Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Ditemukan Lagi Pangkalan LPG ‘Nakal’, Pertamina Siapkan Sanksi Tegas

Ditemukan Lagi Pangkalan LPG ‘Nakal’, Pertamina Siapkan Sanksi Tegas

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
  • visibility 164
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  08  Maret  2025

Ditemukan Lagi Pangkalan LPG ‘Nakal’, Pertamina Siapkan Sanksi Tegas

 

Pemprov Bali bersama Hiswana Migas Sidak Pangkalan LPG 3kg di Denpasar, Senin (3/3/2025).

 

Bali, indonesiaexpose.co.id  – Pangkalan ‘nakal’ kembali ditemukan saat pelaksanaan inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Bali bekerja sama dengan Pertamina dan Hiswana Migas di Denpasar, Senin (3/3/2025).

Koordinator Tim Pengawasan Terpadu Disperindag Provinsi Bali, I Wayan Pasek Putra, menyampaikan bahwa dari lima pangkalan yang disidak, tiga diantaranya dianggap bermasalah serius.

“Pertama, ada pangkalan yang terdaftar dalam sistem, tetapi ketika dicek oleh tim, tidak ditemukan aktivitas apa pun. Selain itu, ada satu pangkalan aktif yang masih memasang Harga Eceran Tertinggi (HET) lama sebesar Rp14.500. Artinya, agen yang membawahi pangkalan tersebut tidak pernah melakukan pembinaan,” jelasnya.

Selain itu, tidak ditemukan tabung LPG di pangkalan, sementara penyaluran LPG 3 kg dari agen masih berlangsung. Ke mana LPG tersebut disalurkan masih didalami oleh Pertamina Patra Niaga dan Disperindag Provinsi Bali.

“Kami dari tim satgas sudah membuat surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani oleh pangkalan-pangkalan yang tidak tertib,” imbuh Pasek Putra. Menurutnya, jumlah pangkalan LPG di Kota Denpasar mencapai 953, dengan jatah maksimal 50 tabung LPG per hari untuk masing-masing pangkalan. Dengan jumlah tersebut, seharusnya pasokan LPG 3 kg mencukupi kebutuhan masyarakat di Kota Denpasar.

Sales Branch Manager IV Bali Pertamina, Zico Aldillah Syahtian, menyampaikan bahwa baik agen maupun pangkalan LPG 3 kg yang tidak tertib akan dikenakan sanksi tegas hingga Pemutusan Hubungan Usaha (PHU). Ia menegaskan bahwa alamat pangkalan yang terdaftar harus sesuai dengan kondisi sebenarnya.

“Jangan sampai alamatnya ada, tetapi tidak ada aktivitas yang berlangsung. Selain itu, papan nama pangkalan juga harus ditempatkan di lokasi yang mudah dilihat oleh masyarakat, agar mereka mengetahui keberadaan pangkalan LPG 3 kg di sekitar mereka,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Tim Pengawasan Terpadu Disperindag Provinsi Bali, I Nyoman Kelapa Diana, menyampaikan bahwa sidak ini dilakukan sesuai dengan amanat Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999. Tujuannya adalah untuk melindungi hak-hak konsumen dalam mengkonsumsi barang serta memastikan distribusi LPG 3 kg tepat sasaran dan berjalan lancar.

“Terkait temuan-temuan di lapangan, kami sudah langsung menyampaikannya kepada pihak Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas untuk segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle 110
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  10  April  2026 Renungan  JOGER

  • Kemenparekraf Gelar Dialog Bahas Peluang Investasi Pariwisata di Den Haag Belanda

    Kemenparekraf Gelar Dialog Bahas Peluang Investasi Pariwisata di Den Haag Belanda

    • calendar_month Kamis, 25 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis 25 Mei 2023 Kemenparekraf Gelar Dialog Bahas Peluang Investasi Pariwisata di Den Haag Belanda   Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf Rizki Handayani dalam forum dialog berkolaborasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Den Haag, Belanda, yang mengusung tema Dialogue Series: Investing in Indonesian Tourism, (25/5/2023).(Foto/ist)     Jakarta, indonesiaexpose.co.id   – Kementerian Pariwisata […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 2 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  03  Maret 2021   Renungan  JOGER  

  • Gandeng UNICEF Indonesia, Bandara I Gusti Ngurah Rai Rayakan Hari Anak Sedunia

    Gandeng UNICEF Indonesia, Bandara I Gusti Ngurah Rai Rayakan Hari Anak Sedunia

    • calendar_month Jumat, 13 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Mangupura,  Jumat  13  Desember  2019   Gandeng UNICEF Indonesia, Bandara I Gusti Ngurah Rai Rayakan Hari Anak Sedunia Communication and Legal Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali, Arie Ahsanurrohim     BALI, INDEX  – Jum’at (13/12) pagi, ada pemandangan yang tidak biasa di sejumlah lokasi di […]

  • W20 Resmikan “W20 Sispreneur” Sebagai Aksi Nyata untuk Para UMKM Perempuan Indonesia Go Digital dan Go Global

    W20 Resmikan “W20 Sispreneur” Sebagai Aksi Nyata untuk Para UMKM Perempuan Indonesia Go Digital dan Go Global

    • calendar_month Sabtu, 4 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Jakarta,  Sabtu  4 Juni 2022.   W20 Resmikan “W20 Sispreneur” Sebagai Aksi Nyata untuk Para UMKM Perempuan Indonesia Go Digital dan Go Global   W20 Sispreneur sebagai upaya untuk mendorong ekonomi inklusif melalui pemberdayaan kepada womenpreneurs Indonesia agar #BeraniNaikKelas melalui adanya akses permodalan dan transformasi digital. Apresiasi bagi 10 UMKM terbaik berupa modal usaha dengan total Rp 300 […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  16  Januari  2020 Renungan  JOGER  

expand_less