Sunday , August 31 2025
Home / DKI / Nasdem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR RI

Nasdem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR RI

Jakarta, Minggu  31  Agustus  2025

Nasdem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR RI

 

Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach (foto/ist)

 

Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem memutuskan untuk menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR RI dari Fraksi NasDem setelah mencermati dinamika yang terjadi saat ini.

Surat keputusan penonaktifan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach itu diteken Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi Taslim. Dengan keputusan itu, Sahroni dan Nafa Urbach sudah tak lagi menjadi anggota DPR RI terhitung mulai Senin, 1 September 2025.

“Bahwa sesungguhnya aspirasi masyarakat harus tetap menjadi acuan utama dalam perjuangan Partai NasDem,” kata Hermawi di Jakarta, Minggu.

Atas berbagai peristiwa yang terjadi akhir-akhir ini, dia menegaskan bahwa Partai NasDem berbelasungkawa yang mendalam atas wafatnya sejumlah warga negara Indonesia dalam upaya memperjuangkan aspirasinya.

Dia juga mengatakan bahwa pernyataan para wakil rakyat yang telah menyinggung dan mencederai perasaan rakyat merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem.

“Perjuangan Partai NasDem sesungguhnya merupakan kristalisasi dan semangat kerakyatan yang senantiasa bertumpu pada tujuan nasional bangsa Indonesia, sebagaimana termaktub dalam pembukaan Undang Undang Dasar 1945,” kata Hermawi.

Sebelumnya, Ahmad Sahroni juga sudah dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Selain itu, rumah Sahroni di kawasan Tanjung Priok, Jakarta, pun dirusak dan dijarah oleh massa.

(007)

73

Check Also

Tunjangan Perumahan Anggota DPR Hanya Diberikan Setahun untuk Kontrak lima Tahun

Jakarta, Rabu  27  Agustus  2025 Tunjangan Perumahan Anggota DPR Hanya Diberikan Setahun untuk Kontrak lima …

Tekan Alih Fungsi Lahan Pertanian, Pemprov.Bali segera ajukan Ranperda Nominee ke DPRD

Buleleng, Rabu  27  Agustus  2025 Tekan Alih Fungsi Lahan Pertanian, Pemprov.Bali segera ajukan Ranperda Nominee …