Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pj. Gubernur Bali Mahendra Jaya Luncurkan Program Pungutan Wisatawan Asing

Pj. Gubernur Bali Mahendra Jaya Luncurkan Program Pungutan Wisatawan Asing

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 15 Feb 2024
  • visibility 194
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Kamis 15  Februari  2024

Pj. Gubernur Bali Mahendra Jaya Luncurkan Program Pungutan Wisatawan Asing

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Penjabat (Pj) Gubernur Bali S.M. Mahendra Jaya meluncurkan program Pungutan Wisatawan Asing (PWA) untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, Senin (12/2/2024). Peluncuran program PWA yang digelar di Hotel Puri Santrian Sanur, ditandai aksi mengarahkan telapak tangan ke layar LED oleh Pj. Gubernur Bali yang diikuti Kadisparda Bali Tjokorda Bagus Pemayun, Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali Ida Bagus Agung Partha Adnyana, Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Provinsi Bali yang juga sekaligus selaku Ketua PHRI Bali Prof.Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, Dirut PT. BPD Bali Nyoman Sudharma dan Kepala Perwakilan BI Provinsi Bali R. Erwin Soeriadimadja.

Acara peluncuran ini secara resmi menandai pemberlakuan PWA yang mulai diterapkan pada Rabu,(14/2/2024) pada pukul 00.00 Wita. Terhitung mulai tanggal tersebut, wisatawan asing yang masuk ke Pulau Dewata dikenakan pungutan sebesar Rp. 150.000. Guna memperlancar proses pemungutan, wisatawan asing diimbau melakukan pembayaran sebelum keberangkatan ke Bali secara cashless dengan mengakses sistem Love Bali atau aplikasi lainnya yang terintegrasi.

Mahendra Jaya dalam sambutannya mengatakan bahwa peluncuran program PWA menjadi momentum strategis untuk menguatkan pondasi pariwisata Bali yang berbasis budaya. Ditambahkan olehnya, sejauh ini program untuk perlindungan kebudayaan dan lingkungan alam Bali telah diupayakan oleh Pemprov Bali.

” Tapi kami sadari programnya masih terbatas karena terkendala kemampuan fiskal pada APBD Provinsi,” katanya. Padahal menurutnya masih banyak program yang perlu dilakukan seperti melindungi dan merestorasi warisan lontar dan berbagai situs budaya, adat-istiadat dan kesenian. Kemudian untuk menjaga lingkungan alam Bali, dibutuhkan upaya yang lebih serius dalam mengatasi persoalan sampah, penghijauan, pengendalian dan pemanfaatan tata ruang wilayah serta masih banyak hal lain yang perlu dilakukan untuk peningkatan kualitas pelayanan dan penyelenggaraan kepariwisataan.

Lebih jauh Mahendra Jaya berharap, program PWA mampu mendongkrak kemampuan fiskal Pemprov Bali agar dapat berbuat lebih banyak lagi dalam rangka perlindungan kebudayaan dan lingkungan alam Bali, termasuk membenahi daya tarik wisata, infrastruktur, jalan serta meningkatkan promosi pariwisata.

Pada bagian lain, ia juga mempermaklumkan mengenai waktu pelaksanaan launching PWA yang terkesan terlambat karena dilakukan mendekati waktu pemberlakuannya. Menurut dia, hal ini dikarenakan sikap kehati-hatian dan berbagai persiapan yang harus dimatangkan agar dalam penerapannya tidak sampai mengganggu kenyamanan wisatawan asing. “Setelah dilakukan simulasi, kami menyadari akan timbul ketidaknyamanan pada wisatawan yang datang ke Bali. Karena setelah menempuh penerbangan panjang, ketika masuk Bali mereka harus mengantri untuk membayar VoA, proses imigrasi, bea cukai, dan ditambah lagi antrian membayar PWA,” urainya. Oleh karena itu, pihaknya kemudian merevisi Pergub agar pembayaran PWA tidak mesti dilakukan di pintu masuk Bali, namun bisa dilakukan sebelum keberangkatan dan pada end point (hotel dan destinasi wisata).

Masih dalam sambutannya, Mahendra Jaya juga menginformasikan dasar hukum penerapan PWA yaitu Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali khususnya pada pasal 8 ayat (3) dan (4) yang diatur lebih lanjut dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pembayaran Pungutan Bagi Wisatawan Asing.

Sejalan dengan pemberlakuan PMA, Pemprov Bali juga berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dan penyelenggaraan kepariwisataan. Khusus untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan wisatawan, Pemprov Bali telah melantik anggota Satpol PP Khusus Pariwisata. Satpol PP khusus pariwisata bertugas membantu memberikan informasi dan pertolongan bagi wisatawan serta membantu pemetaan potensi kerawanan untuk kemudian bersama stakeholder terkait mencari akar masalah lanjut merumuskan solusinya.

Mengakhiri sambutannya, pria yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Khusus Mendagri Bidang Keamanan dan Hukum ini menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan yang ditunjukkan berbagai pihak sehingga program PWA ini bisa diluncurkan sebelum mulai diterapkan pada 14 Februari 2024. Ia optimis, program ini dapat berjalan dengan baik karena dari hasil pantauannya, wisatawan asing yang hendak berwisata ke Bali menunjukkan antusiasme untuk melakukan pembayaran.

Sementara itu, Ketua GIPI Bali Ida Bagus Agung Partha Adnyana mengapresiasi sikap konsisten yang ditunjukkan Pj. Gubernur Mahendra Jaya dalam melibatkan komponen pariwisata dalam program PWA. “Hari ini kita berkumpul di sini untuk menghadiri sebuah momen yang sangat penting. Ini merupakan babak baru dalam pembangunan sektor pariwisata yang sustainable,” ungkapnya. Selain dapat berjalan dengan lancar dan sukses, ia juga berharap dana yang terkumpul dari program PWA ini dikelola secara transparan dan akuntabel. Dengan demikian, wisatawan asing yang berkunjung ke Bali bisa memetik manfaat dari dana yang mereka sumbangkan.

(Adv)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Rabu, 20 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  21  Maret  2024 Renungan  Joger  

  • Wabup Diar Terima Api Porprov ke XV Tahun 2022 di Kabupaten Bangli

    Wabup Diar Terima Api Porprov ke XV Tahun 2022 di Kabupaten Bangli

    • calendar_month Sabtu, 19 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Bangli, Sabtu 19 November 2022 Wabup Diar Terima Api Porprov ke XV Tahun 2022 di Kabupaten Bangli   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar menerima kirab api Porprov Bali ke XV Tahun 2022 di Kabupaten Bangli, pada Jumat (18/11/2022) bertempat di sisi utara alun-alun Bangli tepatnya di depan Monumen Perjuangan A.A. Anom […]

  • Taman Safari Bali Tawarkan Petualangan Penuh Keceriaan dengan Promo Menarik

    Taman Safari Bali Tawarkan Petualangan Penuh Keceriaan dengan Promo Menarik

    • calendar_month Senin, 18 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Gianyar, Senin  18  Desember  2023 Taman Safari Bali Tawarkan Petualangan Penuh Keceriaan dengan Promo Menarik   (Foto/ist)   Bali, indonesiaexpose.co.id – Momen liburan menjadi salah satu waktu yang dinantikan oleh banyak orang. Taman Safari Bali menjadi salah satu destinasi wisata ideal untuk mengakhiri tahun dengan keceriaan dan petualangan yang luar biasa. Pada libur Nataru 2023 […]

  • Tim Psi Biro SDM Polda Jabar Lakukan Tes Psikologi Bagi Anggota Pemegang Senpi di Polres Sukabumi

    Tim Psi Biro SDM Polda Jabar Lakukan Tes Psikologi Bagi Anggota Pemegang Senpi di Polres Sukabumi

    • calendar_month Kamis, 24 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Bandung,  Jumat  25  Oktober  2019   Tim Psi Biro SDM Polda Jabar Lakukan Tes Psikologi Bagi Anggota Pemegang Senpi di Polres Sukabumi     Jawa Baat,INDEX  –  Wakapolres Sukabumi Kompol Sigit Rahayudi, S.I.K., membuka kegiatan test uji psikologi bagi pemegang senjata api (Senpi) anggota Polsek dan Polres Sukabumi bertempat di Aula Mapolres Sukabumi, Kamis (24/10/2019). […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  03  September  2020   Renungan  JOGER  

  • Operasi Prokes Di Kelurahan Sesetan Terjaring 18 Pelanggar

    Operasi Prokes Di Kelurahan Sesetan Terjaring 18 Pelanggar

    • calendar_month Rabu, 27 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  27  Januari  2021   Operasi Prokes Di Kelurahan Sesetan Terjaring 18 Pelanggar   BALI,  indonesiaexpose.co.id  –  Tim yustisi Kota  Denpasar yang teridiri dari gabungan TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, serta Linmas kembali melaksanakan operasi Yustisi Pendisiplinan Penetapan Prokes PPKM. Kali ini operasi penertiban dalam penegakan disiplin protokol kesehatan dilaksanakan di wilayah Kelurahan Sesetan, […]

expand_less