Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Polda Bali Naikkan Status! Influencer Rusia Disidik dalam Dugaan Penipuan Properti Rp80 Miliar

Polda Bali Naikkan Status! Influencer Rusia Disidik dalam Dugaan Penipuan Properti Rp80 Miliar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
  • visibility 105
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  15  November

Polda Bali Naikkan Status! Influencer Rusia Disidik dalam Dugaan Penipuan Properti Rp80 Miliar

 

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id –  Kasus dugaan penipuan investasi properti yang menyeret seorang influencer asal Rusia, Sergei Domogatskii, memasuki babak baru. Direktorat Reserse Siber Polda Bali resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan, setelah jumlah korban dan total kerugian terus membengkak.

Hingga pertengahan November, kepolisian menerima 30 laporan dari 29 Warga Negara Asing, dengan total kerugian mencapai Rp80 miliar.

Direktur Reserse Siber Polda Bali, AKBP Ranefli Dian Candra, menyebut laporan mulai berdatangan sejak 17 Oktober lalu. Polisi kini menetapkan percepatan penyidikan untuk memberikan kepastian hukum bagi para pelapor.

“Mereka mulai melapor sejak 17 Oktober lalu . Total kerugian sekitar Rp80 miliar. Kami menerapkan skala prioritas untuk percepatan pengungkapan kasus agar segera ada kepastian hukum,” jelas Ranefli melalui siaran resminya, di Denpasar, Sabtu (15/11/2025).

Transaksi Mayoritas Menggunakan Kripto, Penyidikan Makin Rumit

Polisi menilai perkara ini sangat kompleks karena objek investasi yang ditawarkan beragam dan sebagian besar transaksi dilakukan melalui mata uang kripto. Kondisi ini menuntut penyidik melakukan penelusuran mendalam terhadap aliran dana.

Untuk itu, Polda Bali telah berkoordinasi dengan Indodax terkait pelacakan transaksi kripto, serta melibatkan PPATK untuk menguji potensi aliran dana mencurigakan yang mengarah pada dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Pasal-Pasal yang Diterapkan Polda Bali memastikan penyidikan menyasar sejumlah dugaan tindak pidana berlapis:

  • Pasal 28 ayat (1) UU ITE – Penyebaran informasi menyesatkan.
  • Pasal 372/378 KUHP – Penggelapan dan penipuan.
  • Pendalaman awal dugaan TPPU.
  • Ranefli menegaskan bahwa penyidik akan segera memanggil Sergei Domogatskii sebagai terlapor dalam waktu dekat.

“Karena sudah naik sidik, dalam waktu dekat kita akan lakukan pemanggilan terhadap terlapor,” tegasnya.

Pelanggaran Perizinan Properti Terkuak: Bangunan Disegel hingga Dokumen Diduga Tidak Sah

Di tengah meningkatnya laporan penipuan, investigasi terhadap proyek-proyek villa yang dikembangkan melalui perusahaan PT PMA milik Sergei Domogatskii justru menemukan beragam pelanggaran perizinan berat. Pembangunan yang tersebar di Bangli, Klungkung, dan Tabanan diduga dilakukan tanpa mengantongi izin dasar yang diwajibkan.

Perusahaan yang terkait antara lain:

  • PT Indo Heaven Estate (Klungkung)
  • PT Ecocomplect Group Indonesia (Bangli)

1. Bangli – Proyek Disegel, Dokumen Tidak Sesuai Identitas Perusahaan .Proyek pembangunan villa di Bangli yang telah mencapai progres sekitar 25% terpaksa dihentikan sementara setelah ditemukan sejumlah pelanggaran serius:

Ketidaksesuaian antara gambar perencanaan dan bangunan di lapangan.
Tidak memiliki persetujuan lingkungan yang sah.
Pelanggaran berat:

Dokumen perizinan diunggah menggunakan identitas perusahaan yang tidak sesuai dengan data resmi.
Atas temuan ini, pemerintah daerah melakukan penyegelan dan akan membawa temuan tersebut ke tingkat pusat.

2. Klungkung – Belum Mengantongi Izin Utama

Proyek villa dan town house yang dikelola PT Indo Heaven Estate di Klungkung belum memiliki dokumen perizinan fundamental, seperti:

KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
Persetujuan lingkungan
Izin bangunan
Instansi teknis masih melakukan koordinasi internal dan belum merampungkan verifikasi lapangan.

3. Tabanan – Hanya Sewa Lahan, Tidak Ada Proses Izin

Di Tabanan, pihak berwenang tidak menemukan proses pengajuan perizinan atas nama pihak Domogatskii, meski lokasi berada di zona pariwisata. Area tersebut masih berupa lahan kosong, di mana diketahui hanya ada kontrak sewa lahan oleh WNA bersangkutan.

Rangkuman Umum Pelanggaran Perizinan

Pelanggaran perizinan yang ditemukan di tiga wilayah tersebut meliputi:

  • Tidak memiliki atau belum melengkapi persetujuan lingkungan.
  • Tidak memiliki atau belum mengajukan persetujuan pemanfaatan ruang.
  • Tidak memiliki izin bangunan serta kelayakan fungsi.
  • Pengunggahan dokumen perizinan yang tidak sesuai identitas perusahaan (kasus Bangli).
  • Babak Baru Kasus Domogatskii
    Kasus penipuan Sergei Domogatskii kini masuk fase penting. Selain ancaman jeratan pidana dari penyidik Polda Bali, sejumlah proyek miliknya juga berpotensi dihentikan atau dibatalkan karena pelanggaran perizinan yang dilakukan di tiga kabupaten.

Situasi ini bukan hanya merugikan para investor, tetapi juga dinilai dapat mengganggu iklim investasi dan stabilitas sektor properti di Bali. Pemerintah daerah didesak untuk memperketat pengawasan terhadap proyek-proyek berbasis investor asing agar kejadian serupa tidak terulang.

Dengan masuknya kasus ini ke tahap penyidikan dan terkuaknya pelanggaran perizinan, sejumlah proyek berpotensi dihentikan. Pemerintah daerah pun didesak mengetatkan pengawasan terhadap investasi asing agar kasus serupa tak kembali terjadi.
(112)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Jabar Lantik 748 Bintara Remaja Polri Angkatan ke 39 SPN Polda Jabar TA 2019/2020

    Kapolda Jabar Lantik 748 Bintara Remaja Polri Angkatan ke 39 SPN Polda Jabar TA 2019/2020

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Bandung, Senin 02 Maret  2020   Kapolda Jabar Lantik 748 Bintara Remaja Polri Angkatan ke 39 SPN Polda Jabar TA 2019/2020 Kapolda Jabar lrjen Pol Drs Rudy Sufahriadi saat melantik 748 Bintara Remaja Polri TA 2019/ 2020 di SPN Polda Jabar, Jalan Kol.Masturi, Cisarua, Kab.Bandung Barat, Senin pagi (2/3/2020) ( Foto : A.Hasibuan/indonesiaexpose.co.id)   Jawa […]

  • Rangkaian HUT Brimob ke 74, Dansat Brimob Polda Jabar Melaksanakan Ziarah dan Tabur Bunga ke TMP Cikutra Bandung

    Rangkaian HUT Brimob ke 74, Dansat Brimob Polda Jabar Melaksanakan Ziarah dan Tabur Bunga ke TMP Cikutra Bandung

    • calendar_month Jumat, 8 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Bandung, Jumat  08  November  2019   Rangkaian HUT Brimob ke 74, Dansat Brimob Polda Jabar Melaksanakan Ziarah dan Tabur Bunga ke TMP Cikutra Bandung     Dansat Brimob Polda Jabar, Kombes Pol Asep Saepudin, S.Ik, Jumat pagi (8/11/2019) melaksanakan ziarah dan tabur bunga di TMP Cikutra Bandung dalam rangkaian HUT Brimob ke 74 tahun 2019. […]

  • Segera Dibuka di Bulan Maret, Living World Denpasar Siap Menjadi Destinasi Belanja Terbesar di Bali

    Segera Dibuka di Bulan Maret, Living World Denpasar Siap Menjadi Destinasi Belanja Terbesar di Bali

    • calendar_month Rabu, 8 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Denpasar,  Kamis  09  Maret 2023 Segera Dibuka di Bulan Maret, Living World Denpasar Siap Menjadi Destinasi Belanja Terbesar di Bali Ilustrasi Mall Living World Denpasar (foto/ist)   Bali,  Index   – Setelah sukses di kota Tangerang dan Pekanbaru, pusat perbelanjaan dengan konsep Home Living, Lifestyle & Eat-ertainment yang dikembangkan oleh Kawan Lama Group, Living World, akan […]

    • calendar_month Senin, 8 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  09  Agustus 2022 Wagub  Bali Cok Ace Hadiri Peresmian Digitalisasi Pembayaran 4 Mall S.I.A.P QRIS dan Layanan KUPVA BB   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Gubernur Bali Prof. Tjok. Oka Sukawati berkesempatan hadir dan memberikan sambutan pada acara Digitalisasi Pembayaran 4 Mall S.I.A.P QRIS dan Digitalisasi Layanan Informasi Website Kupva BB di Plaza Renon, […]

  • Walikota Rai Mantra Ikuti Video Conference Bersama Mendagri  Bahas Sinergitas Pusat dan Daerah Dalam Percepatan Penanganan Covid-19

    Walikota Rai Mantra Ikuti Video Conference Bersama Mendagri Bahas Sinergitas Pusat dan Daerah Dalam Percepatan Penanganan Covid-19

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 07  April  2020     Walikota Rai Mantra Ikuti Video Conference Bersama Mendagri Bahas Sinergitas Pusat dan Daerah Dalam Percepatan Penanganan Covid-19 Walikota Denpasar, IB Rai Dharmwijaya Mantra saat mengikuti video conferance bersama Mendagri dari Gedung Sewaka Dharma Kota Denpasar, Selasa (7/4/2020).   BALI,  INDEX  –  Guna mamastikan program percepatan penanganan Covid-19 terlaksana […]

  • Antisipasi Penyebaran Covid-19 : Angkasa Pura I Gencar  terapkan Social Distancing di Bandara-Bandara

    Antisipasi Penyebaran Covid-19 : Angkasa Pura I Gencar  terapkan Social Distancing di Bandara-Bandara

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu  18  Maret  2020   Antisipasi Penyebaran Covid-19 : Angkasa Pura I Gencar  terapkan Social Distancing di Bandara-Bandara   JAKARTA,  INDEX  – PT Angkasa Pura I (Persero) menerapkan social distancing di area pelayanan publik di bandara-bandara. Adapun konsep social distancing yang dimaksud yaitu upaya pengaturan jarak minimal satu meter antar orang di area pelayanan publik […]

expand_less