Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Korupsi CPO, Kejagung Sita Rp.11,8 T 

Korupsi CPO, Kejagung Sita Rp.11,8 T 

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
  • visibility 32
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Selasa  17  Juni  2025

Korupsi CPO, Kejagung Sita Rp.11,8 T

 

Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar (ketiga kiri) didampingi Direktur Penuntutan Kejaksaan Agung Sutikno (keempat kanan) dan Kepala Pusat penerangan Hukum (Kapuspenkum) Harli Siregar (keempat kiri) menyampaikan keterangan saat konferensi pers kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) di Gedung Bundar Jampidus Kejaksaaan Agung (Kejagung), Jakarta, Selasa (17/6/2025).

 

Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Presiden Prabowo Subianto fokus tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkomitmen memberantas korupsi.

Presiden Prabowo menyatakan dukungannya terhadap RUU Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana yang disampaikannya dalam peringatan Hari Buruh.

Dalam sejarah, Kejaksaan Agung (Kejagung ) menyita uang senilai Rp11.880.351.802.619 atau Rp11,8 triliun dari terdakwa korporasi Wilmar Group, uang itu disita setelah pihak terdakwa kasus korupsi ekspor CPO itu mengembalikan kepada penyidik Kejaksaan Agung.

Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Sutikno, mengatakan,  bahwa terdapat lima perusahaan di bawah Wilmar Group yang mengembalikan uang tersebut. Mereka adalah PT Multimas Nabati Asahan, PT Multinabati Sulawesi, PT Sinar Alam Permai, PT Wilmar Bioenergi Indonesia, dan PT Wilmar Nabati Indonesia.

Lima perusahaan di bawah Wilmar Group diantaranya : 

  1. PT Multimas Nabati Asahan sebesar Rp3.997.042.917.832.42
  2. PT Multinabati Sulawesi sebesar Rp39.756.429.964.94
  3. PT Sinar Alam Permai sebesar Rp483.961.045.417.33
  4. PT Wilmar Bioenergi Indonesia sebesar Rp57.303.038.077.64
  5. Wilmar Nabati Indonesia sebesar Rp7.302.288.371.326.78

“Pengembalian dari Wilmar Group ini adalah kerugian berdasarkan hitungan ahli atas keuntungan yang tidak sah secara hukum atau illegal gain. Uang itu pun dititipkan di rekening penampungan Kejaksaan Agung pada Bank Mandiri. Setelah dilakukan penyitaan, kami mengajukan tambahan memori kasasi yang sebelumnya sudah kami ajukan,” ungkap Sutikno dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Selasa (17/6/2025).

Dijelaskan Sutikno, penambahan yang dimaksud, yaitu memasukkan uang yang tersebut menjadi bagian tidak terpisahkan dari memori kasasi.

Dengan begitu, keberadaan uang itu dapat dipertimbangkan oleh Hakim Agung yang memeriksa kasasi, agar dikompensasikan untuk membayar seluruh kerugian negara akibat perbuatan korupsi terdakwa korporasi.

Untuk diketahui, dalam kasus tiga terdakwa korporasi ekspor CPO, sebelumnya sudah ada putusan ontslag yang dikeluarkan. Dikarenakan putusan itu adalah hasil dari suap tiga terdakwa korporasi kepada para majelis hakim, maka dilakukan kasasi oleh penyidik.

Saat ini, putusan Mahkamah Agung atas kasasi tersebut masih belum final. Sehingga, kasusnya belum dinyatakan inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

Berdasarkan perhitungan hasil audit terdapat kerugian negara berupa kerugian keuangan, ilegal gain, serta kerugian perekonomian negara sejumlah Rp 11,88 triliun.

Perhitungan dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta dari laporan kajian analisis keuntungan ilegal dan kerugian perekonomian negara dari Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada.

(009)

 

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekretariat  DPRD  Provinsi  Bali

    Sekretariat  DPRD  Provinsi  Bali

    • calendar_month Selasa, 1 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  01  Maret  2022   Sekretariat  DPRD  Provinsi  Bali  

  • Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H.Pemkot Denpasar Gandeng Polresta Denpasar dan Dandim 1611 Badung

    Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H.Pemkot Denpasar Gandeng Polresta Denpasar dan Dandim 1611 Badung

    • calendar_month Jumat, 30 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 30 April 2021   Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H.Pemkot Denpasar Gandeng Polresta Denpasar dan Dandim 1611 Badung     Bali, indonesiaexpose.co.id – Wakil Wali Kota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) pengamanan rangkaian Hari Raya Idul Fitri 1442 H yang dilaksanakan Polresta Denpasar di kantor setempat, Jumat (30/4). […]

    • calendar_month Jumat, 4 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  03  Februari  2022   Kasus Covid-19 Meningkat di Kota Denpasar, Satgas Ambil Langkah Taktis.PTM Dihentikan, Pembelajaran Kembali Daring, Fasilitas Publik Ditutup Sementara   Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana saat memimpin Rapat Kordinasi di Ruang Praja Utama Kantor Walikota Denpsar, Kamis (3/2/2022).     […]

  • Tekan Angka Pengangguran di  Kota Denpasar, Walikota Jaya Negara Buka Job Fair 2022

    Tekan Angka Pengangguran di  Kota Denpasar, Walikota Jaya Negara Buka Job Fair 2022

    • calendar_month Selasa, 20 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 20 September 2022 Tekan Angka Pengangguran di  Kota Denpasar, Walikota Jaya Negara Buka Job Fair 2022   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi (DTKSK) Kota Denpasar menggelar job fair selama dua hari, dimulai hari ini, Selasa (20/9/2022) hingga besok (21/9/2022) di Gedung Dharmanegara Alaya, Lumintang, Denpasar. […]

    • calendar_month Kamis, 12 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Denpasar,  Jumat  13  Mei  2022   KPI Pusat Sebut Bali Terdepan Dalam Transisi TV Analog ke TV Digital     Bali,  indonesiaexpose.co.id   –   Gubernur Bali, Wayan Koster membuka Deklarasi Bersama Mewujudkan Peradaban Baru Penyiaran Melalui Informasi Berkualitas pada, Kamis (12/5 /2022) pagi bertempat di The Westin Resort, Nusa Dua, Badung yang digelar oleh Komisi Penyiaran […]

  • Gandeng Desa Adat, Bandara I Gusti Ngurah Rai Sosialisasi Bahaya Layang-Layang terhadap Penerbangan

    Gandeng Desa Adat, Bandara I Gusti Ngurah Rai Sosialisasi Bahaya Layang-Layang terhadap Penerbangan

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  08  Juli  2020   Gandeng Desa Adat, Bandara I Gusti Ngurah Rai Sosialisasi Bahaya Layang-Layang terhadap Penerbangan     BALI,  INDEX  – Manajemen PT Angkasa Pura I (Persero) selaku pengelola Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali, bersama dengan sejumlah instansi anggota komunitas bandar udara, melakukan sosialisasi terhadap masyarakat desa adat […]

expand_less