Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Warga Bungursari Kota Tasikmalaya Jual Uang Palsu di Medsos

Warga Bungursari Kota Tasikmalaya Jual Uang Palsu di Medsos

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 29 Apr 2021
  • visibility 188
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tasikmalaya, Kamis 29 April  2021

 

Warga Bungursari Kota Tasikmalaya Jual Uang Palsu di Medsos

 

Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id –  Pria berinisial TN alias As (44) ini. Warga Sukamulya, Bungursari, Kota Tasikmalaya ini menjual uang palsu (upal) dengan cara ditawarkan di media sosial. Rabu (28/04/2021).

Akibatnya, dia kini diamankan Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota. Dari rumah TN, Polisi mengamankan barang bukti upal senilai Rp 41.040.000 dalam pecahan kertas.

Kapolres Tasikmalaya Kota Polda Jabar AKBP Doni Hermawan S.H, S.IK, M.Si mengatakan, TN memproduksi sendiri uang itu dengan cara mengcopy uang asli menggunakan printer.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.IK, M.Si mengatakan bahwa pelaku melakukan itu berulang kali dengan berbagai nilai. Dari mulai pecahan kertas Rp 5.000, Rp 20.000, Rp 50.000 dan Rp 100.000, Selain uang palsu yang sudah dicetak dengan cara diprint, dari tangan pelaku, pihak Kepolisian juga mengamankan barang bukti lain, sebuah HP, gunting, pisau cuter, printer serta penggaris besi.

Pelaku menjual upal itu ke konsumen dengan 1 harga asli senilai 5 upal, pelaku mengakui perbuatannya itu dilakukan sejak awal tahun. Kemudian dipasarkan pelaku melalui medsos facebook dengan nama akun Asep Tasik.

Dari hasil penyelidikan, pelaku sudah menjual upal itu kepada 3 orang dengan total nilai Rp 5 juta. Jadi pelaku mencetak dan memasarkannya sendiri, pelaku mengakui baru kali ini melakukan tindak pidana membuat upal. Pembuatan upal ini tak terlalu canggih karena dicetak memakai kertas biasa A4 dan printer biasa.

“Jadi jika diraba, dilihat dan diterawang itu terasa bedanya dengan uang asli. Pelaku sempat menjual upal ini ke 3 pembeli di Karawang.

Pelaku terancam kurungan seumur hidup dan pidana denda Rp 100 miliar. Karena melanggar pasal 07 tahun 2011 tentang mata uang. Pelaku TN mengakui semua perbuatannya. Dia belajar membuat upal itu dengan cara menonton dari media sosial.

(078)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Walikota Jaya Negara Tandatangani PKS PSEL Tahap I, Langkah Nyata Pemkot Denpasar Atasi Sampah

    Walikota Jaya Negara Tandatangani PKS PSEL Tahap I, Langkah Nyata Pemkot Denpasar Atasi Sampah

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle 112
    • visibility 342
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa 21  April  2026 Walikota Jaya Negara Tandatangani PKS PSEL Tahap I, Langkah Nyata Pemkot Denpasar Atasi Sampah       Bali,  indonesiaexpose.co.id  — Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat langkah strategis dalam menjawab tantangan pengelolaan sampah perkotaan melalui percepatan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Hal tersebut ditandai dengan kehadiran Walikota Denpasar, I […]

  • Bupati Adi Arnawa Salurkan Bantuan Rp164,8 Miliar untuk 82.420 KK Hindu di Badung

    Bupati Adi Arnawa Salurkan Bantuan Rp164,8 Miliar untuk 82.420 KK Hindu di Badung

    • calendar_month Minggu, 14 Jun 2026
    • account_circle 110
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Mangupura, Kamis 11 Juni  2026 Bupati Adi Arnawa Salurkan Bantuan Rp164,8 Miliar untuk 82.420 KK Hindu di Badung   Bupati Badung Adi Arnawa menyerahkan bantuan keagamaan  di Banjar Sekarmukti Petang, Mengwi, Kamis (11/6/2026).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  — Pemerintah Kabupaten Badung menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan 2026. Bupati Badung I Wayan Adi […]

  • Nongkrong di Coffeeshop Imadji Sunshine 88, Bonus Indahnya Sunset di Pantai Kedonganan

    Nongkrong di Coffeeshop Imadji Sunshine 88, Bonus Indahnya Sunset di Pantai Kedonganan

    • calendar_month Senin, 10 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 336
    • 0Komentar

    Badung, Senin  10  April  2023 Nongkrong di Coffeeshop Imadji Sunshine 88, Bonus Indahnya Sunset di Pantai Kedonganan   Suasana coffeshop Imadji Sunshine 88 yang terletak di Pantai Kedonganan ,Kuta Selatan, Kab.Badung-Bali.   Bali, indonesiaexpose.co.id – Tidak dapat dipungkiri, panorama indah yang ditawarkan Pulau Bali merupakan salah satu hal yang membuat wisatawan jatuh cinta dengan Pulau Seribu […]

  • RUU Minerba Jadi Perdebatan, Baleg Tegaskan Pentingnya Mitigasi Risiko

    RUU Minerba Jadi Perdebatan, Baleg Tegaskan Pentingnya Mitigasi Risiko

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 270
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu  25  Januari  2025 RUU Minerba Jadi Perdebatan, Baleg Tegaskan Pentingnya Mitigasi Risiko   Wakil Ketua Baleg DPR RI, Martin Manurung (kanan) saat RDPU Baleg DPR RI (foto/ist)   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – Deputi Eksternal Eksekutif Nasional WALHI, Mukri Friatna, menyatakan penolakan terhadap wacana perguruan tinggi diberikan hak mengelola tambang sebagaimana diatur dalam Revisi Undang-Undang […]

  • Indonesiaexpose.co.id

    Indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa 18  November  2025

  • Update Covid 19 Di Denpasar, 3 Orang Pasien Meninggal.Kasus Sembuh Bertambah 28 Orang dan Kasus Positif Bertambah 34 Orang

    Update Covid 19 Di Denpasar, 3 Orang Pasien Meninggal.Kasus Sembuh Bertambah 28 Orang dan Kasus Positif Bertambah 34 Orang

    • calendar_month Rabu, 7 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Denpasar,  Rabu  07  Oktober  2020   Update Covid 19 Di Denpasar, 3 Orang Pasien Meninggal.Kasus Sembuh Bertambah 28 Orang dan Kasus Positif Bertambah 34 Orang   Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai     BALI,  INDEX  –  Penambahan angka kematian pasien Covid-19 di Kota Denpasar kembali mengalami peningkatan. […]

expand_less