Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Bawaslu Garut Bersinergi dengan Satpol PP Tertibkan Alat Peraga Kampanye

Bawaslu Garut Bersinergi dengan Satpol PP Tertibkan Alat Peraga Kampanye

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 24 Des 2023
  • visibility 140
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Garut, Minggu  24  Desember  2023

Bawaslu Garut Bersinergi dengan Satpol PP Tertibkan Alat Peraga Kampanye

 

 

Jawa  Barat,  indonesiaexpose.co.id  – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut, bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Garut, melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul, Sabtu (23/12/2023).

Menurut Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah Satpol PP Kabupaten Garut, Bambang Riswandi, sebanyak 49 APK berupa banner dan baligo calon peserta pemilu telah berhasil ditertibkan. Pada operasi ini, Satpol PP Garut didampingi oleh Bawaslu, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), serta turut melibatkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Garut.

Bambang Riswandi mengingatkan calon legislatif untuk mematuhi aturan terkait penempelan APK sesuai Peraturan KPU 15 Tahun 2023 dan aturan pemerintah daerah.

“Diharapkan kepada calon-calon legislatif untuk menempelkan atau mempromosikan dirinya pada tempat-tempat yang tidak dilarang oleh pemerintah daerah maupun oleh PKPU 15 Tahun 2023,” terang Bambang melalui siaran tertulisnya di Kabupaten Garut,Jabar.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Garut, Geri Muzayyin, menjelaskan penertiban ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bawaslu Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilihan Umum. Geri juga merinci titik-titik larangan pemasangan APK, termasuk sepanjang Jalan Merdeka dan Jalan Terusan Pembangunan, sesuai Surat Keputusan KPU Kabupaten Garut Nomor 526 Tahun 2023.

Geri menegaskan, APK tidak boleh dipasang di fasilitas pemerintah, tiang listrik, tiang telepon, pohon perindang jalan, dan jalan yang pemeliharaannya menjadi tanggung jawab pemerintah. Ia menambahkan, Panwas tidak menjalankan kewenangan eksekutorial, tetapi mendampingi Satpol PP dalam penertiban.

“Apalagi di jalan yang pemeliharaannya menjadi tugas pemerintah baik itu pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota. Juga fasilitas-fasilitas perseorangan sepanjang dan selama penerapannya itu tidak memiliki izin, dan izinnya harus tertulis,” imbuhnya.

Bawaslu Kabupaten Garut mengimbau peserta pemilu untuk berkoordinasi dengan partai politik terkait regulasi yang telah disosialisasikan. Geri Muzayyin menyatakan, alasan ketidaktahuan tidak dapat diterima, dan para peserta pemilu wajib mencari tahu kewajiban mereka terkait penyelenggaraan pemilu.

(054)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah  Kota  Denpasar

    Pemerintah  Kota  Denpasar

    • calendar_month Jumat, 26 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  26  Februari  2021   Pemerintah  Kota  Denpasar        

  • Kolaborasi Kemen PPPA – XL Axiata  Program Inkubasi Sispreneur Dukung Perempuan Pelaku Usaha Mikro  Dalam Masa Pandemi

    Kolaborasi Kemen PPPA – XL Axiata Program Inkubasi Sispreneur Dukung Perempuan Pelaku Usaha Mikro Dalam Masa Pandemi

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu  12  Agustus  2020   Kolaborasi Kemen PPPA – XL Axiata Program Inkubasi Sispreneur Dukung Perempuan Pelaku Usaha Mikro Dalam Masa Pandemi     JAKARTA,  INDEX   – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga hari ini meresmikan peluncuran Kelas Inkubasi Sispreneur yang ditujukan bagi kalangan perempuan pelaku usaha mikro. Program kolaborasi Kemen […]

  • Alun – Alun Gianyar tidak Aman

    Alun – Alun Gianyar tidak Aman

    • calendar_month Minggu, 20 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Gianyar, Minggu 20 Juni 2021   Alun – Alun Gianyar tidak Aman     Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah kabupaten Gianyar telah menata Alun Alun Gianyar dengan biaya yang tidak sedikit. Penataan ini dimaksudkan agar warga Gianyar mempunyai tempat untuk berekreasi sambil berolah raga yang representatif, dan juga mempercantik penampilan Kota Gianyar. Namun sayang ternyata Alun […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  11  Juli  2025 Renungan  Joger

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Rabu, 3 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Bali, Kamis 04 Mei 2023 Renungan  JOGER  

  • Tangkap Peluang Investasi di 2024, Bank Mandiri Kembali Gelar Mandiri Investment Forum (MIF) 2024

    Tangkap Peluang Investasi di 2024, Bank Mandiri Kembali Gelar Mandiri Investment Forum (MIF) 2024

    • calendar_month Kamis, 22 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis  22  Februari  2024 Tangkap Peluang Investasi di 2024, Bank Mandiri Kembali Gelar Mandiri Investment Forum (MIF) 2024   (kika) Direktur Capital Market Mandiri Sekuritas Silva Halim, Direktur Treasury & International Banking Bank Mandiri Eka Fitria dan Chief Economist Bank Mandiri Andry Asmoro sedang berbincang saat konferensi pers Road to Mandiri Investment Forum (MIF) […]

expand_less