Saturday , May 24 2025
Home / Bali / Kejaksaan Negeri Gianyar, Musnahkan Barang Bukti Kejahatan.

Kejaksaan Negeri Gianyar, Musnahkan Barang Bukti Kejahatan.

Gianyar, Selasa  20  Juni  2023

Kejaksaan Negeri Gianyar, Musnahkan Barang Bukti Kejahatan.

 

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Dua puluh lima perkara dengan jumlah barang bukti jenis shabu sebanyak dua ratus empat paket dengan berat keseluruhan seratus enam puluh empat koma Sembilan dua gram netto, kemudian ganja sebanyak 4 paket dengan berat dua puluh koma nol delapan gram Netto dan 2 (dua) perkara yang berasal dari tindak pidana Minyak dan Gas Bumi serta 14 (empat belas) unit Handphone yang berasal dari tindak pidana narkotika.

Semuanya merupakan barangbukti yang dirampas dari para Terdakwa yang sudah divonis bersalah serta telah berkekuatan hukum tetap oleh Pengadilan Negeri Gianyar dari bulan Nopember tahun 2022, dimana barang bukti terbanyak berupa Narkotika jenis Shabu sebanyak 164,92 (seratus enam puluh empat koma Sembilan dua) milik terpidana Kadek Edi Sugiastra dengan pidana penjara selama 10 tahun dan denda 2 Milyar Rupiah subsider 6 BulanPenjara.

Pemusnahan dilaksanakan hari Senin, tanggal 19 Juni 2023 bertempat di halaman belakang kantor Kejaksaan Negeri Gianyar, Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar Bpk. Agus Wirawan Eko Saputro, S.H., M.H. memimpin Pemusnahan Barang Bukti yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut.

Hadir pada kegiatan tersebut Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Gde Mayun, Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Kapolres Gianyar diwakili Kaurmintu Sat Narkoba Polres Gianyar Aiptu Ketut Suhardika, Dandim 1616/Gianyar diwakili Pasi Intel Lettu Cpl. I Nyoman Prajana, Karutan Negeri Kelas IIB Gianyar diwakili Kepala Kesatuan Pengamanan I Wayan Mertawan, Kepala BNN Kabupaten Gianyar diwakili Kasi Rehab Nyoman Ari Prasetya, Danyon Zipur 18/YKR diwakili pasi Intel Lettu Ariel Dian Prasetya,

Pemusnahan barang bukti tersebut dengan melibatkan instansi terkait adalah sebagai bentuk transparansi, sekaligus untuk mengantisipasi adanya penyimpangan serta penyalahgunaan barang bukti yang dilakukan oleh oknum aparat, baik dari Kejaksaan maupun dari luar Kejaksaan, sebut humas kejari.

(072)

399

Check Also

Kolaborasi Sisternet dan Kementerian PPPA, Hadirkan Program Shelnspire di Lapas Perempuan IIA Kerobokan Bali

Denpasar, Jumat  23  Mei 2025 Kolaborasi Sisternet dan Kementerian PPPA, Hadirkan Program Shelnspire di Lapas …

Renungan  Joger

Bali, Jumat  23   Mei 2025 Renungan  Joger 80