Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali »

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 7 Apr 2022
  • visibility 172
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Kamis  07  April  2022

 

Walikota Jaya Negara Apresiasi Peresmian Rumah Restorative Justice di Desa Sumerta Kelod Jadi Alternatif Penyelesaian Perkara Pidana Berkeadilan dengan Sepirit Vasudhaiva Khutumbakam

 

 Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menghadiri sekaligus menandatangani prasasti peresmian Rumah Restorative Justise Wayan Adhiyaksa oleh Kepala Kejati Bali, Ade T. Sutiawarman, SH, MH di Kantor Perbekel Desa Sumerta Kelod, Kamis (7/4/2022).

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara memberikan apresiasi atas diresmikanya Rumah Restorative Justise Wayan Adhiyaksa oleh Kepala Kejati Bali, Ade T. Sutiawarman, SH, MH di Kantor Perbekel Desa Sumerta Kelod, Kamis (7/4). Program yang digagas Kajari Denpasar sebagai tindaklanjut arahan Jaksa Agung RI ini diharapkan menjadi alternatif penyelesaian perkara pidana yang berkeadilan dengan sepirit Vasudhaiva Khutumbakam.

Tampak hadir dalam peresmian tersebut Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Kajari Denpasar, Yuliana Sagala, Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Dandim 1611 Badung, Kolonel Inf. Dody Triyo Hadi, Kapolresta Denpasar, AKBP Bambang Yugo Pamungkas, Kepala Pengadilan Negeri Denpasar Nyoman Wiguna, Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana, Ketua FKUB Kota Denpasar, Prof. I Nyoman Budiana, Ketua MDA Kota Denpasar, AA Ketut Sudiana serta undangan lainya dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam kesempatan tersebut menyambut baik program Rumah Restorative Justice ini yang dapat terlaksana di Desa Sumerta Kelod Kota Denpasar. Hal ini sejalan dengan konsep mediasi untuk perdamaian yang diusung Rumah Restorative Justice ini. Spirit ini juga sejalan degan semangat Vasudhaiva Kutumbakam yang bermakna kita semua bersaudara. Dimana,

“Secara pribadi dan atas nama pemerintah Kota Denpasar kami memberikan apresiasi serta menyambut baik program Rumah Restorative Justice ini yang dapat terlaksana di Desa Sumerta Kelod Kota Denpasar. Sejalan dengan Semangat Vasudhaiva Kutumbakam yang selalu kami gemakan kepada seluruh aparatur dan masyarakat Kota Denpasar,” ujarnya ‘

Lebih lanjut dijelaskan, peranan Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat dan aparatur yang dinaungi oleh Rumah Restorative Justice ini sangatlah penting. Sehingga untuk menyelesaikan semua Permasalahan yang kiranya dapat didamaikan tanpa harus menempuh proses Pemidanaan yang justru akan menambah kerugian bagi semua Pihak.

“Dengan hadirnya Rumah Restorative ini saya mengajak bapak dan Ibu sekalian untuk bersama-sama mendukung pemanfaatan Rumah Mediasi Restorative Justice ini, sehingga kedepan akan lebih banyak dibentuk Rumah Restorative Justice di seluruh wilayah Desa Kelurahan se-Kota Denpasar,” jelasnya

Kepala Kejati Bali, Ade T. Sutiawarman, SH, MH dalam sambutanya mengatakan, Rumah Restorative Justice itu dibuat sebagai tempat musyawarah masyarakat sebelum masuk ke ranah penegak hukum. Tidak dipungkiri lagi Keadilan Restorative telah menjadi salah satu alternatif penyelesaian perkara pidana, di mana hal yang menjadi pembeda dari penyelesaian perkara ini adalah adanya pemulihan keadaan kembali pada keadaan sebelum terjadinya tindak pidana. Sehingga melalui konsep penyelesaian keadilan restoratif ini maka kehidupan harmonis di lingkungan masyarakat dapat pulih kembali.

Pembentukan Rumah Restorative Justice lajut Ade, diharapkan dapat menjadi contoh untuk menghadirkan kembali peran para tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat untuk bersama-sama dengan penegak hukum khususnya Jaksa dalam proses penegakan hukum yang berorientasikan pada keadilan substantif.

“Rumah Restorative Justice terkandung maksud tidak ditujukan pada masyarakat tertentu ataupun wilayah tertentu, Rumah Restorative Justice harus dapat menggali dan menyerap nilai-nilai dan kearifan yang tumbuh dan berkembang di masyarakat secara umum tidak terikat oleh wilayah atau lapisan masyarakat tertentu,” jelasnya

Ditemui setelah acara, Kajari Denpasar, Yuliana Sagala SH, MH berharap Rumah Restorative Justice Wayan Adhyaksa ini dapat melestarikan budaya hukum Bangsa Indonesia yang mengedepankan musyawarah dan mufakat untuk menjaga kedamaian dan harmoni di masyaraket. Namun demikian, dalam optimalisasi Restorative Justice, diperlukan sinergitas disegala lini masyarakat. Mulai dari Forkopimda Kota Denpasar serta Tokoh Masyarakat/Adat dan Agama agar dapat mewujudkan Penegakan Hukum di Kota Denpasar yang berbasis nilai-nilai kearifan lokal.

“Rumah Restorative Justice Wayan Adhyaksa memberikan pesan bahwa menghadirkan keadilan subtantif pada masyarakat adalah kewajiban, tugas dan tanggungjawab kita, sedangkan menghadirkan rumah Rumah Restorative Justice ditengah masyarakat adalah cara kita mewujudkan keadilan subtantif yang diharapkan oleh masyarakat,” tutup Yuliana Sagala.

(Adv).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Walikota Jaya Negara Serahkan Santunan Kematian Kepada Veteran Pejuang

    Walikota Jaya Negara Serahkan Santunan Kematian Kepada Veteran Pejuang

    • calendar_month Rabu, 3 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  03  Januari  2023 Walikota Jaya Negara Serahkan Santunan Kematian Kepada Veteran Pejuang    Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menyerahkan Santunan kematian kepada Veteran Pejuang almarhum I Made Suena di bilangan Banjar Grenceng, Rabu (3/1/2023). Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar memberikan santunan kematian kepada salah satu Veteran Pejuang Kota Denpasar, […]

  • Bangunan Komersial Serbu Sawah, Jatiluwih Terancam Dicabut UNESCO

    Bangunan Komersial Serbu Sawah, Jatiluwih Terancam Dicabut UNESCO

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Tabanan, Jumat  05  Desember  2025 Bangunan Komersial Serbu Sawah, Jatiluwih Terancam Dicabut UNESCO   Ketua Panitia sekaligus Manager DTW Jatiluwih, Jhon Ketut Purna   Bali, indonesiaexpose.co.id   — Ancaman serius kembali menghantui kawasan wisata warisan dunia Jatiluwih, Tabanan. Pembangunan restoran besar di tengah sawah dikhawatirkan akan membawa dampak sosial dan ekologis yang sangat berat bagi masyarakat. […]

  • Kunjungi Jakabaring Sport City Palembang “Badung Pelajari Struktur Stadion dan Tata Kelola”

    Kunjungi Jakabaring Sport City Palembang “Badung Pelajari Struktur Stadion dan Tata Kelola”

    • calendar_month Jumat, 12 Jul 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Palembang, Jumat  12  Juli  2019   Kunjungi Jakabaring Sport City Palembang “Badung Pelajari Struktur Stadion dan Tata Kelola” Wabup Ketut Suiasa bersama rombongan PIP Kabupaten Badung, mengunjungi Stadion Gelora Sriwijaya di kawasan Jakabaring Sport City Palembang, Rabu (10/7).   Sumatera Selatan, INDEX  – Tidak hanya berkunjung ke Kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel), dalam […]

  • Danrem 163/Wira Satya  Hadiri  Acara Raja IX Denpasar  Palebon Ida Tjokorda Ngurah Jambe Pemecutan, S.H.

    Danrem 163/Wira Satya  Hadiri  Acara Raja IX Denpasar  Palebon Ida Tjokorda Ngurah Jambe Pemecutan, S.H.

    • calendar_month Kamis, 22 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Denpasar , Kamis  22  Juni  2023   Danrem 163/Wira Satya  Hadiri  Acara Raja IX Denpasar  Palebon Ida Tjokorda Ngurah Jambe Pemecutan, S.H.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Danrem 163/Wira Satya Brigjen TNI Agus M. Latif menghadiri Rangkaian Acara Palebon Nyawa Ngasti Wedana Ida Tjkorda Ngurah Jambe Pemecutan, S.H., (Raja Ida Tjokorda Denpasar IX), dihadiri ± 5000 orang, […]

  • Inovasi dan strategi bertahan ditengah Pandemi Covid-19 : Bank Indonesia Perwakilan Bali gelar sosialisasi kepada penyelenggara Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing(KUPVA)

    Inovasi dan strategi bertahan ditengah Pandemi Covid-19 : Bank Indonesia Perwakilan Bali gelar sosialisasi kepada penyelenggara Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing(KUPVA)

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 13 Mei 2020   Inovasi dan strategi bertahan ditengah Pandemi Covid-19 : Bank Indonesia Perwakilan Bali gelar sosialisasi kepada penyelenggara Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing(KUPVA) Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho   BALI, INDEX  –  Bank Indonesia Perwakilan Bali menggelar sosialisasi kepada penyelenggara Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing (KUPVA) atau money changer […]

  • Rai Mantra : Penggunaan Masker Wajib Untuk Mencgah Penyebaran Covid 19

    Rai Mantra : Penggunaan Masker Wajib Untuk Mencgah Penyebaran Covid 19

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Denpasar,  Rabu  22  April  2020   Rai Mantra : Penggunaan Masker Wajib Untuk Mencgah Penyebaran Covid 19   Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra   BALI,  INDEX  –  Ditengah merebaknya kasus Covid-19 yang semakin meningkat, Walikota Denpasar IB. Rai Dharmawijaya Mantra mengajak masyarakat Kota Denpasar turut berperan aktif memutus rantai penularan Virus Corona atau Covid-19 dengan […]

expand_less