Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Ekologi Terancam, Hukum Diuji !

Ekologi Terancam, Hukum Diuji !

  • account_circle 080
  • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
  • visibility 288
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  27  Pebruari  2026

Ekologi Terancam, Hukum Diuji !

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  — Tegas ! Tidak ada tempat penambangan ilegal di Bali, ancaman pidana 5 tahun penjara dan denda Rp.100 Milyar menanti.

Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali mengeluarkan peringatan keras terhadap praktik tambang ilegal di Kampial, Kabupaten Badung. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Banmus DPRD Bali, Kamis (26/2/2026), Pansus menegaskan: pelaku tambang ilegal terancam 5 tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar.

RDP dipimpin Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali I Dewa Nyoman Rai ,S.H.,M.H, didampingi Ketua Pansus TRAP  DPRD Bali  Dr.(c) I Made Supartha, S.H.,M.H., serta anggota I Wayan Tagel Winarta, I Komang Wirawan, dan I Ketut Rochineng.

Dalam forum tersebut, Pansus secara tegas merekomendasikan penutupan usaha tambang batu kapur ilegal milik PT Hillstone dan Undagi Bali Sadewa di Kampial, Badung.

“Tidak ada kompromi bagi pelaku tambang ilegal. Selain merusak lingkungan, ini jelas melanggar hukum dan mengancam keselamatan masyarakat,” tegas Dewa Nyoman Rai.

Ketua Pansus, I Made Supartha, menambahkan bahwa praktik tambang tanpa izin resmi merupakan pelanggaran serius terhadap:

UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (perubahan UU No. 4 Tahun 2009), khususnya Pasal 158 yang mengatur pidana 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp100 miliar bagi penambang tanpa izin.
UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, terkait kewajiban izin lingkungan dan sanksi pidana atas kerusakan lingkungan.

“Kami akan kawal sampai penutupan. Bali tidak boleh jadi surga tambang ilegal,” tegas Supartha.

Pansus TRAP menilai aktivitas tambang batu kapur di Kampial telah memicu keresahan warga serta berpotensi merusak kawasan yang memiliki nilai ekologis dan tata ruang strategis di Kabupaten Badung.

Rekomendasi penutupan kini tinggal menunggu langkah eksekutif dan aparat penegak hukum. Jika terbukti melanggar, bukan hanya izin usaha yang dicabut — proses pidana pun siap menjerat pelaku.
📺 Pantau terus perkembangan kasus ini dalam Breaking News selanjutnya.

(080)

 

 

 

  • Penulis: 080
  • Editor: putri
  • Sumber: tim Index

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Denpasar Gelar Talkshow Kesehatan Jiwa, Libatkan Komunitas, Ajak Ayo Mendengar, Cegah Bunuh Diri

    Pemkot Denpasar Gelar Talkshow Kesehatan Jiwa, Libatkan Komunitas, Ajak Ayo Mendengar, Cegah Bunuh Diri

    • calendar_month Rabu, 16 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  16  Oktober  2019   Pemkot Denpasar Gelar Talkshow Kesehatan Jiwa, Libatkan Komunitas, Ajak Ayo Mendengar, Cegah Bunuh Diri   Kegiatan Talkshow Kesehatan jiwa dalam memperingati Hari Kesehatan Jiwa Sedunia dibuka Sekda Kota Denpasar A.AN Rai Iswara mewakili Walikota Denpasar ditandai dengan pemukulan gong. Kegiatan ini melibatkan Ketua TP PKK Denpasar, Ny. I.A Selly […]

  • Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana

    Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Agam, Sabtu  6 Desember 2025 Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana     Sumatra Barat, indonesiaexpose.co.id  — PT PLN (Persero) berhasil memulihkan sistem kelistrikan Sumatra Barat pascabencana banjir dan tanah longsor yang terjadi akhir November lalu. Berkat kerja keras tim di lapangan, listrik wilayah Sumatra Barat pulih 100% setelah Kabupaten Agam sebagai […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 10 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Bali, Minggu 05 Desember  2021   Renungan  JOGER  

  • Denpasar Festival ke-15 Tahun 2022 , Sajikan Beragam  Kreatifitas   dalam   Balutan  Tejarasmi  Sebagai  Cahaya  Keindahan

    Denpasar Festival ke-15 Tahun 2022 , Sajikan Beragam  Kreatifitas   dalam   Balutan  Tejarasmi  Sebagai  Cahaya  Keindahan

    • calendar_month Senin, 19 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  20   Desember  2022 Denpasar Festival ke-15 Tahun 2022 , Sajikan Beragam  Kreatifitas   dalam   Balutan  Tejarasmi  Sebagai  Cahaya  Keindahan    Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dan Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana saat mengikuti Jumpa Media di Inna Bali Heritage Denpasar, Senin (19/12/2022). […]

  • SUCOFINDO KERJASAMA PT. PERTAMINA PERKUAT TKDN DORONG PEREKONOMIAN NASIONAL

    SUCOFINDO KERJASAMA PT. PERTAMINA PERKUAT TKDN DORONG PEREKONOMIAN NASIONAL

    • calendar_month Rabu, 2 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Jakarta , Kamis  03  Desember  2020   SUCOFINDO KERJASAMA PT. PERTAMINA PERKUAT TKDN DORONG PEREKONOMIAN NASIONAL Bachder Djohan Buddin Direktur Utama PT. Sucofindo (Persero)   JAKARTA, indonesiexpose.co.id  – PT Sucofindo (Persero) menandatangani nota kesepahaman dengan PT Pertamina (Persero). Kerjasama ini dilakukan dalam hal pendampingan, perencanaan dan verifikasi capaian TKDN pada proyek-proyek infrastruktur dan pengembangan bisnis Pertamina […]

  • Tiga Belas Karya Lukis di Pamerkan 7 – 31 Mei 2023 di Santrian Gallery

    Tiga Belas Karya Lukis di Pamerkan 7 – 31 Mei 2023 di Santrian Gallery

    • calendar_month Kamis, 6 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 06 April 2023 Tiga Belas Karya Lukis di Pamerkan 7 – 31 Mei 2023 di Santrian Gallery   Bali, indonesiaexpose.co.id – Karya yang dihadirkan oleh Ngurah Paramartha dalam pameran tunggalnya di Santrian Gallery, memakai dua sandaran yakni estetika subyektif maupun estetika subyektif sekaligus. “Saya menyadari pentingnya proses dan pengalaman-pengalaman indrawi dan psikis yang […]

expand_less