Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Bawaslu Garut Bersinergi dengan Satpol PP Tertibkan Alat Peraga Kampanye

Bawaslu Garut Bersinergi dengan Satpol PP Tertibkan Alat Peraga Kampanye

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 24 Des 2023
  • visibility 172
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Garut, Minggu  24  Desember  2023

Bawaslu Garut Bersinergi dengan Satpol PP Tertibkan Alat Peraga Kampanye

 

 

Jawa  Barat,  indonesiaexpose.co.id  – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut, bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Garut, melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul, Sabtu (23/12/2023).

Menurut Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah Satpol PP Kabupaten Garut, Bambang Riswandi, sebanyak 49 APK berupa banner dan baligo calon peserta pemilu telah berhasil ditertibkan. Pada operasi ini, Satpol PP Garut didampingi oleh Bawaslu, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), serta turut melibatkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Garut.

Bambang Riswandi mengingatkan calon legislatif untuk mematuhi aturan terkait penempelan APK sesuai Peraturan KPU 15 Tahun 2023 dan aturan pemerintah daerah.

“Diharapkan kepada calon-calon legislatif untuk menempelkan atau mempromosikan dirinya pada tempat-tempat yang tidak dilarang oleh pemerintah daerah maupun oleh PKPU 15 Tahun 2023,” terang Bambang melalui siaran tertulisnya di Kabupaten Garut,Jabar.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Garut, Geri Muzayyin, menjelaskan penertiban ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bawaslu Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilihan Umum. Geri juga merinci titik-titik larangan pemasangan APK, termasuk sepanjang Jalan Merdeka dan Jalan Terusan Pembangunan, sesuai Surat Keputusan KPU Kabupaten Garut Nomor 526 Tahun 2023.

Geri menegaskan, APK tidak boleh dipasang di fasilitas pemerintah, tiang listrik, tiang telepon, pohon perindang jalan, dan jalan yang pemeliharaannya menjadi tanggung jawab pemerintah. Ia menambahkan, Panwas tidak menjalankan kewenangan eksekutorial, tetapi mendampingi Satpol PP dalam penertiban.

“Apalagi di jalan yang pemeliharaannya menjadi tugas pemerintah baik itu pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota. Juga fasilitas-fasilitas perseorangan sepanjang dan selama penerapannya itu tidak memiliki izin, dan izinnya harus tertulis,” imbuhnya.

Bawaslu Kabupaten Garut mengimbau peserta pemilu untuk berkoordinasi dengan partai politik terkait regulasi yang telah disosialisasikan. Geri Muzayyin menyatakan, alasan ketidaktahuan tidak dapat diterima, dan para peserta pemilu wajib mencari tahu kewajiban mereka terkait penyelenggaraan pemilu.

(054)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolri Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Tahap II 36.292 Personel Polda Jabar

    Kapolri Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Tahap II 36.292 Personel Polda Jabar

    • calendar_month Rabu, 17 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Bandung,  Rabu  17  Maret  2021     Kapolri Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Tahap II 36.292 Personel Polda Jabar     JAWA BARAT, indonesiaexpose.co.id –  Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap II jajaran Polda Jawa Barat. Pelaksanaan vaksinasi tersebut diberikan kepada 36.292 jajaran Polda Jawa Barat yang terdiri dari, anggota […]

  • Langgar Prokes Tim Yustisi Denpasar, Lakukan Rapid Test Antigen

    Langgar Prokes Tim Yustisi Denpasar, Lakukan Rapid Test Antigen

    • calendar_month Jumat, 28 Mei 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  28  Mei  2021   Langgar Prokes Tim Yustisi Denpasar, Lakukan Rapid Test Antigen   Bali, indonesiaexpose.co.id – Tidak menerapkan protokol kesehatan Tim Yustisi Kota Denpasar yang terdiri dari Satpol PP Kota Denpasar, Dinas Perhubungan Kota Denpasar, TNI dan Polri melakukan rapid test antigen terhadap warga yang melanggar. Kasatpol PP Kota Denpasar mengatakan, pihaknya bersama […]

  • Prof. Salain  : Sikap Komisi I DPRD Bali atas Sanksi Pelanggaran Perda Jelas dan Tegas

    Prof. Salain  : Sikap Komisi I DPRD Bali atas Sanksi Pelanggaran Perda Jelas dan Tegas

    • calendar_month Kamis, 26 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 295
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 26  Juni  2025 Prof. Salain  : Sikap Komisi I DPRD Bali atas Sanksi Pelanggaran Perda Jelas dan Tegas   Hotel Step Up di Kel. Jimbaran dan Villa yang melampaui Garis Sempadan Bangunan terhadap Pantai dan menggunakan Jurang Tebing dan/atau Kawasan Jurang Tebing yang merupakan status hak tanah Negara.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Polemik keberadaan […]

  • Walikota Jaya Negara Tebar Benih Ikan Di Tukad Beling dan Tukad Wang Bige.

    Walikota Jaya Negara Tebar Benih Ikan Di Tukad Beling dan Tukad Wang Bige.

    • calendar_month Sabtu, 27 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu 27 November 2021   Walikota Jaya Negara Tebar Benih Ikan Di Tukad Beling dan Tukad Wang Bige. Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Dalam upaya mengembangkan  dan melihat secara langsung potensi-potensi  Komunitas Peduli Sungai di Tukad Beling Sebelanga dan Tukad Wang Bige Pemogan, Walikota Denpasar IGN Jaya Negara melaksanakan penebaran benih ikan pada Sabtu (27/11/2021) Hadir pada kesempatan […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  26  September  2025 Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 3 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 3 Juni 2021   Wawali Jaya Wibawa Buka JCI Bali Artpreneur 2021 Bangkitkan Kewirausahaan Dalam Dunia Seni   Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Guna mengapresiasi dunia kesenian sebagai agenda tahunan untuk membantu kesenian Denpasar dan seniman Bali agar selalu berkarya dan karyanya dapat dikenal oleh masyarakat luas, Junior Chamber International (JCI) Bali bersinergi dengan Pemkot […]

expand_less