrikan Jelang Tahun Baru Aman

    Hari Operasi Pembangkit Terbaik Sepanjang Sejarah, PLN Pastikan Kelistrikan Jelang Tahun Baru Aman

    • calendar_month Senin, 26 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Semarang,  Selasa  27   Desember 2022   Hari Operasi Pembangkit Terbaik Sepanjang Sejarah, PLN Pastikan Kelistrikan Jelang Tahun Baru Aman     Jawa  Tengah,  indonesiaexpose.co.id   – Setelah mengamankan pasokan listrik perayaan Natal 2022, PLN memastikan pasokan listrik jelang Tahun Baru 2023 dalam kondisi aman. Hal tersebut didukung oleh pemenuhan pasokan energi primer yang sangat cukup untuk […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Jumat, 10 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Bali,  Sabtu  11  November 2023 Renungan  Joger

  • Sebanyak 290 Orang Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar, Kasus Aktif 3,64 Persen.

    Sebanyak 290 Orang Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar, Kasus Aktif 3,64 Persen.

    • calendar_month Senin, 28 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  28  Februari 2022   Sebanyak 290 Orang Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar, Kasus Aktif 3,64 Persen.   Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Kasus sembuh Covid-19 di Kota Denpasar secara konsisten terus bertambah. Berdasarkan data resmi harian penanganan Covid-19 Kota Denpasar pada Senin (28/2/2022), […]

    • calendar_month Minggu, 3 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu  03  April  2022    

  • Segera Laporkan SPT Tahunan Wajib Pajak Badan, batas akhir bulan April

    Segera Laporkan SPT Tahunan Wajib Pajak Badan, batas akhir bulan April

    • calendar_month Kamis, 28 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Gianyar, Jumat  29  April  2022   Segera Laporkan SPT Tahunan Wajib Pajak Badan, batas akhir bulan April       Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Batas waktu terakhir pelaporan SPT Tahunan bagi Wajib Pajak Badan yang meliputi Perseroan Terbatas (PT), Perseroan Komanditer (CV), Yayasan, Koperasi dan badan usaha lainya tanggal 30 April. Moch. Luqman Hakim kepala KPP […]

  • Kelurahan Sesetan Mulai Lakukan Sosialisasi Perwali Protokol Kesehatan

    Kelurahan Sesetan Mulai Lakukan Sosialisasi Perwali Protokol Kesehatan

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Denpasar,  Rabu  02  September  2020   Kelurahan Sesetan Mulai Lakukan Sosialisasi Perwali Protokol Kesehatan   BALI,  INDEX  – Sebagai upaya mencegah penularan virus Covid-19, Kelurahan Sesetan mensosialisasikan Peraturan Gubernur Nomor 46 dan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 48 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease […]

expand_less