Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar, Walikota Jaya Negara Sampaikan Ranperda Perubahan APBD TA. 2022 dan APBD TA. 2023

Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar, Walikota Jaya Negara Sampaikan Ranperda Perubahan APBD TA. 2022 dan APBD TA. 2023

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 2 Sep 2022
  • visibility 137
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Jumat 02 September 2022

 

Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar, Walikota Jaya Negara Sampaikan Ranperda Perubahan APBD TA. 2022 dan APBD TA. 2023

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat mengikuti Sidang Paripurna ke-11 Masa Persidangan III DPRD Denpasar yang dipimpin Ketua DPRD Denpasar I Gusti Ngurah Gede di Gedung DPRD Kota Denpasar, Jumat (2/9/2022).

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Sidang Paripurna ke-11 Masa Persidangan III DPRD Denpasar dengan agenda Pidato Pengantar Walikota tentang Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 dan Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Jumat (2/9/2022).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Denpasar I Gusti Ngurah Gede didampingi Wakil Ketua DPRD Denpasar I Made Mulyawan Arya dan AA Ketut Asmara Putra ini dihadiri Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar, serta Forkopimda Kota Denpasar.

Dalam kesempatan tersebut, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menjelaskan, didalam Ranperda Perubahan APBD TA. 2022, Pendapatan Daerah setelah perubahan dirancang sebesar Rp. 1,94 Triliun Rupiah Lebih, berkurang sebesar Rp. 33,69 Miliar Rupiah dari yang sebelumnya dirancang sebesar Rp. 1,97 Triliun Rupiah Lebih.

Dikatakanya, jumlah tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 741,03 Miliar Rupiah Lebih, Pendapatan Transfer sebesar Rp. 1,18 Triliun Rupiah Lebih, serta Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah dirancang sebesar Rp. 15,06 Miliar Rupiah Lebih.

Sementara itu, Perubahan Belanja Tahun Anggaran 2022 dirancang sebesar Rp. 2,30 Triliun Rupiah Lebih bertambah sebesar Rp. 53,32 Miliar Rupiah Lebih dari sebelum Perubahan sebesar Rp. 2,25 Triliun Rupiah. Angka tersebut terdiri atas Belanja Operasi dirancang sebesar Rp. 1,85 Triliun Rupiah Lebih, Belanja Modal dirancang sebesar Rp. 265,48 Miliar Rupiah Lebih, Belanja Tidak Terduga dirancang sebesar Rp27,44 Miliar Rupiah Lebih dan Belanja Transfer dirancang sebesar Rp164,54 Miliar Rupiah Lebih.

Adapun dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 terjadi defisit sebesar Rp. 367,34 Miliar Rupiah Lebih. Dimana, rencana defisit ini akan ditutupi dari Pembiayaan Netto yang terdiri atas Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp. 378,34 Miliar Rupiah Lebih dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp. 11,00 Miliar Rupiah.

Selanjutnya kata Jaya Negara, untuk penjelasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023, target Pendapatan Daerah dirancang sebesar Rp2,083 Triliun Rupiah lebih. Yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah dirancang sebesar Rp. 920,18 Miliar Rupiah Lebih dan Pendapatan Transfer dirancang sebesar Rp.1,163 Triliun Rupiah lebih.

Sedangkan Belanja Tahun Anggaran 2023 dirancang sebesar Rp. 2,31Triliun Rupiah Lebih. Angka tersebut terdiri atas Belanja Operasi dirancang sebesar Rp.1,85 Triliun Rupiah Lebih, Belanja Modal dirancang sebesar Rp.285,15 Miliar Rupiah Lebih, Belanja Tidak Terduga dirancang sebesar Rp.14,05 Miliar Rupiah Lebih dan Belanja Transfer dirancang sebesar Rp.166,72 Miliar Rupiah Lebih.

Dimana, dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 terjadi defisit sebesar Rp. 234,98 Miliar Rupiah Lebih, rencana defisit ini akan ditutupi dari Penerimaan Pembiayaan Daerah yang bersumber dari perkiraan SILPA Tahun 2022 sebesar Rp.234,98 Miliar Rupiah Lebih.

Jaya Negara berharap, dalam prosesnya, penyusunan Perubahan APBD TA. 2022 dan APBD TA. 2023 ini dapat kita awasi bersama untuk saling memberikan masukan dan saran. Sehingga pelaksanaanya nanti memberikan manfaat optimal bagi kesejahteraan rakyat dan mewujudkan Visi Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju.

“Saya mengharapkan koreksi yang konstruktif dalam pembahasan nanti, sehingga apa yang kita rumuskan akan memberikan hasil yang terbaik bagi kelangsungan pembangunan Kota Denpasar yang kita cintai,” tutup Jaya Negara. (Adv)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Jumat, 10 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 10 Juni 2022

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 15 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  16  Desember  2020   Renungan  JOGER  

  • Otoritas Jasa Keuangan Regional 8 Bali, Nusra : Industri Perbankan di Bali, laksanakan kebijakan Pemerintah untuk pemulihan Ekonomi akibat Pandemi Covid-19

    Otoritas Jasa Keuangan Regional 8 Bali, Nusra : Industri Perbankan di Bali, laksanakan kebijakan Pemerintah untuk pemulihan Ekonomi akibat Pandemi Covid-19

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  12  Agustus  2020   Otoritas Jasa Keuangan Regional 8 Bali, Nusra : Industri Perbankan di Bali, laksanakan kebijakan Pemerintah untuk pemulihan Ekonomi akibat Pandemi Covid-19       BALI,  INDEX  –  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali – Nusra bersama Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali kembali mengadakan sosialisasi kebijakan pemerintah untuk pemulihan […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 12 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  13   Januari 2021   Renungan  JOGER  

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 9 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 314
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  10  November  2019   Renungan  JOGER  

  • Satlantas  Polres Metro Bekasi  Sosialisasikan  Pemberlakuan  Tilang  Elektronik e-Tle

    Satlantas  Polres Metro Bekasi  Sosialisasikan  Pemberlakuan  Tilang  Elektronik e-Tle

    • calendar_month Kamis, 1 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Bekasi,  Rabu  01  April  2021   Satlantas  Polres Metro Bekasi  Sosialisasikan  Pemberlakuan  Tilang  Elektronik e-Tle AKBP Ojo Ruslani Kasatlantas Polres Metro Bekasi. Foto. Dok. Humas. Polri   Bekasi, indonesiaexpose.co.id  – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Bekasi mensosialisasikan Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) yang sudah mulai berlaku di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. […]

expand_less