Tuesday , July 1 2025
Home / Nusa Tenggara Barat / Sekda Alit Wiradana Hadiri Rapat Rekonsiliasi Iuran Jaminan Kesehatan Peserta Pekerja Penerima Upah BPJS Kesehatan.

Sekda Alit Wiradana Hadiri Rapat Rekonsiliasi Iuran Jaminan Kesehatan Peserta Pekerja Penerima Upah BPJS Kesehatan.

Mataram, Selasa  17  Juni  2025

Sekda Alit Wiradana Hadiri Rapat Rekonsiliasi Iuran Jaminan Kesehatan Peserta Pekerja Penerima Upah BPJS Kesehatan.

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Sekertaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana menghadiri Rapat Rekonsiliasi Iuran Jaminan Kesehatan Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) Pemerintah Daerah se-Provinsi Bali yang digelar oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Hotel Golden Palace Mataram, Lombok (17/6/2025). Kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan 9 Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali untuk membahas terkait rekonsiliasi data iuran BPJS Kesehatan oleh Pemerintah Daerah se-Provinsi Bali ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, I Dewa Made Indra secara daring.

Dalam keswmpatan tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, I Dewa Made Indra mengatakan bahwa pemerintah provinsi bali senantiasa mendorong pemerintah kabupaten/kota di provinsi bali untuk membayar iuran bpjs kesehatan secara tepat waktu demi terwujudnya tanggungjawab pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

“Pemerintah daerah sebagai tauladan harus terus memelihara semangat gotong royong dan mewujudkanya secara konkrit salah satunya adalah mewujudkan pelayanan kesehatan dengan mengalokasikan dana iuran wajib BPJS kesehatan yang cukup setiap tahun nya sehingga tidak terjadi tunggakan demi lancarnya pelayanan kesehatan,” ujarnya.

Sementara Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah XI, Mangisi Raja Simarmata mengatakan, untuk saat ini pembayaran iuran BPJS Kesehatan di wilayah Bali secara umum telah berjalan tepat waktu. Sehingga pembayaran iuran BPJS Kesehatan di wilayah bali sendiri mayoritas mendapatkan rapor hijau.

“Untuk saat ini pembayaran iuran BPJS Kesehatan di wilayah bali sendiri mayoritas mendapatkan rapor hijau artinya mayoritas pembayaran iuran yang dilakukan oleh pemda dapat dilakukan secara tepat waktu, sehingga pembayaran ke pelayanan fasilitas kesehatan tidak terganggu,” jelasnya.

Selain itu, ditemui usai acara Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus alit Wiradana mengungkapkan komitmen Pemerintah Kota Denpasar dalam ketepatan pembayaran iuran wajib BPJS Kesehatan. Hal ini sejalan dengan visi Walikota Denpasar yang pertama yakni berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Denpasar melalui peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan pendapatan yang adil.

“ Kami di Kota Denpasar selalu berkomitmen dalam mewujudkan pelayanan kesehatan di Kota Denpasar salah satunya adalah dengan melakukan pembayaran iuran wajib BPJS Kesehatan tepat waktu yang dibayarkan tiap tahunya agar pelayananan kesehatan masyarakat dapat berjalan optimal, ini sejalan dengan visi Walikota Denpasar yang pertama yakni berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Denpasar melalui peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan pendapatan yang adil,” tutup  alit wiradana.

(112)

198

Check Also

Hadiri Puncak HUT ke-29 PMI Kota Denpasar, Sekda Alit Wiradana  Apresiasi Dedikasi dan Pengabdian PMI Dalam Kemanusiaan.

Denpasar,  Rabu  25   Juni  2025 Hadiri Puncak HUT ke-29 PMI Kota Denpasar, Sekda Alit Wiradana  Apresiasi …

Hari Kedua Retreat Kepala Daerah Gelombang II, Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa Dibekali Materi Asta Cita, Pemberantasan Korupsi dan Wawasan Kebangsaan.

Jatinangor, Senin  23  Juni  2025 Hari Kedua Retreat Kepala Daerah Gelombang II, Walikota Jaya Negara dan …