Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Seluruh Fraksi Setujui Penetapan APBD Kota Denpasar Tahun 2022.

Seluruh Fraksi Setujui Penetapan APBD Kota Denpasar Tahun 2022.

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 26 Nov 2021
  • visibility 129
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Jumat 26 November 2021

 

Seluruh Fraksi Setujui Penetapan APBD Kota Denpasar Tahun 2022.

 

Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat mengikuti Sidang Paripurna ke-26 Masa Persidangan III DPRD Kota Denpasar yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede di Gedung DPRD Kota Denpasar Jumat (26/11).

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar Tahun 2022. Hal tersebut disampaikan pada Sidang Paripurna ke-26 Masa Persidangan III DPRD Kota Denpasar dengan agenda penyampaian pemandangan umum dan pendapat akhir fraksi yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede yang dihadiri Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa di Gedung DPRD Kota Denpasar, Jumat (26/11/2021).

Tampak hadir baik secara secara daring dan luring Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira, I Made Mulyawan Arya dan AA Ketut Asmara Putra, Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana, Forkopimda Kota Denpasar, OPD di lingkungan Pemkot Denpasar serta Anggota DPRD Kota Denpasar.

Adapun setelah ditetapkan, APBD Kota Denpasar Tahun 2022 dirancang sebagai berikut. Yakni Pendapatan Daerah 2022 dirancang sebesar Rp. 1,96 Triliun lebih yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) dirancang sebesar Rp.784,49 Miliar lebih, Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah dirancang sebesar Rp.140,99 Miliar lebih. Pendapatan Transfer dirancang sebesar Rp.1,18 Triliun lebih.

Sementara itu, Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 dirancang sebesar Rp.2,24 Triliun lebih yang terdiri atas Belanja Operasi dirancang sebesar Rp. 1,83 Triliun rupiah lebih, Belanja Modal dirancang sebesar Rp. 225,06 Miliar rupiah lebih, Belanja Tidak Terduga diraneang sebesar Rp. 28,27 Miliar rupiah lebih dan Belanja Transfer dirancang sebesar Rp. 161.20 Miliar rupiah lebih. Sedangkan, Defisit sebesar Rp 280,32 Miliar rupiah lebih rencananya akan ditutup dari Penerimaan Pembiayaan Daerah yang bersumber dari perkiraan SILPA Tahun 2021 sebesar Rp, 280,32 Miliar rupiah lebih.

Secara umum, seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar dapat menerima dan menyetujui penetapan Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar Tahun 2022 untuk ditetapkan menjadi Perda sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Namun demikian, setiap fraksi memberikan usul, saran dan masukan kepada Pemkot Denpasar.

Seperti halnya Fraksi Partai Nasdem-PSI yang dibacakan I Wayan Gatra menekankan agar setiap OPD benar-benar strategis dalam pemanfaatan anggaran sehingga program yang dilaksanakan/direncanakan dengan cermat dan benar-benar merupakan kebutuhan masyarakat luas. Hal ini utamanya bidang vital seperti bidang kesehatan dan bidang ekonomi yang berperan sebagai pengungkit terjadinya pertumbuhan ekonomi.

Selanjutnya Fraksi Gerindra yang dibacakan I Kompyang Gede mengatakan, Fraksi Gerindra DPRD Kota Denpasar mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Denpasar yg mengalokasikan anggaran belanja tidak terduga sebesar 28,27 Milyar rupiah Iebih dan belanja bantuan sosial sebesar 3,41 Milyar rupiah Iebih sebagai bentuk antisipasi kebencanaan ditengah ancaman cuaca yang tidak menentu dan juga sebagai antisipasi penanganan pandemi covid-19.

Sebagai pembicara ketiga, Fraksi Fraksi PDIP yang dibacakan IB Ketut Wirajaya menyarankan, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, hendaknya diutamakan juga program kegiatan padat karya guna memberikan peluang kerja kepada masyarakat kurang mampu. Hal ini bertujuan untuk meningkatan penghasilannya sehingga dapat meningkatkan daya beli masyarakat guna mampu menggerakkan perekonomian di Kota Denpasar pada khususnya.

Sebagai pembicara keempat, Fraksi Partai Demokrat yang dibacakan AA Gede Putra Ariewangsa mengatakan, dałam usaha meningkatkan perekonomian daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar dalam menghadapi tantangan pemulihan perekonomian akibat gempuran Covid-19, sehingga sangat dibutuhkan strategi dan kebijakan pemerintah Kota Denpasar berupa stimulus perekonomian terhadap masyarakat khususnya pemberdayaan dan perlindungan usaha.

Fraksi Partai Golkar sebagai pembicara terakhir yang dibacakan, I Wayan Duaja mengharapkan dalam pembangunan ketahanan pangan masyarakat harus diutamakan. Hal ini lantaran tidak ada yang bisa memprediksi apa akan terjadi dimasa mendatang. Apakah wabah Covid-19 ini akan tetap membuat keterpurukan ekonomi negara, khususnya untuk Bali dan Kota Denpasar.

Sementara itu, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam sambutan yang dibacakan Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya dan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan Segenap Anggota Dewan yang terhormat atas kesungguhan, kerja keras dan kerjasamanya sehingga Rancangan Peraturan Daerah Kota Denpasar tentang APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2022 dapat disepakati.

Hal ini kata Arya Wibawa menunjukkan bahwa kita semua telah bekerja sama, menyamakan visi dan persepsi dalam pembahasan terhadap materi persidangan, dengan berbagai masukan, usul dan saran dari Anggota Dewan yang merupakan cerminan dari ekspresi rasa cinta dan tanggung jawab untuk meningkatkan pembangunan, kesejahteraan, serta pelayanan kepada masyarakat Kota Denpasar.

Kebersamaan ini perlu secara terus menerus kita jaga, karena kita menyadari bahwa tugas-tugas dalam penyelenggaraan umum pemerintahan dimasa pandemi saat ini maupun yang akan datang jauh lebih berat. Untuk itu kebersamaan tersebut merupakan dasar dan komitmen kita bersama untuk secara berkesinambungan melaksanakan program-program pembangunan yang telah kita rencanakan.

“Mengingat dalam pendapat akhir Fraksi masih ada catatan-catatan yang disampaikan baik berupa usul/saran maupun komentar, maka terhadap hal-hal tersebut akan menjadi perhatian kami untuk dikaji dan ditindaklanjuti sesuai urgensi dan manfaatnya, dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya.

(070)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dalam rangka memeriahkan HUT Kota Denpasar ke-233, Bapenda Berikan Keringanan Dan Penghapusan Sanksi Administrasi PBB-P2

    Dalam rangka memeriahkan HUT Kota Denpasar ke-233, Bapenda Berikan Keringanan Dan Penghapusan Sanksi Administrasi PBB-P2

    • calendar_month Rabu, 3 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 23 Maret 2021   Dalam rangka memeriahkan HUT Kota Denpasar ke-233, Bapenda Berikan Keringanan Dan Penghapusan Sanksi Administrasi PBB-P2   Pelayanan di Bapenda Kota Denpasar. Bali, indonesiaexpose.co.id   – Walikota Denpasar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi memberikan kebijakan keringanan pajak daerah untuk para pelaku usaha dan warga Kota Denpasar. Kebijakan yang dilaksanakan serangkaian […]

  • Lebih Dekat Dengan Pelanggan, PLN Luncurkan Aplikasi New PLN Mobile

    Lebih Dekat Dengan Pelanggan, PLN Luncurkan Aplikasi New PLN Mobile

    • calendar_month Minggu, 20 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Jakarta,  Minggu  20  Desember  2020   Lebih Dekat Dengan Pelanggan, PLN Luncurkan Aplikasi New PLN Mobile   JAKARTA,  indonesiaexpose.co.id   – PLN meluncurkan aplikasi layanan pelanggan New PLN Mobile. Menghadirkan fitur dan tampilan baru, New PLN Mobile hadir sebagai platform digital unggulan untuk memenuhi semua kebutuhan pelanggan, memberikan kemudahan serta pengalaman layanan listrik yang berbeda. “Ini […]

  • 4 Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Dit Reskrimum Polda Jabar di Pangandaran

    4 Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Dit Reskrimum Polda Jabar di Pangandaran

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Bandung, Kamis  27  Pebruari  2020   4 Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Dit Reskrimum Polda Jabar di Pangandaran   Jawa Barat,INDEX  –  Direktorat Reskrim Umum (Dit Reskrimum) Polda Jabar, Rabu pagi (26/2/2020) melaksanakan konferensi pers tentang penangkapan pelaku pencurian yang disertai dengan kekerasan dan ancaman kekerasan di Kabupaten Pangandaran.   “Adapun kronologi kejadian yakni pada hari […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 6 Feb 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  07  Februari  2020   Renungan  JOGER  

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Tangerang, Senin 24  Agustus  2020    

  • Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad :  Kenaikan PPN 12 Persen Hanya untuk Komoditas Selektif

    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad :  Kenaikan PPN 12 Persen Hanya untuk Komoditas Selektif

    • calendar_month Kamis, 12 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat 13  Desember 2024 Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad :  Kenaikan PPN 12 Persen Hanya untuk Komoditas Selektif   Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad . Foto : Dok/Andri   Jakarta, indonesiaexpose.co.id  – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menegaskan bahwa kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen pada tahun 2025 hanya […]

expand_less