Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » DPRD Bali Kebut Bahas Raperda Bale Kertha Adhyaksa

DPRD Bali Kebut Bahas Raperda Bale Kertha Adhyaksa

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
  • visibility 180
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Kamis  07  Agustus  2025

DPRD Bali Kebut Bahas Raperda Bale Kertha Adhyaksa

 

Wakil Ketua II DPRD Bali Ida Gde Komang Kresna Budi di kantor DPRD Bali, Kamis (7/8/2025) .(foto/index)

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Gubernur Bali Wayan Koster mendukung upaya DPRD Bali mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Bale Kertha Adhyaksa. Setidaknya paling lama 3 minggu sudah selesai.Raperda Bale Kertha Adhiyaksa sangat penting untuk Desa Adat di Bali dalam menangani masalah hukum yang dihadapi Krama Bali.

Melalui Bale Kertha Adhyaksa segala persoalan hukum bisa diselesaikan secara adat.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali menggelar rapat   rancangan peraturan daerah Bale Kertha Adhyaksa Desa Adat di pimpin Wakil Ketua II DPRD Bali Ida Gde Komang Kresna Budi , bertempat di ruang rapat Gabungan, Lt. III Kantor DPRD Provinsi Bali, Renon, Kamis (07/8/2025).

” Proses perancangan perda ini akan selesai sesegera mungkin, kalau bisa seminggu kenapa tidak, karena sudah klop ini sudah tidak ada yang perlu diubah atau sedikit diubah,” ungkap Kresna Budi usia menggelar pembahasan bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Bali di kantor DPRD Bali, Kamis (7/8/2025).

Kresna mengakui perancangan perda ini terkesan terburu-buru karena baru kemarin disampaikan oleh Gubernur Bali Wayan Koster saat sidang paripurna. Namun, jika melihat dari rencana Kajati Bali, Kresna melihat prosesnya sudah berjalan sejak lama dan sudah ada sosialisasi sebelumnya dari pihak kejaksaan dan pemerintah provinsi.

” Dalam pembahasan raperda ini, seluruh komisi terlibat dalam perjalanannya dengan menunjuk koordinator dari komisi I dan komisi IV , dengan komposisi koordinator I Made Supartha  dan wakil koordinator Agung Bagus Tri Candra,” ujarnya.

Pertemuan ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Bali, Ida Gede Komang Kresna Budi didampingi Ketua Komisi I, Nyoman Budi Utama dan Ketua Komisi IV I Nyoman Suwirta , koordinator I Made Supartha dan wakil koordinator Agung Bagus Tri Candra, kejati Bali I Ketut Sumedana, pakar Ahli Bidang Hukum Provinsi Bali dan Pakar/Tim Ahli Pimpinan DPRD Provinsi Bali.

Lanjudnya, perda ini diinisiasi langsung oleh Kajati Bali I Ketut Sumedana, karena banyak permasalahan di tingkat desa yang seharusnya bisa diselesaikan di tingkat desa, namun berujung di pengadilan.

Kajati Bali I Ketut Sumedana mengatakan yang diatur adalah kasus-kasus ringan dari pidana maupun perdata. Tak menutup kemungkinan kasus perselingkuhan akan diatur dalam perda ini yang mana akan ditangani di tingkat desa adat.

“Kalau perdata boleh yang agak berat yang penting ada kesepakatan, kalau pidana hanya cukup selesai di sana,” kata Sumedana di kantor DPRD Bali, Kamis (7/8/2025).

Sumedana mengatakan proses rancangan perda ini masih dalam pembahasan yang berlanjut. Ia berharap proses perancangan berjalan dengan lancar agar segera ditetapkan menjadi perda.

Raperda ini merupakan hasil diskusi dengan Kejati Bali yang sudah terlebih dahulu melakukan sosialisasi ke kabupaten/kota, dan terlihat Bale Kertha Adhyaksa bukan hanya bertujuan untuk menyelesaikan sengketa adat tetapi juga perkara pidana ringan dan konflik di masyarakat.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Minggu, 8 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Bali,  Minggu  08  Mei 2022

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Sabtu, 14 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  13  Desember  2024

  • 45 Anggota DPRD Kota Denpasar Periode Tahun 2024-2029  Dikukuhkan, Putu Melati Purbaningrat  (PDIP) Pendatang Baru.

    45 Anggota DPRD Kota Denpasar Periode Tahun 2024-2029  Dikukuhkan, Putu Melati Purbaningrat  (PDIP) Pendatang Baru.

    • calendar_month Senin, 19 Agt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Denpasar,  Senin  19  Agustus  2024  45 Anggota DPRD Kota Denpasar Periode Tahun 2024-2029  Dikukuhkan, Putu Melati Purbaningrat  (PDIP) Pendatang Baru.   Acara  Pelantikan Anggota DPRD Kota Denpasar Periode Tahun 2024-2029 di Gedung DPRD Kota Denpasar, Senin (19/8/2024).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Setelah melalui seluruh tahapan yang dimulai dari pemilihan hingga penetapan Calon Legislatif terpilih, Anggota Dewan Perwakilan […]

  • Buang Limbah Sembarangan Ke Sungai Di Denda 2,5 Juta Rupiah.

    Buang Limbah Sembarangan Ke Sungai Di Denda 2,5 Juta Rupiah.

    • calendar_month Senin, 23 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  23  September  2019   Buang Limbah Sembarangan Ke Sungai Di Denda 2,5 Juta Rupiah.   BALI,  INDEX  –  Setelah melaksanakan Sidang Yustitia bagi pelanggar kebersihan di tiga Kecamatan Dentim, Densel dan Denbar, hari ini Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DLHK) Kota Denpasar memberikan sock terapi kepada para pelanggar kebersihan di […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 12 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Bali, Senin  13  Juli  2020   Renungan  JOGER  

    • calendar_month Rabu, 12 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 13 Januari 2021

expand_less