Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » FPMHD Universitas Udayana: Mari Jaga Otonomi Desa Adat yang Berdaulat dan Bermartabat

FPMHD Universitas Udayana: Mari Jaga Otonomi Desa Adat yang Berdaulat dan Bermartabat

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
  • visibility 101
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Jumat  08  Agustus 2025

FPMHD Universitas Udayana: Mari Jaga Otonomi Desa Adat yang Berdaulat dan Bermartabat

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Forum Persaudaraan Mahasiswa Hindu Dharma Universitas Udayana menyatakan sikapnya terkait dengan polemik tentang tugas pokok dan fungsi Majelis Desa Adat (MDA) yang mencuat belakangan ini.

Pernyataan sikap ini disampaikan oleh Koordinator FPMHD Universitas Udayana (Unud) Komang Surya Anggreni, dalam rilis pada hari ini, Jumat 8 Agustus 2025.

FPMHD Unud menurut Surya Anggreni turut mencermati situasi terkini terkait tupoksi dan kewenangan MDA terhadap Desa Adat di Bali. Pihaknya juga mengkaji petisi yang disampaikan sebelumnya oleh Forum Komunikasi Bhinneka Hindu Bali, beberapa elemen, serta tokoh masyarakat lainnya. Intinya FPMHD sepakat dan mendukung aspirasi tersebut serta mendorong tindak lanjut yang nyata dari DPRD Provinsi Bali bersama Pemerintah Provinsi Bali berdasarkan kewenangan yang dimiliki masing-masing.

Desa Adat di Bali merupakan bentuk konkret dari masyarakat hukum adat yang eksistensinya dijamin secara konstitusional. Hal ini ditegaskan dalam Pasal 18B ayat (2) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menyatakan bahwa “Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang.” Dalam konteks Bali, pengakuan ini terwujud melalui Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali, yang memperkuat kedudukan hukum Desa Adat sebagai entitas yang memiliki hak tradisional dan otonomi asli dalam mengatur tata kelola sosial, budaya, dan spiritual masyarakatnya berdasarkan nilai-nilai adat yang diwariskan secara turun-temurun. Oleh sebab itu, Desa Adat memiliki posisi yang mandiri dan tidak boleh berada dalam posisi subordinat terhadap lembaga mana pun, termasuk pemerintah daerah maupun lembaga seperti Majelis Desa Adat (MDA).

MDA awalnya dibentuk sebagai forum koordinasi antar-Bendesa Adat, dengan tujuan menyatukan pandangan dan memperkuat komunikasi serta sinergi antar-Desa Adat. Namun dalam praktiknya, muncul kecenderungan penafsiran struktural yang menempatkan MDA sebagai lembaga yang memiliki otoritas di atas Desa Adat. Hal ini tercermin dalam Pasal 49 ayat (2) dan (3) AD/ART MDA yang menyatakan bahwa “Desa Adat menyerahkan sebagian kewenangan kepada MDA,” dan “MDA melaksanakan kewenangan yang diserahkan oleh Desa Adat.” Formulasi ini menimbulkan kontroversi karena mengaburkan batasan antara fungsi koordinatif dan kekuasaan struktural. Padahal, secara prinsip hukum adat dan konstitusi, MDA tidak memiliki kedudukan hierarkis di atas Desa Adat.

Pergeseran fungsi MDA dari forum koordinasi menjadi lembaga yang dianggap berwenang mengatur atau bahkan mengendalikan Desa Adat dapat membuka ruang bagi praktik feodalisme baru. Struktur yang semestinya bersifat horizontal dan kolektif kolegial justru berubah menjadi hirarkis, di mana beberapa oknum berpotensi memanfaatkan kekuasaan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Hal ini mencederai semangat kesetaraan dan partisipasi dalam tatanan adat, serta bertentangan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan nilai demokrasi lokal. Jika tidak dikritisi dan dikoreksi, maka keberadaan MDA bukan menjadi penguat, tetapi justru melemahkan kedaulatan adat yang telah hidup lama di masyarakat Bali.

Melihat dinamika yang berkembang, revisi terhadap AD/ART MDA merupakan langkah strategis yang mendesak. Revisi ini harus dilakukan secara partisipatif, melibatkan prajuru Desa Adat, tokoh adat, dan krama sebagai pemilik sah dari tradisi dan otoritas adat. Di sisi lain, kehadiran negara diperlukan dalam kapasitas pengawasan administratif, bukan sebagai pengintervensi substansi adat. Peran ini dapat dijalankan oleh Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (DPMA) untuk memastikan bahwa tata kelola, legalitas dokumen, dan struktur kelembagaan berjalan sesuai dengan asas kesetaraan, akuntabilitas, dan penghormatan terhadap hak adat yang dilindungi konstitusi. Seperti disampaikan dalam kajian beberapa ahli hukum adat, pengawasan yang holistik penting agar proses hukum adat tetap selaras dengan kerangka hukum nasional tanpa menghilangkan karakteristik dan otonomi lokalnya.

“Kami Forum Persaudaraan Mahasiswa Hindu Dharma Universitas Udayana sebagai salah satu organisasi mahasiswa Hindu di Bali, menyikapi secara serius dan menegaskan bahwa pengakuan terhadap Desa Adat sebagai institusi hukum adat yang berdaulat dan bermartabat adalah hal yang tidak dapat ditawar. Setiap bentuk regulasi, termasuk pembentukan dan penguatan MDA, harus didasarkan pada semangat kesetaraan, partisipasi komunitas adat, serta tujuan untuk memperkuat, bukan melemahkan, tatanan tradisional yang telah lama hidup harmonis dengan sistem hukum negara. Apabila struktur seperti MDA justru menimbulkan dominasi sepihak, maka bukan tidak mungkin lembaga ini berubah menjadi simbol feodalisme baru yang merusak semangat demokrasi adat dan nilai-nilai Pancasila serta UUD 1945. Karena itu, kami berdiri bersama Desa Adat untuk menjaga otentisitas, kemandirian, dan martabatnya”, demikian rilis FPMHD Unud sebagaimana disampaikan oleh Koordinator-nya Komang Surya Anggreni.

(071)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perumda  Air  Minum  Tirta  Hita  Buleleng

    Perumda  Air  Minum  Tirta  Hita  Buleleng

    • calendar_month Senin, 1 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Buleleng, Senin 01 April 2024 Perumda  Air  Minum  Tirta  Hita  Buleleng  

  • Moonstone Beach Lounge: Sandikala “Full Moon Party”

    Moonstone Beach Lounge: Sandikala “Full Moon Party”

    • calendar_month Selasa, 8 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Gianyar, Selasa  08  Oktober  2024 Moonstone Beach Lounge: Sandikala “Full Moon Party”     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Full Moon Party adalah acara special memperingati hari Bulan Purnama, yang akan berlangsung pada tanggal 17 Oktober 2024 di Moonstone Beach Lounge. Dengan tagline “Harmony in Diversity”, perayaan ini bertujuan untuk merayakan keindahan dan kekayaan budaya yang terkait […]

  • Kapolda Jabar Cek Pasukan, Peralatan / Perlengkapan dan Kendaraan Satgas Opsda Aman Nusa ll Tahun 2019

    Kapolda Jabar Cek Pasukan, Peralatan / Perlengkapan dan Kendaraan Satgas Opsda Aman Nusa ll Tahun 2019

    • calendar_month Senin, 16 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 365
    • 0Komentar

    Bandung,  Senin  16  Desember  2019     Kapolda Jabar Cek Pasukan, Peralatan / Perlengkapan dan Kendaraan Satgas Opsda Aman Nusa ll Tahun 2019   Jawa Barat,INDEX – Kepala kepolisian daerah (Kapolda) Jawa Barat, Irjen Pol. Drs. Rudy Sufahriadi, Senin pagi (16/12/2019) didampingi oleh Wakapolda Jabar dan para pejabat utama Polda Jabar melakukan pengecekan pasukan dan […]

  • PDAM Jombang Turunkan Tarif Pasang Baru Demi Perluas Layanan Air Bersih

    PDAM Jombang Turunkan Tarif Pasang Baru Demi Perluas Layanan Air Bersih

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Jombang, Jumat  05  Juni  2026 PDAM Jombang Turunkan Tarif Pasang Baru Demi Perluas Layanan Air Bersih   Promo pasang baru PDAM Jombang Rp750.000 selama 1-30 Juni 2026.(ket.foto/ist)   Jawa Timur, indonesiaexpose.co.id  – Kabar menggembirakan datang bagi warga Kabupaten Jombang yang belum memiliki akses air bersih melalui jaringan perpipaan. Perumdam Tirta Kencana Jombang resmi meluncurkan program […]

  • Angkat Isu Pemberdayaan Perempuan di Forum G20 Presidensi Indonesia, Menteri PPPA Beri Penghargaan ke Stakeholder G20 EMPOWER

    Angkat Isu Pemberdayaan Perempuan di Forum G20 Presidensi Indonesia, Menteri PPPA Beri Penghargaan ke Stakeholder G20 EMPOWER

    • calendar_month Jumat, 13 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Jakarta,  Jumat  13   Januari 2023.   Angkat Isu Pemberdayaan Perempuan di Forum G20 Presidensi Indonesia, Menteri PPPA Beri Penghargaan ke Stakeholder G20 EMPOWER   Pemerintah mengapresiasi kerja keras chair, co-chair, anggota delegasi, advocate, knowledge partner, lembaga internasional, masyarakat sipil, lembaga pemerintah, dan stakeholder terkait lainnya yang telah memberikan dukungan dan kontribusi pada G20 EMPOWER. Ada […]

  • Bangun Sinergitas Bersama TP-PKK Kota Denpasar Gelar Rapat Koordinasi Tahun 2026

    Bangun Sinergitas Bersama TP-PKK Kota Denpasar Gelar Rapat Koordinasi Tahun 2026

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  14  April  2026 Bangun Sinergitas Bersama TP-PKK Kota Denpasar Gelar Rapat Koordinasi Tahun 2026     Bali,  indonesiaexpose.co.id  —  Tim Penggerak PKK Kota Denpasar menggelar Rapat Koordinasi Tahun 2026 digelar di Ruang Taksu Gedung Dharma Negara Alaya (DNA) Denpasar, Selasa (14/4/2026). Rakon PKK ini dibuka secara langsung oleh Ketua TP-PKK Kota Denpasar, Ny.Sagung […]

expand_less