Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pembiaran Berujung Kasus

Pembiaran Berujung Kasus

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
  • visibility 156
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Senin  30  Juni  2025

Pembiaran Berujung Kasus

 

Akademisi Universitas Udayana, Prof. Made Arya Utama, SH., M.Hum.,

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Fenomena maraknya bangunan yang berdiri tanpa mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Provinsi Bali semakin banyak dan meresahkan warga.

Selain dianggap melanggar peraturan daerah, keberadaan bangunan-bangunan ilegal ini juga menimbulkan berbagai kekhawatiran terkait tata ruang, keamanan, dan potensi dampak lingkungan.

Akademisi Universitas Udayana, Prof. Made Arya Utama, SH., M.Hum., menyampaikan pandangan kritis dan solutif untuk mengatasi persoalan tata ruang di Bali.

Menurut Prof. Arya, pendekatan penegakan hukum di Bali harus mulai bertransformasi dari model “top-down” menjadi “penegakan hukum partisipatif”. Artinya, tidak hanya mengandalkan. tindakan dari otoritas pusat, tetapi juga melibatkan seluruh elemen pemerintahan hingga tingkat lingkungan-termasuk kepala lingkungan dan masyarakat.

Prof. Arya menegaskan bahwa pembangunan ilegal tidak mungkin muncul seketika seperti dongeng “Roro Jonggrang. Ada proses panjang
yang bisa diawasi sejak awal.

“Orang membangun pasti butuh waktu dan persiapan. Kalau ada material dikumpulkan, itu sudah bisa jadi alarm awal. Nah, kalau sejak awal
dicek, akan jelas apakah ada izin atau tidak,” tambahnya.

la mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap aturan tata ruang sejatinya adalah bentuk pengabaian terhadap kesepakatan masyarakat yang telah dituangkan dalam Peraturan Daerah.

Tata ruang bukan sekadar peraturan pemerintah, melainkan hasil konsensus bersama rakyat melalui wakilnya di DPRD.

Mengutip Pasal 73 Undang-Undang Nomor 26Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, Prof. Arya menyebutkan bahwa pejabat yang mengeluarkan
izin bertentangan dengan tata ruang dapat diberhentikan dari jabatannya .

Aturan ini menunjukkan bahwa setiap keputusan pemerintah harus selaras dengan hukum demi perlindungan masyarakat luas.

“Kadang, ketika ada bencana atau kerusakan lingkungan,masyarakat baru menyalahkan pemerintah. Padahal saat membangun, banyak yang tak melaporkan atau melewati izin. Padahal aturan dibuat untuk lindungi rakyat,” katanya.

la juga mengingatkan bahwa sektor pariwisata Bali sangat rentan terhadap dampak buruk dari pembangunan yang tak terkendali, apalagi jika informasi negatif atau hoaks tersebar luas.

Menutup pernyataannya, Prof. Arya mengajak seluruh pemangku kepentingan, terutama legislatif, untuk konsisten menjaga tata ruang Bali, la juga mendorong aparat penegak hukum agar bekerja sesuai aturan yang borlaku agar mendapat perlindungan hukum secara penuh.

“Kalau penegak hukum bekerja berdasarkar hukum, maka yang bertanggung jawab adalah negara. Tapi kalau melanggar hukum, maka tanggung jawab pribadi. Jangan sampai hanya karena kelalaian, Bali yang kita cintai ini rusak,” ujarnya.

Sementara Gubenur Koster di Tanya terkait pembongkaran bangunan liar di kawasan Pantai Bingin dan Step Up mengatakan, pihaknya sudah kordinasi dengan Penkab Badung.

” Untuk pembongkaran itu harus sesuai prosedur seperti SP1 untuk mengosongkan tempat usaha , jika sampai SP3 tidak ada tindakan baru kami lakukan eksekusi sesuai aturan,” terang Koster di Denpasar, Senin (30/6/2025).

Ditanya siapa yang bongkar,  Supaya dibongkar sendiri. Kalau dia nggak bongkar, ya pemerintah yang akan bongkar.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 25 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Bali,  Minggu  26  Februari  2023 Renungan  JOGER

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 07 Maret 2025  

  • Wawali Arya Wibawa Buka ST BMS Kite Festival.

    Wawali Arya Wibawa Buka ST BMS Kite Festival.

    • calendar_month Minggu, 26 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 259
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu 26 Juni 2022 Wawali Arya Wibawa Buka ST BMS Kite Festival.     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Sekeha Teruna Bina Manggala Santhi (ST BMS), Banjar Mertagangga, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara menggelar lomba layang-layang bertajuk ST BMS Kite Festival 1. Lomba layang-layang ini di buka Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa di tandai […]

  • Sekjen Kemenkes Kunta Wibawa Apresiasi Upaya Pemkot Denpasar Turunkan Angka Stunting,

    Sekjen Kemenkes Kunta Wibawa Apresiasi Upaya Pemkot Denpasar Turunkan Angka Stunting,

    • calendar_month Selasa, 28 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  28  Mei 2024 Sekjen Kemenkes Kunta Wibawa Apresiasi Upaya Pemkot Denpasar Turunkan Angka Stunting,   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa selaku Ketua Tim Percepatan Penanganan Stunting Kota Denpasar saat menerima Kunjungan Kerja Sekjen Kementerian Kesehatan RI, Kunta Wibawa Dasa Nugraha bersama Tim […]

  • Ketua GOW Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Salurkan Bantuan BKB KIT Stunting

    Ketua GOW Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Salurkan Bantuan BKB KIT Stunting

    • calendar_month Jumat, 25 Agt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  26  Agustus  2023 Ketua GOW Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Salurkan Bantuan BKB KIT Stunting Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, bersama Ketua Dharma Wanita Pesatuan (DWP) Kota Denpasar, Ny. Ida Ayu Widnyani Wiradana, menyalurkan Bantuan BKB KIT Stunting kepada Kader Bina Keluarga Balita […]

  • Rai Mantra Pimpin Rakor Evaluasi Triwulan III Pemkot Denpasar  Ingatkan Target, Mantapkan Realisasi Fisik dan Keuangan

    Rai Mantra Pimpin Rakor Evaluasi Triwulan III Pemkot Denpasar Ingatkan Target, Mantapkan Realisasi Fisik dan Keuangan

    • calendar_month Kamis, 21 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  21  November  2019   Rai Mantra Pimpin Rakor Evaluasi Triwulan III Pemkot Denpasar Ingatkan Target, Mantapkan Realisasi Fisik dan Keuangan Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra bersama Wakil Wlikota Denpasar, IGN Jaya Negara didampingi Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara saat memimpin Rapat Evaluasi Pembangunan Triwulan III Tahun 2019 di Ruang Praja Utama, […]

expand_less