Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Sat Reskrim Polres Majalengka Berhasil Amankan Delapan Pelaku illegal Logging

Sat Reskrim Polres Majalengka Berhasil Amankan Delapan Pelaku illegal Logging

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 22 Jun 2020
  • visibility 208
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Senin  22  Juni  2020

 

Sat Reskrim Polres Majalengka Berhasil Amankan Delapan Pelaku illegal Logging

 

Kapolres Majalengka AKBP Dr Bismo Teguh Prakoso Senin (22/6/2020) saat ekspose kasus illegal logging

 

JAWA  BARAT,  INDEX   – Satuan Reserse Kriminal Polres Majalengka Polda Jawa Barat berhasil mengamankan delapan orang pelaku illegal logging dari lahan Gunung Cidora, Desa Galaherang, Kec. Maleber, Kabupaten Kuningan.

 

Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Bismo Teguh Prakoso, Senin (22/6/2020) didampingi Kasat Reskrim AKP. M. Wafdan Muttaqin menggelar ekspose kasus illegal logging dengan menghadirkan sejumlah 8 (delapan) pelaku berasal dari Kabupaten Kuningan, Bandung dan Tuban. Para pelaku penebang liar berinisial JN, DS, AS, DR, serta DA sebagai pengangkut kayu, dan HN, NR, TR sebagai penadah kayu.

 

“Awalnya pada hari Sabtu tanggal 06 Juni 2020, sekira jam 20.00 Wib, DA sedang mengakut kayu sonokeling menggunakan kendaraan mobil truck dari gudang di Desa Leuweunggede Kecamatan Jatiwangi Kab. Majalengka. Dari Majalengka mobil truk yang dikendarainya menuju Kab. Mojokerto, akan tetapi diperjalanan Jalan Raya Cirebon-Bandung tepatnya di daerah Desa Loji Kec. Jatiwangi, Kab. Majalengka diberhentikan oleh Sat Reskrim Polres Majalengka dan berhasil diamankan karena tidak bisa menunjukan izin serta Surat Keterangan yang Sah Hasil Hutan (SKSHH),” ujar AKBP Bismo.

 

Terkait hal itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga melalui pesan tertulisnya Senin siang (22/6/2020) menuturkan kepada indonesiaexpose.co.id bahwa kedelapan pelaku pembalakan liar di hutan milik negara itu dilakukan pada hari Senin tanggal 01 Juni 2020 lalu, pelaku illegal logging tersebut berhasil menggondol sebanyak 97 batang kayu sonokeling yang sudah dipotong.

 

“Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 83 UU RI No. 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan pengrusakan hutan serta diancam dengan ancaman penjara 5 tahun dan denda 500 juta rupiah sampai 2,5 miliar rupiah,” tutup Kabid Humas Polda Jabar.

(A.Hasibuan)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tanpa Kantongi IMB, Satpol PP Denpasar Hentikan Pembangunan Perumahan di Jalan Trenggana

    Tanpa Kantongi IMB, Satpol PP Denpasar Hentikan Pembangunan Perumahan di Jalan Trenggana

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  06  November  2019   Tanpa Kantongi IMB, Satpol PP Denpasar Hentikan Pembangunan Perumahan di Jalan Trenggana     BALI,  INDEX  –  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penyegelan dan penghentian sementara proses pembangunan perumahan di Jalan Trenggana Gang VI, Kelurahan Penatih, Kecamatan Denpasar Timur pada Selasa (5/11). Tindakan tegas tersebut […]

  • Respon Digitalisasi sektor Keuangan : Bank Sentral Luncurkan Visi Sistem Pembayaran Indonesia 2025

    Respon Digitalisasi sektor Keuangan : Bank Sentral Luncurkan Visi Sistem Pembayaran Indonesia 2025

    • calendar_month Jumat, 30 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Kuta, Jumat  30  Agustus  2019   Respon Digitalisasi sektor Keuangan : Bank Sentral Luncurkan Visi Sistem Pembayaran Indonesia 2025 Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo (tengah) saat memberikan keterangan pers.(Foto/indonesiaexpose.co.id/070) BALI,  INDEX   – Bank Sentral telah mengeluarkan beberapa kebijakan untuk merespon ‘Karakteristik Redanya Globalisasi dan Meningkatnya Digitalisasi’. Hal tersebut disampaikan pada The 13th BMEB International Conference […]

  • Satgas Desa Peguyangan Kangin Ambil Langkah Tegas, Masyarakat Berkumpul Sambil Pesta Miras Digiring ke Kantor Sat Pol PP

    Satgas Desa Peguyangan Kangin Ambil Langkah Tegas, Masyarakat Berkumpul Sambil Pesta Miras Digiring ke Kantor Sat Pol PP

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Denpasar,  Minggu  19  April  2020   Satgas Desa Peguyangan Kangin Ambil Langkah Tegas, Masyarakat Berkumpul Sambil Pesta Miras Digiring ke Kantor Sat Pol PP Empat orang yang tidak mengindahkan imbauan pemerintah langsung di giring ke Kantor Sat Pol PP Kota Denpasar, Sabtu (19/4/2020).   BALI,  INDEX  –   Satgas Penanggulangan Covid-19 Desa Peguyangan Kangin bersama Satgas […]

  • Indonesia Expose.co.id

    Indonesia Expose.co.id

    • calendar_month Sabtu, 6 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Jakarta,  Jumat  05  April  2024

  • Kota Denpasar telah Vaksinasi Covid-19, Tenaga Kesehatan sebanyak 535 orang

    Kota Denpasar telah Vaksinasi Covid-19, Tenaga Kesehatan sebanyak 535 orang

    • calendar_month Rabu, 20 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  20  Januari  2021   Kota Denpasar telah Vaksinasi Covid-19, Tenaga Kesehatan sebanyak 535 orang   Pelaksanaan Vaksinasi di salah satu Puskesmas di Kota Denpasar. BALI, indonesiaexpose.co.id  –  Setelah dilaksanakan pencanangan dari tingkat pusat dan provinsi, Vaksinasi Covid-19 resmi di mulai di tingkat kabupaten/kota pada Jumat (15/1) lalu. Setelah lima hari berlangsung, sebanyak 535 […]

  • Di tahun Kelimanya Jetstar, terbang ke Da Nang

    Di tahun Kelimanya Jetstar, terbang ke Da Nang

    • calendar_month Rabu, 25 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Singapura,  Rabu  25 September 2019     Di tahun Kelimanya Jetstar, terbang ke Da Nang   (Foto/Ist)     JAKARTA,  INDEX  –  Jetstar akan merayakan tahun kelimanya dalam menawarkan penerbangan berbiaya rendah untuk rute penerbangan antara Singapura dan Da Nang dengan membuka layanan penerbangan kelimanya dalam layanan mingguan pada rute ini yang dimulai dari hari Selasa, […]

expand_less