Denpasar, Senin 02 September 2019
Kenakan pakaian Adat Bali : 55 Anggota DPRD Prov.Bali periode 2019 – 2024 dilantik
Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Bali periode 2019-2024 yang dipandu Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar Ida Bagus Djagra diruang sidang utama DPRD Bali pada Senin (02/9/2019)(Foto/indonesiaexpose.co.id/076)
BALI, INDEX – Sebanyak 55 anggota DPRD Bali terpilih dilantik dalam sidang paripurna yang digelar diruang sidang paripurna DPRD Bali pada Senin (02/9/2019).
Pengambilang sumpah anggota DPRD Bali terpilih dilakukan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar Ida Bagus Djagra, SH.MH.
Dalam sidang paripurna ini anggota dewan terpilih untuk periode 2019-2024 kompak mengenakan pakaian adat Bali.
“Pada hari ini, Senin, 2 September 2019 merupakan hari yang sangat istimewa bagi kita semua karena berlangsung pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Provinsi Bali hasil Pemilu 2019, masa jabatan 2019-2024. Melalui Pemilu 2019, rakyat Bali telah menentukan pilihannya secara langsung para wakilnya yang duduk di lembaga legislatif,” kata Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama saat menyampaikan prakata pembukaan pada pengucapan sumpah/janji tersebut, di Denpasar, Senin (02/9/2019).
Anggota DPRD Bali diambil sumpah menurut agamanya masing-masing. Sebanyak 54 dari 55 anggota Dewan Bali diambil sumpah menurut agama Hindu dan satu anggota DPRD Bali dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) diambil sumpahnya secara Katolik.
Pengambilan sumpah secara Hindu dipimpin sulinggih (pendeta Hindu) Ida Shri Bhagawan Putra Nata Nawa Wangsa Pemayun, dan rohaniwan Katolik RD Martinus Emanuelano.
Dalam kesempatan itu, anggota DPRD Bali yang pria terlihat semuanya mengenakan baju adat Bali berwarna putih, lengkap dengan kamen (kain) dan udeng (ikat kepala) dengan warna dan motif bervariasi. Sedangkan anggota DPRD Bali yang wanita mengenakan atasan kebaya ada yang berwarna merah, merah muda, dan biru, lengkap dengan kamen dan selendang.
Dari total 55 kursi di DPRD Bali, PDI Perjuangan berhasil meraih 33 kursi, kemudian Partai Golkar mendapatkan 8 kursi, Partai Gerindra 6, Demokrat 4 kursi, Nasdem 2 kursi, PSI 1 kursi, dan Hanura 1 kursi.
“Kami juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Bali, Bapak Gubernur Bali beserta jajaran, aparat keamanan, terkhusus penyelenggara pemilu, KPU, dan Bawaslu Bali sampai jajaran tingkat terbawah dan seluruh pemangku kepentingan yang terlibat, atas kerja keras dan dedikasinya sehingga penyelenggaraan pemilu serentak dapat berjalan aman, adil dan lancar,” ucap Adi Wiryatama yang juga menjadi Ketua Sementara DPRD Bali.
Adi menjelaskan, terkait dengan perjalanan dewan masa jabatan 2014-2019 , tidak terlepas dengan berbagai dinamika sosial, politik dan ekonomi dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Bali.
“Itu semua dengan semangat kebersamaan dan kekompakan dewan yang secara sadar dibangun demi terwujudnya kepedulian terhadap kepentingan masyarakat dan kemitraan yang terjalin dengan sangat baik bersama eksekutif,” ujarnya.
Dengan spirit dan semangat tersebut, lanjut politisi dari PDI Perjuangan itu, DPRD Provinsi Bali bersinergi untuk melaksanakan tiga fungsi pokok dalam pembentukan peraturan daerah, penganggaran daerah, dan fungsi pengawasan.
“Selama kurun waktu lima tahun DPRD sebelumnya, telah membahas dan menetapkan 77 peraturan daerah di samping keputusan-keputusan strategis Dewan lainnya,” kata Adi Wiryatama.
Adapun anggota DPRD Bali periode 2019-2024 yang mengucapkan sumpah/janji tersebut yakni dari
- PDI Perjuangan: Anak Agung Gede Agung Suyoga, Ni Wayan Sari Galung, I Gusti Putu Budiarta, I Wayan Kariarta, Anak Agung Ngurah Adhi Ardhana, I Bagus Alit Sucipta, I Ketut Tama Tenaya, I Nyoman Laka, I Made Duama, I Nyoman Adi Wiryatama, I Ketut Purnaya, I Ketut Suyadi, I Made Supartha, I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi Wedastera Putri Suyasa, I Ketut Sugiasa, I Gusti Ayu Aries Sujati, I Kadek Setiawan, Putu Mangku Mertayasa, I Ketut Rochineng, Gede Kusuma Putra, Dewa Made Mahayadnya, I Nyoman Budiutama, I Nyoman Adnyana, Ni Kadek Darmini, I Nyoman Oka Antara, I Nyoman Purwa Ngurah Arsana, Ni Luh Kadek Dwi Yustiawati, Tjokorda Gede Agung, I Kadek Diana, Ni Luh Yuniati, I Made Budastra, I Made Rai Warsa dan AA Gede Agung Wira Mantara.
- Dari Partai Gerindra yakni I Wayan Disel Astawa, I Gde Ketut Nugrahita Pendit, I Kadek Darma Susila, Nyoman Ray Yusa, I Nyoman Suyasa, I Ketut Juliarta
- Dari Partai Golkar, Ketut Suwandhi, I Wayan Rawan Atmaja, I Nyoman Wirya, I Made Suardana, I Nyoman Sugawa Korry, Ida Gede Komang Kresna Budi, I Wayan Gunawan, dan Ni Putu Yuli Artini.
- Dari Partai Demokrat yakni Utami Dwi Suryadi, I Komang Nova Sewi Putra, Komang Wirawan, Tjok Gde Asmara Putra Sukawati.
- Dari Partai Nasdem yakni Somvir dan I Wayan Kari Subali,
- Dari Partai Solidaritas Indonesia yakni Grace Anastasia Surya Widjaja
- Sedangkan dari Partai Hanura I Wayan Arta.
Dalam acara tersebut juga disampaikan pimpinan sementara DPRD Bali yang dipilih berdasarkan perolehan kursi terbanyak 1 dan 2, yakni sebagai I Nyoman Adi Wiryatama dari PDI Perjuangan sebagai ketua sementara, dan wakil ketua I Nyoman Sugawa Korry dari Partai Golkar.
Pimpinan sementara bertugas memimpin rapat-rapat DPRD Bali, memfasilitasi rancangan penyusunan tata tertib DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi dan memproses pimpinan definitif DPRD Bali.
Pada kesempatan ini, Gubernur Bali Wayan Koster yang turut menghadiri acara pelantikan, mengajak seluruh anggota DPRD untuk bersinergi mewujudkan Bali Era Baru.
“Kita harus bersama-sama mengembangkan hubungan yang harmonis dan saling melengkapi antara Gubernur dengan DPRD, mengingat hubungan antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan hubungan kerja yang kedudukannya setara dan bersifat kemitraan. Oleh karena itu, antara kedua lembaga hendaknya dibangun suatu hubungan kerja yang sifatnya saling mendukung dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat, jadi bukan merupakan lawan atau oposisi,” jelasnya dalam acara yang turut juga dihadiri oleh Bupati/Wali Kota se-Bali, anggota Forkompinda, FKUB, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, serta jajaran Kepala OPD di lingkungan Pemprov Bali.
Koster menambahkan, DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah dan berkedudukan sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
“Pemerintah Provinsi Bali bersama-sama DPRD Provinsi Bali periode sebelumnya sudah menetapkan 5 (lima) bidang prioritas Pembangunan sesuai visi: “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”, dalam Pola Pembangunan Semesta Berencana, meliputi: 1. Bidang Pangan, Sandang, dan Papan; 2. Bidang Pendidikan dan Kesehatan; 3. Bidang Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan; 4. Bidang Adat, Agama, Tradisi, Seni dan Budaya; 5. Bidang Pariwisata,” jelasnya.
Sementara di bidang infrastruktur, pemerintah tengah menggenjot pembangunan infrastruktur darat, laut, dan udara secara terintegrasi dan terkoneksi untuk mendukung 5 bidang prioritas tersebut. Sehingga ke depan arah kebijakan, program, dan kegiatan serta alokasi anggaran difokuskan untuk mendanai 5 bidang prioritas itu.
“Saat ini tengah dikerjakan shortcut Denpasar – Singaraja di titik 3,4,5,6 dari total 10 titik, dan diperkirakan akhir tahun ini bisa rampung sehingga tahun depan titik 7,8,9,10 bisa dikerjakan dan di penghujung tahun 2020 bisa selesai,” ujarnya.
Pembangunan infrastruktur lainnya adalah pengembangan dermaga yang menghubungkan Sanur, Nusa Penida dan Nusa Lembongan. “Target 2021 dermaga ini sudah selesai sehingga wilayah segitiga tersebut bisa terhubung dengan baik serta mendukung sektor pariwisata,” tambahnya.
Pengembangan infrastruktur lainnya adalah Dermaga Tanah Ampo yang ditargetkan selesai tahun 2021, sehingga Bali akan mempunyai pelabuhan untuk cruise bertaraf internasional.
“Untuk jalur logistik Jembrana-Karangasem nantinya akan diarahkan ke jalur utara, sehingga jalur Gilimanuk-Singaraja hanya untuk jalur pariwisata,” pungkas Gubernur Koster.
(076)