Friday , September 26 2025
Home / Bali / Pansus TRAP  DPRD Bali Tegas : Satpol PP Jangan Tunggu Desakan Baru Bertindak

Pansus TRAP  DPRD Bali Tegas : Satpol PP Jangan Tunggu Desakan Baru Bertindak

Denpasar,  Selasa  23  September  2025

Pansus TRAP  DPRD Bali Tegas : Satpol PP Jangan Tunggu Desakan Baru Bertindak

 

Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali Dewa Rai (tengah) saat memimpin SIDAK di salah satu bangunan pelanggar PERDA

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Kabar terbaru dari Gedung DPRD Bali. Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset kembali menyoroti lemahnya penegakan aturan tata ruang di Pulau Dewata.

Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali Dewa Rai ,  tegas mendesak Satuan Polisi Pamong Praja agar benar-benar menegakkan Perda RTRW Bali Nomor 2 Tahun 2023–2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah.

Menurut Pansus, kinerja Satpol PP Bali harus dievaluasi. Pasalnya, beberapa kali rekomendasi Pansus tidak ditanggapi serius. Tindakan baru dilakukan setelah adanya desakan berulang.

“Kami tidak mau ada hambatan ketika aturan ditegakkan untuk ‘ Kepentingan Rakyat’ . Satpol PP harus bertindak tegas, jangan menunggu desakan dulu baru ada langkah nyata,” ungkap Dewa Rai yang juga wakil komisi I DPRD Bali.

Pansus menegaskan, penegakan Perda RTRW menjadi kunci untuk mencegah maraknya pelanggaran tata ruang yang berujung pada bencana, mulai dari alih fungsi lahan, penyempitan sempadan sungai, hingga rusaknya kawasan konservasi.

Pansus mendesak pemerintah daerah segera memastikan aparat penegak Perda bekerja tanpa pandang bulu, demi melindungi kepentingan masyarakat Bali.

(080)

 

 

102

Check Also

Polemik Jantung  WNA Australia  Hilang, IGK Kresna Budi Wakil Ketua II DPRD Bali  Desak Kemenkes ,Polda , Gubenur Koster,  Usut Tuntas

Denpasar, Kamis  25  September  2025 Polemik Jantung  WNA Australia  Hilang, IGK Kresna Budi Wakil Ketua II DPRD …

Renungan  Joger

Bali, Kamis  25   September  2025 Renungan  Joger 101