Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Jadi Penyangga Zona Hijau, Vaksinasi Massal Sasar Masyarakat Kelurahan Renon

Jadi Penyangga Zona Hijau, Vaksinasi Massal Sasar Masyarakat Kelurahan Renon

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 26 Apr 2021
  • visibility 133
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,Senin 26 April 2021

 

Jadi Penyangga Zona Hijau, Vaksinasi Massal Sasar Masyarakat Kelurahan Renon

 

Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di wilayah Kelurahan Renon.

Bali, indonesiaexpose.co.id – Setelah rampung melaksanakan vaksinasi di wilayah Sanur, Pemkot Denpasar kembali melaksanakan vaksinasi massal yang kali ini menyasar Kelurahan Renon. Kegiatan yang dilaksanakan dari tanggal 26 – 30 April ini dilaksanakan lantaran Kelurahan Renon berstatus sebagai wilayah penyangga Zona Hijau Sanur.

Kadis Kesehatan Kota Denpasar, dr. Ni Luh Putu Sri Armini disela pelaksanaan vaksinasi menjelaskan, setelah pelaksanaan vaksinasi serentak menuju Sanur Zona Hijau tuntas, pelaksanaan vaksinasi massal dilanjutkan dengan menyasar Kelurahan Renon. Hal ini mengingat Kelurahan Renon merupakan penyangga Zona Hijau Sanur.

“Tentu upaya ini tak lepas dari letak geografis Kelurahan Renon yang berbatasan langsung dengan Sanur, sehingga dengan pelaksanaan vaksinasi massal ini dapat secara berkesinambungan mencegah penularan Covid-19, dan pelaksanaan vaksinasi dimulai hari ini, Senin (26/4),” ujarnya

Lebih lanjut dijelaskan, sebanyak 8.000 masyarakat menjadi target sasaran pelaksanaan vaksinasi massal di Kelurahan Renon. Angka tersebut meliputi masyarakat yang memiliki KTP-El Kelurahan Renon, masyarakat yang beraktifitas di Kelurahan Renon serta masyarakat yang bekerja di wilayah Kelurahan Renon.

“Sasaran adalah penduduk tetap dengan KTP-el Renon, masyarakat yang ber KTP Denpasar atau Luar denpasar yang memiliki STLD atau Keterangan Domisili, atau masyarakat yang bekerja dengan menunjukan surat keterangan bekerja,” kata Sri Armini

Secara teknis terdapat 4 titik pelaksanaan vaksinasi di Kelurahan Renon. Yakni Wantilan Sewaka Prema Renon, Banjar Adat Pande Renon, Banjar Adat Peken Renon, dan Banjar Kelod Renon.

“Jadi masyarakat yang berusia 18 Tahun ke atas dengan catatan tidak sedang hamil dan menyusui dapat mengikuti vaksinasi dengan melengkapi persyaratan administrasi di atas,” ujarnya

Untuk diketahui, pelaksanaan vaksinasi massal yang menyasar 8.000 masyarakat Kelurahan Renon ini menggunakan jenis vaksin yang sama dengan di wilayah Sanur, yakni Astra Zeneca.

“Jadi vaksinasi Covid-19 ini merupakan langkah pencegahan penularan Covid-19 untuk membentuk antibodi, sehingga dapat mendukung percepatan penanganan Covid-19 dapat dimaksimalkan. Walaupun mendapatkan vaksinasi kami harapkan masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan ,” harapnya.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kembangkan Kreativitas Dimasa Pandemi Covid-19 , Desa Kesiman Kertalangu Gelar Lomba Melukis Masker

    Kembangkan Kreativitas Dimasa Pandemi Covid-19 , Desa Kesiman Kertalangu Gelar Lomba Melukis Masker

    • calendar_month Sabtu, 12 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  12  Desember  2020   Kembangkan Kreativitas Dimasa Pandemi Covid-19 , Desa Kesiman Kertalangu Gelar Lomba Melukis Masker   Kader ibu-ibu PKK dan Sekaa Teruni, Desa Kesiman Kertalangu di acara Lomba Melukis Masker bertempat  di Ruang Rapat Kantor Desa Kesiman Kertalangu,Denpasar-Bali, Sabtu (12/12/2020).   BALI,  indonesiaexpose.co.id  –  Untuk meningkatkan dan mengembangkan kreativitas kader ibu-ibu […]

  • Kementan Ajak Tokoh Masyarakat Bantu Kendalikan Kasus Kematian Babi di Bali dan NTT

    Kementan Ajak Tokoh Masyarakat Bantu Kendalikan Kasus Kematian Babi di Bali dan NTT

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  08  Maret  2020   Kementan Ajak Tokoh Masyarakat Bantu Kendalikan Kasus Kematian Babi di Bali dan NTT   BALI,  INDEX  –  Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) memandang penting peran tokoh masyarakat, agama, dan adat dalam memberikan dukungan untuk program pengendalian penyakit hewan. Hal tersebut disampaikan Dirjen PKH, […]

  • Kapolda Jabar Lantik dan Ambil Sumpah 825 Bintara Remaja Polri T.A 2021

    Kapolda Jabar Lantik dan Ambil Sumpah 825 Bintara Remaja Polri T.A 2021

    • calendar_month Kamis, 23 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Bandung, Kamis  23  Desember  2021   Kapolda Jabar Lantik dan Ambil Sumpah 825 Bintara Remaja Polri T.A 2021   Kapolda Jabar Irjen Pol Drs Suntana, M.Si saat melantik 825 Bintara Remaja Polri di SPN Polda Jabar, Rabu (22/12/2021)     Jawa Barat,  indonesiaexpose.co.id  –  Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana memimpin upacara penutupan Pendidikan Pembentukan dan […]

  • Sanjaya Hadiri Pelatihan Advokasi Program Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DPP PDI Perjuangan di TPB Margarana

    Sanjaya Hadiri Pelatihan Advokasi Program Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DPP PDI Perjuangan di TPB Margarana

    • calendar_month Sabtu, 22 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Tabanan, Jumat  21  Maret 2025 Sanjaya Hadiri Pelatihan Advokasi Program Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DPP PDI Perjuangan di TPB Margarana     Bali,  indonesiaexpose.co.id   –  DPP PDI Perjuangan bersama DPD PDI Perjuangan Bali menggelar Pelatihan Advokasi Korban Kekerasan Perempuan dan Perlindungan Anak, Penanganan Stunting, dan Manajemen Sampah Rumah Tangga yang berlangsung di Wantilan Taman […]

  • Renungan  Joger

    Renungan Joger

    • calendar_month Sabtu, 18 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Bali, Minggu 19 Mei 2024 Renungan  Joger  

    • calendar_month Kamis, 26 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis   26  Mei  2022   Pemerintah Provinsi Bali harus mengelola secara adil sebanyak 18.000 siswa miskin       Bali, indonesiaexpose.co.id – Pendidikan menengah (SMA/SMK) merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dengan ketentuan ini mulai Tahun 2017, semua SMA/SMK di Bali yang semula merupakan kewenangan […]

expand_less