Rekomendasi BTID Tertahan, Kinerja Pimpinan DPRD Bali Dipertanyakan?
- account_circle 080
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 41
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Denpasar, Kamis 18 Juni 2026
Rekomendasi BTID Tertahan, Kinerja Pimpinan DPRD Bali Dipertanyakan?


Bali, indonesiaexpose.co.id — Polemik tindak lanjut rekomendasi Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali terkait pengembangan kawasan yang dikelola PT Bali Turtle Island Development (BTID) memasuki babak baru. Meski rekomendasi hasil pengawasan Pansus telah diserahkan kepada Pimpinan DPRD Bali dalam Rapat Pimpinan pada 2 Juni 2026 lalu, hingga Kamis (18/6/2026), dokumen tersebut belum juga dijadwalkan untuk dibahas dalam rapat paripurna.
Wakil Ketua Pansus TRAP I, I Gede Harja Astawa, S.H., M.H., yang juga Ketua Fraksi Gerindra-PSI DPRD Bali, bersama anggota Pansus Nyoman Oka Antara, S.H., M.A.P., menegaskan rekomendasi yang telah diserahkan kepada pimpinan DPRD Bali sejak 2 Juni 2026 tidak boleh berhenti di meja pimpinan.
Anggota Pansus Nyoman Oka Antara, S.H., M.A.P., menegaskan , hasil kerja Pansus merupakan amanat lembaga yang wajib ditindaklanjuti melalui mekanisme rapat paripurna sebelum disampaikan kepada Gubernur Bali.
“Rekomendasi BTID tidak boleh mandek di meja pimpinan. Hasil kerja Pansus harus dibawa ke rapat paripurna sebagai bentuk pertanggungjawaban DPRD kepada masyarakat,” tegas Oka Antara di Denpasar, Kamis (18/6/2026).
Senada dengan itu, Wakil Ketua Pansus TRAP I, I Gede Harja Astawa, S.H., M.H., yang juga Ketua Fraksi Gerindra-PSI DPRD Bali menilai tidak ada alasan untuk menunda pembahasan laporan Pansus. Menurutnya, mayoritas semua fraksi di luar (Fraksi Golkar ) anggota Pansus telah sepakat mengawal rekomendasi tersebut hingga menjadi keputusan resmi DPRD Provinsi Bali dan diserahkan ke Gubenur Bali melalui paripurna.
Pansus TRAP bahkan memberikan ultimatum kepada pimpinan DPRD Bali agar mengagendakan laporan hasil pengawasan BTID dalam rapat paripurna yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 19 Juni 2026 besok.
“Kalau sampai rekomendasi Pansus BTID tidak diparipurnakan, tentu publik akan mempertanyakan kinerja pimpinan DPRD Bali. Jangan sampai hasil kerja Pansus yang telah melalui proses panjang justru terhenti di tingkat pimpinan,” ujar Harja Astawa.
Menurut anggota Pansus, seluruh perwakilan fraksi di dalam Pansus, yakni PDIP, Gerindra-PSI, NasDem dan Demokrat, memiliki kesepahaman agar rekomendasi terkait BTID wajib memperoleh keputusan melalui rapat paripurna. Sikap tersebut sejalan dengan Ketua Pansus TRAP, Dr. (C) I Made Supartha, S.H., M.H., yang berkomitmen mengawal hasil kerja Pansus hingga tuntas.
Ketentuan mengenai laporan Panitia Khusus diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD. Sementara secara khusus, Tata Tertib DPRD Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2019 pada Pasal 67 ayat (1) dan ayat (2) mengatur bahwa laporan akhir Pansus terlebih dahulu disampaikan kepada pimpinan DPRD, kemudian diserahkan dan dibacakan oleh pimpinan Pansus dalam rapat paripurna.
Desakan terhadap pimpinan DPRD Bali ini muncul di tengah tingginya perhatian publik terhadap hasil pengawasan Pansus TRAP terkait tata ruang, aset daerah dan pengembangan kawasan yang dikelola BTID. Jika rekomendasi tersebut kembali tertunda, pimpinan DPRD Bali diperkirakan akan menghadapi sorotan dari masyarakat maupun berbagai elemen yang selama ini mengawal kinerja Pansus.
Para anggota Pansus berharap pimpinan DPRD Bali segera mengagendakan rapat paripurna sehingga rekomendasi tersebut dapat menjadi keputusan resmi DPRD Provinsi Bali dan selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Bali untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangannya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi dari pimpinan DPRD Provinsi Bali mengenai alasan belum dijadwalkannya rapat paripurna atas rekomendasi Pansus TRAP tersebut.
Sementara itu, ketidakhadiran Fraksi Golkar dalam rapat koordinasi lintas fraksi menjadi salah satu catatan tersendiri. Namun, belum diketahui alasan ketidakhadiran fraksi tersebut maupun sikap resminya terhadap polemik penundaan rapat paripurna rekomendasi Pansus TRAP.
(080)
- Penulis: 080
- Editor: putri
- Sumber: tim Index
