Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » DPRD Bali Bahas Raperda  Bale Kertha Adhyaksa

DPRD Bali Bahas Raperda  Bale Kertha Adhyaksa

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
  • visibility 137
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Kamis 08  Agustus  2025

DPRD Bali Bahas Raperda  Bale Kertha Adhyaksa

 

DPRD Bali dan Kajati Bali  mulai bahas Raperda Bale Kertha Adhyaksa Desa Adat di Bali, di ruang rapat Gabungan, Lt. III Kantor DPRD Provinsi Bali, Renon, Kamis (07/8/2025).

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Gubernur Bali Wayan Koster mendukung upaya DPRD Bali mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Bale Kertha Adhyaksa. Setidaknya paling lama 3 minggu sudah selesai.Raperda Bale Kertha Adhiyaksa sangat penting untuk Desa Adat di Bali dalam menangani masalah hukum yang dihadapi Krama Bali.

Gubernur berharap konsep ini menjadi ruang partisipatif masyarakat adat dalam menciptakan sistem hukum yang lebih adil, damai, dan sesuai kearifan lokal Bali, melalui Bale Kertha Adhyaksa segala persoalan hukum bisa diselesaikan secara adat.

DPRD Bali memproses dengan cepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Bale Kertha Adhyaksa Desa Adat di Bali yang ide awalnya berasal dari Kepala Kejaksaan Tinggi Bali.

Raperda ini memperkenalkan Bale Kertha Adhyaksa sebagai lembaga mediasi adat yang dapat menyelesaikan konflik ringan di desa adat, mulai dari kepatuhan terhadap tata krama hingga sengketa tanah adat, tanpa harus melibatkan aparat penegak hukum formal seperti kepolisian atau kejaksaan.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali I Made Supartha, S.H.,MH mengatakan, Raperda ini berkaitan dengan amanat Peraturan Daerah Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali.

“(Bale Kertha Adhyaksa) yakni lembaga mitra prajuru adat yang melaksanakan fungsi penyelesaian perkara adat wica atau wicara berdasarkan hukum adat berlaku di desa adat setempat,” kata dia.

DPRD Bali menargetkan Raperda ini rampung dalam satu minggu yaitu pada Kamis, 14 Agustus 2025.

“Kalau bisa seminggu, kenapa tidak, karena sudah klop ini tidak ada yang perlu diubah, ada sedikit yang diubah kan selesai,” jelas ketua kordinator I Made Supartha, SH.,MH di ruang rapat Gabungan, Lt. III Kantor DPRD Provinsi Bali, Renon, Kamis (07/8/2025).

Diketahui Raperda Bale Kertha Adhyaksa Desa Adat di Bali sendiri baru diajukan Gubernur Bali pada Sidang Paripurna DPRD Bali Rabu (6/8/2025) kemarin.

Ia menjelaskan bahwa Bale Kertha Adhyaksa merupakan forum musyawarah di tingkat desa adat yang berfungsi menyelesaikan sengketa secara restoratif, tanpa melalui jalur peradilan formal. Forum ini hadir sebagai jembatan antara hukum adat dan hukum nasional.

“Hukum adat kita sudah diakui dalam konstitusi, namun belum mendapat tempat yang memadai. Melalui Bale Kertha Adhyaksa, kita ingin menghadirkan keadilan yang membumi dan bermartabat,” tegasnya.

Pertemuan ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Bali, Ida Gede Komang Kresna Budi didampingi Ketua Komisi I, Nyoman Budi Utama dan Ketua Komisi IV I Nyoman Suwirta , koordinator I Made Supartha dan wakil koordinator Agung Bagus Tri Candra, kejati Bali I Ketut Sumedana, pakar Ahli Bidang Hukum Provinsi Bali dan Pakar/Tim Ahli Pimpinan DPRD Provinsi Bali.

Pagi ini dewan yang dikoordinir oleh Komisi I dan IV langsung memulai pendalaman bahkan menghadirkan langsung Kajati Bali I Ketut Sumedana.

“Makanya saya bilang bagus, kalau bisa secepatnya jangan sampai mengulur, terlihatnya terkesan tergesa-gesa, tapi kalau melihat perjalanan Pak Kajati ke seluruh Bali sebenarnya sudah berjalan, sudah sering kita bahas juga,” ujar Wakil II DPRD Bali IGK. Kresna Budi.

Meski Raperda ini diajukan Pemprov Bali, DPRD Bali menyebut inisiasi awalnya dari Kajati Bali, karena pucuk di kejaksaan itu melihat kerap kali masalah viral di Bali larinya ke pengadilan formil, padahal semestinya dapat diselesaikan di desa.

” Dalam pembahasan raperda ini, seluruh komisi terlibat dalam perjalanannya dengan menunjuk koordinator dari komisi I dan komisi IV , dengan komposisi koordinator I Made Supartha dan wakil koordinator Agung Bagus Tri Candra,” ungkanya.

Sementara, Kajati Bali I Ketut Sumedana mengatakan yang diatur adalah kasus-kasus ringan dari pidana maupun perdata. Tak menutup kemungkinan kasus perselingkuhan akan diatur dalam perda ini yang mana akan ditangani di tingkat desa adat.

Lanjudnya, kalau perdata boleh yang agak berat yang penting ada kesepakatan, kalau pidana hanya cukup selesai di sana.

” Proses rancangan perda ini masih dalam pembahasan yang berlanjut, kami berharap proses perancangan berjalan dengan lancar agar segera ditetapkan menjadi perda,” pungkasnya.

Raperda ini merupakan hasil diskusi dengan Kejati Bali yang sudah terlebih dahulu melakukan sosialisasi ke kabupaten/kota, dan terlihat Bale Kertha Adhyaksa bukan hanya bertujuan untuk menyelesaikan sengketa adat tetapi juga perkara pidana ringan dan konflik di masyarakat.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kolaborasi Tiga Lembaga wujudkan ‘Bali Back to Beautiful’ dukung Bali Bersih dari Sampah.

    Kolaborasi Tiga Lembaga wujudkan ‘Bali Back to Beautiful’ dukung Bali Bersih dari Sampah.

    • calendar_month Rabu, 21 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Gianyar, Kamis 22 Juli  2021   Kolaborasi Tiga Lembaga wujudkan ‘Bali Back to Beautiful’ dukung Bali Bersih dari Sampah.   Cashmere Hotel Group asal California, USA gelar press conference bertajuk ‘Bring back Bali Beautiful’ bertempat di puri di Puri Ageng Blahbatuh, Gianyar, Bali, Rabu (21/7/2021).   Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Cashmere Hotel Group asal California, USA akan […]

  • Sinergi K3S dan Pemkot Denpasar Bangun Rumah Kreativitas Disabilitas

    Sinergi K3S dan Pemkot Denpasar Bangun Rumah Kreativitas Disabilitas

    • calendar_month Selasa, 17 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  18  Desember  2019   Sinergi K3S dan Pemkot Denpasar Bangun Rumah Kreativitas Disabilitas     BALI,  INDEX  –  Ruang kreatifitas terbuka lebar bagi Disabilitas di Kota Denpasar yang dirangkul bersinergi dengan Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Denpasar. Sinergi ini tentu melihat kemampuan Disabilitas dengan kreatifitas yang dimiliki. Tidak saja mampu berkreativitas dalam bernyanyi, […]

    • calendar_month Kamis, 3 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis 03 November 2022 Presentasi Uji Publik Komisi Informasi Pusat,  Sekda Dewa Indra Tegaskan Komitmen Pemerintah Provinsi dalam mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik di Bali   Bali,  indonesiaexpose.c0.id  – Sekretaris Daerah Provinsi Bali, menyampaikan bahwa daerah berkomitmen untuk membuka seluas luasnya akses informasi publik sehingga apa yang menjadi hak masyarakat akan akses untuk mendapatkan dan memanfaatkan […]

  • Krista Exhibitions  Kembali Gelar  Pameran   Indo Leather & Footwear Expo 2022 

    Krista Exhibitions  Kembali Gelar  Pameran   Indo Leather & Footwear Expo 2022 

    • calendar_month Jumat, 19 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat 19 Agustus 2022 Krista Exhibitions  Kembali Gelar  Pameran   Indo Leather & Footwear Expo 2022   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Krista Exhibitions kembali menggelar pameran terbesar dan bertaraf Internasional dalam bidang Sepatu, Kulit, dan Fashion. Indo Leather & Footwear Expo 2022 .Pameran terbesar  dan bertaraf Internasional ke-15 ini menampilkan ragam  Produk Kulit dan Alas Kaki, […]

    • calendar_month Sabtu, 15 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  15  April  2023 Walikota Jaya Negara Pimpin Apel Gelar Pasukan Angkutan Terpadu Lebaran Tahun 2023.Pastikan Kelancaran Arus Mudik dan Balik, Siagakan 4 Posko Dengan 206 Personil Gabungan   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede saat melaksanakan Peninjauan Angkutan Mudik Lebaran Tahun 2023 usai […]

    • calendar_month Senin, 21 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 22  Maret  2022   Jadi Pembicara pada Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Kejaksaan RI.Walikota Jaya Negara Berbagi Inovasi Kota Denpasar di Masa Pandemi Covid-19   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Kajari Denpasar, Yuliana Sagala, serta Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana saat menghadiri Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan I Kejaksaan RI Tahun 2022 […]

expand_less