Denpasar, Jumat 12 September 2025
Pansus DPRD Bali Tekankan Pengetatan Perizinan Bangunan, Cegah Banjir Terulang
Pansus DPRD Bali gelar rapat penegakan tata ruang,perizinan dan aset daerah, di Denpasar, Rabu (12/9/2025)
Bali, indonesiaexpose.co.id – Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Daerah DPRD Bali menegaskan pentingnya sinkronisasi perizinan tata ruang nasional dengan tata ruang daerah. Hal ini disampaikan dalam rapat evaluasi yang digelar di Gedung DPRD Bali, usai munculnya berbagai permasalahan izin yang tumpang tindih, terutama dalam sektor pembangunan dan pemanfaatan aset daerah.
Ketua Pansus DPRD Bali I Made Supartha menilai, tanpa integrasi antara pusat dan daerah, peraturan yang ada hanya menimbulkan celah penyalahgunaan izin, bahkan rawan menabrak aturan tata ruang Bali yang sudah disusun sesuai dengan kearifan lokal dan daya dukung lingkungan.
Untuk memperkuat langkah tersebut, DPRD Bali juga meminta pandangan akademisi. Prof.Dr.Ir. Putu Rumawan Salain,M.Si. Guru Besar Arsitektur, Universitas Udayana menegaskan bahwa izin tata ruang nasional memang harus berjalan selaras dengan kebijakan daerah.
“Jika izin pusat tidak terintegrasi dengan izin daerah, maka akan terjadi disharmoni kebijakan. Bali memiliki RTRW sendiri yang berlandaskan Tri Hita Karana dan keberlanjutan lingkungan. Maka pusat wajib mengakomodasi kearifan lokal dalam setiap penerbitan izin,” ujar Prof. Salain.
Ia menambahkan, praktik tumpang tindih izin yang sering terjadi di daerah wisata dan kawasan lindung dapat memicu kerusakan lingkungan sekaligus konflik sosial. Karena itu, integrasi sistem perizinan berbasis digital antara pusat dan daerah menjadi solusi mendesak.
Pansus DPRD Bali berkomitmen membawa rekomendasi ini ke pemerintah pusat agar tidak ada lagi celah pelanggaran tata ruang, sekaligus menjaga aset daerah dari alih fungsi lahan yang tidak terkendali.
DPRD Bali memastikan akan menjadikan masukan akademisi sebagai bahan rekomendasi resmi ke pemerintah pusat dalam upaya menjaga kelestarian tata ruang sekaligus melindungi aset daerah.
Hadir dalam Rapat pansus tersebut , I Made Supartha, S.H.,M.H. ketua Pansus, Ketua Komisi I DPRD Bali, Nyoman Budiutama , Sekretaris Pansus Putu Diah Pradnya Maharani, I Nyoman Suwitra, Dewa Rai.Turut hadir pula hadir Guru Besar Universitas Udayanan Prof.Dr.Ir. Putu Rumawan Salain,M.Si., Prof.Dr.Ida Bagus Wyasa Putra Guru Besar Fakultas Hukum Unud ,Prof.Dr.I Kt.Sukawati Lanang Putra ,dan kelompok pakar dan tim ahli DPRD Bali.
(080)