Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali »

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 2 Jul 2021
  • visibility 133
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Jumat 2 Juli 2021

 

Denpasar Ikuti Instruksi Pemerintah Pusat Terapkan PPKM Darurat.

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Semakin meningkatnya kasus covid 19 di berbagai daerah di Indonesia termasuk Denpasar, mengakibatkan pemerintah mengambil langkah untuk menerapkan PPKM Darurat secara serentak se Jawa-Bali mulai tanggal 3-20 Juli. Untuk menyikapi hal tersebu Pemkot Depasar mengadakan rapat dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Perbekel/Lurah, Majelis Desa Adat, Forum Komunikasi Kerukunan Antar Umat Beragama dan Satgas Covid 19 di Kantor Walikota Jumat (2/7/2021).

Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali. Rapat tersebut, dihadiri oleh Walikota dan Wakil Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Kadek Agus Arya Wibawa, Ketua DPRD Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Pj. Setda Kota Denpasar, I Made Toya, Kapolresta Denpasar, Kombes. Pol Jansen Avitus Panjaitan, Dandim 1611 Badung, Kolonel Inf. I Made Alit Yudana, Kejari Denpasar, Yuliana Sagala dan seluruh Perbekel/Lurah dan Bendesa Adat se- Kota Denpasar.

Dalam kesempatan tersebut, Walikota Denpasar, I GN Jaya Negara menyampaikan, Denpasar akan melakukan PPKM Darurat mulai tanggal 3 Juli. Penularan kasus Covid-19 secepatnya harus kita kendalikan, hal ini untuk tetap menjaga ketersediaan ruang perawatan di Kota Denpasar. Pengetatan dan penerapan prokes 6M harus lebih gencar dilakukan, dengan adanya varian Delta yang memiliko risiko penularan lebih tinggi.

“Dalam PPKM Darurat ini ada beberapa hal yang perlu diperketat kembali, misalnya pemberlakuan Work From Home (WFH) 100% bagi sektor non esensial, 50% bagi sektor esensial, dan bagi sektor kritikal dapat 100 (WFO). Untuk Mall dan fasilitas umum sementara ditutup. Restoran atau warung makan hanya menerima take away, sedangkan untuk supermarket, pasar tradisional dan toko kelontong dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 Wita dengan kapasitas pengunjung 50%”, ujarnya.

Lebih lanjut, I GN Jaya Negara mengatakan untuk memastikan PPKM Daruat ini berjalan dengan baik perlu kerjasama dari jajaran Kepolisian, TNI, Kajari dan Perbekel/Lurah serta Bendesa Adat se-Kota Denpasar. Untuk proses pengendalian dan penanganan Covid-19 percepatan Vaksinasi akan terus digenjot hingga terbentuknya herd immunity.

Ketua DPRD Denpasar, I Gusti Ngurah Gede menyampaikan bahwa perlu dilakukan pengawasan lebih ketat terhadap mobilitas masyarakat terutama pada tingkat Desa/Kelurahan. Kejari Denpasar, Yuliana Sagala menambahkan, kejaksaaan akan melakukan pendampingan dan pengawasan pelaksanaan penanganan Covid-19 dari segi perencanaan, penganggaran dan pertanggungjawaban. Bagi pelanggar akan dilakukan sidang ditempat dengan Kepolisian, Sat Pol PP dan Pengadilan.

Kapolresta, Kombes. Pol Jansen Avitus Panjaitan dan Dandim 1611 Badung, Kolonel Inf. I Made Alit Yudana menyampaikan akan siap mengawal dan menegakkan peraturan sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang PPKM Darurat untuk pengendalian penularan Covid-19.

(Adv)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Banten, Senin 02  Juni  2025

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Sabtu, 16 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Bali, Minggu 17 Juli 2022   Renungan  JOGER  

  • Pembukaan Sidang Paripurna ke-9 DPRD Kota Denpasar, Pemkot Ajukan 5 Ranperda Untuk Ditetapkan Menjadi Perda

    Pembukaan Sidang Paripurna ke-9 DPRD Kota Denpasar, Pemkot Ajukan 5 Ranperda Untuk Ditetapkan Menjadi Perda

    • calendar_month Selasa, 9 Jul 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Denpasar,  Selasa  09  Juli  2019   Pembukaan Sidang Paripurna ke-9 DPRD Kota Denpasar, Pemkot Ajukan 5 Ranperda Untuk Ditetapkan Menjadi Perda Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra saat Pembukaan Sidang Paripurna ke-9 DPRD Kota Denpasar Tahun 2019 di Gedung DPRD Kota Denpasar, Senin (8/7).   BALI,  INDEX  –  Sidang Paripurna ke-9 DPRD Kota Denpasar tahun […]

  • Wawali Arya Wibawa Tandatangani MoU Pengembangan SDM dan Inovasi Bersama Ikayana

    Wawali Arya Wibawa Tandatangani MoU Pengembangan SDM dan Inovasi Bersama Ikayana

    • calendar_month Sabtu, 2 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  02  Desember  2023 Wawali Arya Wibawa Tandatangani MoU Pengembangan SDM dan Inovasi Bersama Ikayana   Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Ketua Umum Pengurus Pusat Ikayana, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra dalam acara Pelantikan Pengurus Pusat Ikayana Periode 2023-2027 dan Penandanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang digelar di Aula Gedung […]

  • ITB STIKOM Bali Jalin Kerjasama dengan BNPB dalam Penanggulangan  Covid-19

    ITB STIKOM Bali Jalin Kerjasama dengan BNPB dalam Penanggulangan  Covid-19

    • calendar_month Selasa, 5 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  05  Oktober  2021   ITB STIKOM Bali Jalin Kerjasama dengan BNPB dalam Penanggulangan  Covid-19   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Untuk mempersiapkan Bali Bebas Covid – 19, ITB STIKOM Bali mendapat kepercayaan dari Badan Nasional Penanggulan Bencana (BNPB) untuk melakukan Riset Ideathon Bali Kembali. Riset ini kolaborasi dengan Bamboomedia untuk mengimplementasikan aplikasi berbasis QRCode guna melacak […]

  • Indonesia Expose.co.id

    Indonesia Expose.co.id

    • calendar_month Minggu, 3 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu 03 Maret 2024

expand_less