Denpasar, Rabu 08 Oktober 2025
Gubenur Koster Warning : Tak Ada Ampun bagi Bangunan yang Langgar Tata Ruang Sungai di Bali!
Bali, indonesiaexpose.co.id – Menghadapi musim hujan yang diperkirakan mencapai puncaknya pada Januari hingga Februari 2026, Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan langkah tegas terhadap pelanggaran tata ruang, terutama bangunan yang berdiri di sempadan sungai.
Dalam pertemuan dengan Kepala BMKG RI Dwikorita Karnawati di Jayasabha, Denpasar, Rabu (8/10/2025), dibahas strategi mitigasi bencana menghadapi potensi banjir, longsor, dan banjir bandang di sejumlah wilayah Bali.
Dwikorita memperingatkan bahwa curah hujan tinggi tahun ini dapat memicu bencana hidrometeorologi di daerah berisiko, terutama kawasan perbukitan dan aliran sungai yang mengalami penyempitan.
“ Pemerintah daerah harus segera menata kembali aliran sungai, menghentikan aktivitas di lereng berpotensi longsor, dan menertibkan bangunan yang mempersempit badan sungai,” tegas Dwikorita.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Gubernur Koster langsung memerintahkan BPBD dan instansi teknis melakukan pemetaan dan penertiban menyeluruh terhadap Daerah Aliran Sungai (DAS) di seluruh Bali.
Gubenur Koster menegaskan, pemerintah tidak akan ragu menertibkan bahkan membongkar bangunan yang melanggar sempadan sungai karena terbukti memperparah banjir di musim hujan.
“ Kita akan audit empat DAS besar, Ayung, Badung, Mati, dan Unda. Semua bangunan yang melanggar tata ruang akan ditertibkan tanpa kompromi,” tegas Gubenur Koster.
Langkah ini sejalan dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2024 tentang Kajian Risiko Bencana 2025–2029, yang menjadi pedoman pembangunan berketahanan bencana.
Selain penertiban fisik, Koster juga mendorong rehabilitasi ekosistem sungai melalui penanaman kembali kawasan gundul dan penerapan kearifan lokal seperti konsep Danu Kerthi pemuliaan sumber air dan sungai.
Komitmen ini diperkuat lewat Pergub Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pelindungan Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut, yang menegaskan pelibatan masyarakat adat dalam menjaga ekosistem air.
“ Menjaga sungai berarti menjaga nyawa masyarakat Bali. Alam harus dipulihkan agar tidak berubah menjadi ancaman,” ujar Koster.
Menutup pertemuan itu, Gubernur menegaskan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat sangat penting untuk membangun Bali yang tangguh terhadap bencana, terutama di tengah perubahan iklim global yang semakin ekstrem.
(080)