Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Perumda Pasar Sewakadarma Pasar Badung Berikan Keringanan Biaya Sewa Kios

Perumda Pasar Sewakadarma Pasar Badung Berikan Keringanan Biaya Sewa Kios

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 10 Apr 2020
  • visibility 197
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,  Sabtu  11  April  2020

 

Perumda Pasar Sewakadarma Pasar Badung Berikan Keringanan Biaya Sewa Kios

Suasana di Pasar Badung beberapa waktu lalu.

 

BALI,  INDEX  –  Setelah menggeratiskan tagihan air minum mulai bulan Mei, kini Pemkot Denpasar melalui Perumda Pasar Sewakadarma Pasar Badung memberikan keringanan beban biaya sewa kios dan los. Pandemi COVID-19 berdampak pada para pedagang di pasar tradisional. Sama halnya dengan sektor usaha lain, pendapatan mereka kini anjlok. Karena itu, dalam upaya meringankan beban para pedagang di lingkungan pasar rakyat di Denpasar, Perumda Pasar Sewakadarma Denpasar memberikan keringanan kepada pedagang.

 

Dirut Perumda Pasar Sewakadarma Denpasar, I. B. Kompyang Wiranata mengatakan, pihaknya memberikan keringanan biaya sewa kios dan biaya operasional pasar (BOP). Lebih rinci, keringanan biaya tersebut meliputi sewa tempat untuk kios, los dan tanah sebesar 50 persen dari penetapan sewa setiap bulan.

 

Selain itu, pedagang dibebaskan dari pembayaran BOP setiap hari Minggu. Pemberian keringanan ini diberikan kepada semua pedagang di 16 pasar yang berada di bawah pengelolaan Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar.

 

“Kami menetapkan Keringanan Pembayaran Sewa dan Biaya Operasional Pasar (BOP) bagi Pedagang di Unit-Unit Pasar di lingkungan Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar. Ini untuk mengurangi beban pedagang,” imbuh Kompyang, Jumat (10/4).

 

Wiranata mengatakan, kebijakan ini berdasarkan Keputusan Direksi Perumda Pasar No 135 tahun 2020 tentang keringanan biaya sewa dan BOP di pasar yang berada di bawah pengelolaan Perumda Pasar Sewakadarma.

 

“Pemberian keringanan ini berlaku mulai tanggal 12 April 2020 sampai dengan tanggal 29 Mei 2020,” katanya.

 

Selanjutnya juga akan dievaluasi atau diperpanjang jika situasi wabah masih belum bisa diatasi.

 

Tujuan kebijakan keringanan ini yakni membantu meringankan beban para pedagang ditengah omset penjualanya yang semakin menurun.

 

“Besarannya sudah disesuaikan dengan kemampuan cash flow perusahaan sehingga perusahaan masih tetap bisa eksis ditengah menurunnya total pendapatan perusahaan sejak bulan Maret 2020,” katanya.

 

Ia pun menambahkan, sejak mulai mewabahnya Covid-19 ini pendapatan para pedagang mengalami penurunan.

 

“Kebijakan ini sudah dibicarakan dan mendapat persetujuan dari Badan Pengawas Perumda Pasar Sewakadarma, selaku perpanjangan tangan Owner. Badan pengawas berharap selain memberi keringanan, agar protokol pencegahan penyebaran Covid 19 terus ditingkatkan,” katanya.

 

“Kebijakan ini juga sudah sesuai dengan arahan Bapak Walikota terkait pembentukan team perlindungan sosial dan ekonomi dampak Covid-19 di kota Denpasar,” tandasnya.

(070)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Badan Litbang Kota Denpasar Gelar Focus Group Discussion.Susun Dokumen Rencana Induk Kelitbangan

    Badan Litbang Kota Denpasar Gelar Focus Group Discussion.Susun Dokumen Rencana Induk Kelitbangan

    • calendar_month Kamis, 12 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Denpasar,  Kamis  12  Agustus  2021   Badan Litbang Kota Denpasar Gelar Focus Group Discussion.Susun Dokumen Rencana Induk Kelitbangan     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Badan Penelitian dan Pengembangan Kota Denpasar menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait Penyusunan Dokumen Rencana Induk Kelitbangan Kota Denpasar Tahun 2021-2026 secara daring Kamis (12/8/2021). Acara ini dibuka secara resmi Pj Sekda […]

  • Rai Mantra Hadiri Launching Buku ‘Jejak Awal Hindu di Indonesia’ Karya Alm. Prof. Dr. IB Mantra

    Rai Mantra Hadiri Launching Buku ‘Jejak Awal Hindu di Indonesia’ Karya Alm. Prof. Dr. IB Mantra

    • calendar_month Selasa, 29 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  29  Desember  2020   Rai Mantra Hadiri Launching Buku ‘Jejak Awal Hindu di Indonesia’ Karya Alm. Prof. Dr. IB Mantra   Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra sekaligus perwakilan keluarga saat menerima buku dari hasil desiminasi desertasi Alm. Pro. Dr. IB Mantra yang berjudul Jejak Awal Hindu di Indonesia di Pendopo Hotel Inna […]

    • calendar_month Minggu, 6 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu  6  Desember  2020

    • calendar_month Senin, 3 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 03 Januari 2021   Pasar Nyanggelan Panjer Wakili Bali Dalam Lomba Pasar Aman Tingkat Nasional.     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Setelah resmi berstatus SNI, kini Pasar Nyanggelan Kelurahan Panjer Denpasar Selatan terpilih mewakili Provinsi Bali dalam lomba Pasar Aman dari Bahan Berbahaya tingkat nasional yang diselenggarakan Badan Pengawas Obat dan Makanan RI. Kepala […]

  • Ketua Umum CIC R. Bambang. SS : Maknai Hari Anti Korupsi Sedunia  Adalah Keprihatinan Bagi Kita

    Ketua Umum CIC R. Bambang. SS : Maknai Hari Anti Korupsi Sedunia  Adalah Keprihatinan Bagi Kita

    • calendar_month Kamis, 3 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis  3  Desember  2020   Ketua Umum CIC R. Bambang. SS : Maknai Hari Anti Korupsi Sedunia  Adalah Keprihatinan Bagi Kita R. Bambang. SS Ketua Umum CIC   JAKARTA,  indonesiexpose.co.id  – Hari Anti Korupsi Dunia diperingati setiap tanggal 9 Desember.Melalui resolusi 58/4 pada 31 Oktober 2003, PBB menetapkan 9 Desember sebagai Hari Antikorupsi Internasional. Korupsi menurut […]

  • Sasar Simpang Puri Agung Gianyar,Petugas Gabungan Gelar Operasi Penyekatan.

    Sasar Simpang Puri Agung Gianyar,Petugas Gabungan Gelar Operasi Penyekatan.

    • calendar_month Selasa, 6 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Gianyar, Rabu 07  Juli  2021   Sasar Simpang Puri Agung Gianyar,Petugas Gabungan Gelar Operasi Penyekatan.     Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Dihari keempat, Petugas gabungan PPKM Darurat Covid-19 terus meningkatkan operasi penyekatan di jalan. Sebanyak 31 personel gabungan diantaranya personel Polres Gianyar 16 orang, TNI 7 orang, Dishub 4 orang dan Satpol PP Gianyar 4 orang […]

expand_less