Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Ditresnarkoba Polda Jatim, Bongkar Sindikat Peredaran Narkoba Jaringan Internasional

Ditresnarkoba Polda Jatim, Bongkar Sindikat Peredaran Narkoba Jaringan Internasional

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 28 Sep 2021
  • visibility 211
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Surabaya, Selasa  28  September  2021

 

Ditresnarkoba Polda Jatim, Bongkar Sindikat Peredaran Narkoba Jaringan Internasional

 

 

 

Jawa Timur, indonesiaexpose.co.id – Subdit I Ditresnarkoba Polda Jawa Timur, berhasil meringkus empat orang tersangka pengedar Narkotika jenis sabu jaringan Internasional. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, menjelaskan, bahwa anggota Direktorat Narkoba Polda Jatim, berhasil mengungkap peredaran Narkoba jenis sabu jaringan Internasional tersebut.

“Tersangka yang diamankan ada 4 (empat) orang di depan Indomart Rest Area KM 14 Karang Tengah, Jalan Tol Jakarta – Tangerang, pada Selasa 6 Juli 2021, sekira pukul 15.00 WIB,” kata Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Senin (27/9/2021) siang. Empat tersangka yang diamankan yakni, DS, RZ, ST dan FK. Dari empat tersangka yang diamankan, satu orang seorang wanita.

Sementara itu, Kompol James, Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Jatim, menyebutkan, awalnya petugas Ditresnarkoba Polda Jatim, mendapatkan informasi bahwa akan ada pengiriman sabu dari Afrika Selatan, ke Bandara Juanda Surabaya.

Anggota dari Ditnarkoba Polda Jatim akhirnya, berkoordinasi dengan petugas Bea Cukai dari bandara Juanda, kemudian di dapatkan hasil, bahwa barang narkotika jenis sabu tersebut tidak jadi dikirim melalui Bandara Juanda melainkan akan dikirimkan melalui bandara Soekarno Hatta di Jakarta.

Kemudian anggota dari Ditresnarkoba bersama petugas dari Bea Cukai Juanda, melakukan koordinasi dengan petugas dari Bea Cukai Soekarno Hatta, dimana akan ada paket yang akan dikirim dari Afrika Selatan.

Paket tersebut yang diduga sabu, dimasukkan ke dalam koper yang sudah di modifikasi. Kemudian, petugas Bea dan Cukai Soekarno Hatta, memberikan dua koper itu kepada petugas dari Ditresnarkoba Polda Jatim.

“Kemudian kami lakukan Control Delivery terhadap penerima paket tersebut. Dan melakukan titik temu di Rest Area KM 14 Karang Tengah, Jalan Tol Jakarta-Tangerang, Kota Tangerang,” jelas Kompol James.

Lanjut James, kemudian para tersangka menghampiri petugas, pertama tersangka RZ untuk mengambil paket. Yang memindahkan paket tersebut ke mobilnya.

“Setelah paket itu dipindahkan ke dalam mobilnya, petugas akhirnya mengamankan tersangka RZ dan ST. Yang kemudian juga menangkap tersangka lain yakni, DS dan FK,” lanjut dia.

Kemudian setelah dilakukan interogasi terhadap para tersangka, bahwa sabu tersebut akan diserahkan kepada pemilik barang yaitu saudara Juragan alias Eman. Yang saat ini masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dari penangkapan para tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti. Diantaranya, 2 (dua) bungkus plastik yang didalamnya diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor seluruhnya 4.067 gram. Dua koper warna merah, satu unit mobil Datsun warna hitam Nopol AB 333 LT.

Terhadap para tersangka, mereka akan dikenakan Pasal 114 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dan Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009. Serta Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009.

(084)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • ITB Stikom Bali

    ITB Stikom Bali

    • calendar_month Jumat, 16 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 243
    • 0Komentar

    Bali, Jumat 16  Juli  2021   ITB Stikom Bali    

  • PLN Pastikan Perpanjangan Program Bantuan Listrik Stimulus COVID-19 Tepat Waktu dan Tepat Sasaran

    PLN Pastikan Perpanjangan Program Bantuan Listrik Stimulus COVID-19 Tepat Waktu dan Tepat Sasaran

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Jakarta,  Rabu  01  Juli  2020   PLN Pastikan Perpanjangan Program Bantuan Listrik Stimulus COVID-19 Tepat Waktu dan Tepat Sasaran   JAKARTA,  INDEX   – Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang waktu pemberian bantuan keringanan biaya listrik kepada pelanggan PLN dengan daya 450 VA dan 900VA bersubsidi hingga bulan September 2020. Perpanjangan program subsidi tagihan listrik ini merupakan upaya […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 20 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  21   Mei 2023 Renungan  Joger  

  • Menkeu Resmikan The Gade Creative Lounge di PKN STAN

    Menkeu Resmikan The Gade Creative Lounge di PKN STAN

    • calendar_month Jumat, 2 Agt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 236
    • 0Komentar

    Tangerang Selatan, Jumat  02  Agustus  2024 Menkeu Resmikan The Gade Creative Lounge di PKN STAN   (Foto/ist)   Banten,  indonesiaexpose.co.id  – PT Pegadaian kembali menunjukkan komitmennya terhadap pengembangan dunia pendidikan berkualitas sesuai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan nomor 4, dengan meresmikan The Gade Creative Lounge (TGCL) di Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN), pada Sabtu (13/07). TGCL PKN […]

    • calendar_month Senin, 30 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin  30  Agustus  2021    

  • Apresiasi Kader PKK, Iriana Jokowi: PKK Ini Kerjanya Melebihi Pegawai Negeri

    Apresiasi Kader PKK, Iriana Jokowi: PKK Ini Kerjanya Melebihi Pegawai Negeri

    • calendar_month Minggu, 21 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 413
    • 0Komentar

    Medan, Senin  22  Mei  2023 Apresiasi Kader PKK, Iriana Jokowi: PKK Ini Kerjanya Melebihi Pegawai Negeri   (foto/ist)   Sumatera  Utara,  indonesiaexpose.co.id  –  Iriana mengatakan gerakan PKK tumbuh dari bawah dan mengedepankan prinsip kerja partisipatif. “Untuk itu gerakan PKK membutuhkan peran aktif dari seluruh lapisan masyarakat. Semangat untuk semua kader PKK untuk bekerja dan mendampingi […]

expand_less