Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » BPR yang belum memenuhi Modal Minimum Rp.6 miliar, diberi waktu oleh OJK sampai Desember 2024

BPR yang belum memenuhi Modal Minimum Rp.6 miliar, diberi waktu oleh OJK sampai Desember 2024

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 3 Apr 2024
  • visibility 214
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,  Rabu  03   April  2024

BPR yang belum memenuhi Modal Minimum Rp.6 miliar, diberi waktu oleh OJK sampai Desember 2024

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id –  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali terus mendorong BPR (Bank Perkreditan Rakyat) melakukan merger untuk pemenuhan MIM (Modal Inti Minimum) sebesar Enam  Miliar ( Rp.6 M )  hingga akhir Desember 2024 mendatang, BPR di Bali diwajibkan sudah memenuhi MIM itu sendiri.

” Dari 132 BPR, sekitar 80 persen diantaranya sudah memenuhi MIM tersebut, sekitar 80 persen sudah memenuhi modal inti minimum Rp6 miliar sedangkan sisanya menyatakan optimis untuk memenuhi,” kata Kepala Kantor OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu yang didampingi Direktur Pengawasan OJK Bali Ananda R. Mooy, Made Novi Susilowati, dan Deputi Direktur Pengawas Lembaga Jasa Keuangan 1 OJK Provinsi Bali Adi Dharma pada acara “Ngorta, Buka Bersama, dan Update Berita with Media”, Selasa (2/4/2024) malam.

Desember 2024 ini merupakan batas akhir Pemenuhan Modal Inti Minimum BPR (Bank Perkreditan Rakyat) yang nilainya Rp6 miliar. Hal tersebut sesuai dengan POJK Tahun 2015. Untuk itu BPR diharapkan bisa melaksanakan peraturan tersebut.

“Saat ini sebagian besar BPR di Bali yang jumlahnya 132 sudah memenuhi POJK tersebut. Beberapa yang masih proses ke arah itu,” ujar  Kristrianti Puji Rahayu.

Menurutnya,   dari 132 BPR yang ada, hanya beberapa yang sampai saat ini masih belum memenuhi ketentuan tersebut. “Waktunya masih sampai Desember. Yang belum memenuhi (Rp6 miliar) itu pun kemungkinan kurangnya gak banyak. Mereka bisa merger untuk mendapatkan dana,” tambah Ananda.

Dikatakan OJK saat ini terus melakukan pembinaan bagi BPR yang masih belum memenuhi ketentuan modal minimum tersebut. OJK juga menggelar Forum Pemegang Saham Pengendali (PSP) yang berpeluang untuk memberi tambahan modal kepada BPR yang memerlukan serta mendatangkan investor. Misalnya ada yang sudah mampu Rp 5,9 miliar sehingga kekurangannya lagi sedikit. Jadi tidak terlalu sulit untuk mengupayakan penambahan kekurangannya.

Terkait ketentuan penarikan agunan (AYDA -Agunan Yang Diambil Alih) oleh BPR karena kredit macet menurut Puji Rahayu, sudah ada peraturannya.

“Bisa saja pihak debitur sukarela melepas agunannya sesuai kesepakatan awal kedua pihak, pihak bank melakukan restrukturisasi atau melalui badan lelang. Jadi tergantung kesepakatannya.Tapi sebelum penarikan agunan, harus jelas dulu kreditnya macet,” tambah Adi Dharma.

Di sisi lain dalam acara “Ngorta” ini, Puji Rahayu menjelaskan secara umum perkembangan perbankan khususnya BPR di Bali yang tumbuh cukup bagus.

“Kredit, DPK khususnya deposito serta investasi tumbuh signifikan. Ini menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap BPR sangat tinggi,” tutupnya.

(112)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringatan ke-117 Perang Puputan Badung, Walikota Jaya Negara , Jadikan Motivasi dan Inspirasi Wujudkan Kemakmuran Rakyat

    Peringatan ke-117 Perang Puputan Badung, Walikota Jaya Negara , Jadikan Motivasi dan Inspirasi Wujudkan Kemakmuran Rakyat

    • calendar_month Rabu, 20 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Denpasar,  Rabu  20  September  2023 Peringatan ke-117 Perang Puputan Badung, Walikota Jaya Negara , Jadikan Motivasi dan Inspirasi Wujudkan Kemakmuran Rakyat     Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Penancapan Keris Pusaka oleh Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menjadi pemuncak Peringatan ke-177 Puputan Badung di Kota Denpasar. Dikemas dalam perpaduan Apel dan Maha Bandana Prasadha, peringatan […]

    • calendar_month Jumat, 2 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 2 Juli 2021   Denpasar Ikuti Instruksi Pemerintah Pusat Terapkan PPKM Darurat.     Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Semakin meningkatnya kasus covid 19 di berbagai daerah di Indonesia termasuk Denpasar, mengakibatkan pemerintah mengambil langkah untuk menerapkan PPKM Darurat secara serentak se Jawa-Bali mulai tanggal 3-20 Juli. Untuk menyikapi hal tersebu Pemkot Depasar mengadakan rapat […]

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Minggu, 26 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Tabanan, Minggu  26  Mei  2024

  • Terdampak Pandemi, Gubernur Koster Gelontorkan Stimulus untuk Usaha Koperasi.

    Terdampak Pandemi, Gubernur Koster Gelontorkan Stimulus untuk Usaha Koperasi.

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  02  Juni  2020   Terdampak Pandemi, Gubernur Koster Gelontorkan Stimulus untuk Usaha Koperasi. BALI,  INDEX  – Koperasi sebagai salah satu motor penggerak ekonomi kerakyatan memiliki ketahanan yang tinggi di dalam menghadapi berbagai tantangan situasional, serta peranan fungsi sosial dari koperasi yang telah berjalan dengan baik di Bali. Hal ini terbukti nyata tatkala koperasi […]

  • UU Perlindungan Mangrove Mati Suri  Lawan Investasi  

    UU Perlindungan Mangrove Mati Suri  Lawan Investasi  

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle 080
    • visibility 324
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 29  April  2026 UU Perlindungan Mangrove Mati Suri  Lawan Investasi       Bali,  indonesiaexpose.co.id   — Dunia menyorot Bali. Beredar video yang memperlihatkan aktivitas pemadatan di kawasan mangrove yang diduga dilakukan oleh PT BTID—tepat di kawasan  yang telah dipasangi garis pengawasan Satpol PP line , Selasa 28 April 2026. Fakta ini memicu kemarahan […]

  • Terganggu  Postingan  Hoax, STIKOM Bali Angkat Bicara

    Terganggu  Postingan  Hoax, STIKOM Bali Angkat Bicara

    • calendar_month Selasa, 3 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  03 Desember 2019   Terganggu  Postingan  Hoax, STIKOM Bali Angkat Bicara (Ki-Ka) Rektor ITB-STIKOM, Dr Dadang Hermawan yang didampingi Ketua Yayasan, Drs Ida Bagus Dharmadiaksa, M.Si., Ak., Pembina Yayasan Prof Dr I Made Bandem, dan Pengawas Yayasan Ir Nyoman Swastika.   BALI, INDEX –  Santernya hoaks di media sosial  yang menerpa Lembaga Pendidikan ITB-STIKOM […]

expand_less