Monday , August 25 2025
Home / Berita Utama / Bareskrim Gelar Perkara Investasi Bodong Robot Trading

Bareskrim Gelar Perkara Investasi Bodong Robot Trading

Jakarta, Selasa 15  Februari  2022

 

Bareskrim Gelar Perkara Investasi Bodong Robot Trading

 

(Foto/Ist)

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id   – Dittipideksus Bareskrim Polri menggelar perkara dugaan investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Binomo. Kasus ini diusut setelah kepolisian menerima laporan delapan korban Binomo.

“Dittipideksus hari ini dilaksanakan gelar perkara. Apabila peristiwa hukumnya di situ sangat jelas terbukti maka tidak menutup kemungkinan status yang saat ini masih penyelidikan ditingkatkan jadi penyidikan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo melalui siaran tertulisnya  di Mabes Polri, Jakarta, Senin (14/2/2022).

Dedi menerangkan, pihaknya terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi fakta maupun saksi ahli. Keterangan itu pun nanti dikumpulkan untuk dijadikan bahan gelar perkara.

“Pemeriksaan para saksi dan saksi ahli hari ini tetap masih dilakukan. Tahapan ya masih tahapan penyelidikan,” katanya.

Dedi mengatakan, pihaknya akan membeberkan secara detail setelah gelar perkara rampung. Kata Dedi, kesimpulan terhadap kasus dugaan investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Binomo tergantung gelar perkara.

“Kalau sudah penyidikan nanti akan digelar perkara kembali oleh tim baru merumuskan pidana dan tersangka terkait menyangkut peristiwa tersebut,” tandasnya.

Sebelumnya, para pelaku trading binary option melaporkan aplikasi Binomo berikut afiliatornya ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut merupakan buntut kerugian besar yang diderita para korban.

(009)

679

Check Also

Renungan  Joger

Bali, Sabtu  23  Agustus   2025 Renungan  Joger   131

Kota Denpasar Kembali Raih Kejar Awards 2025 Dari Otoritas Jasa Keuangan

Jakarta, Jumat  22   Agustus 2025 Kota Denpasar Kembali Raih Kejar Awards 2025 Dari Otoritas Jasa …