Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pansus DPRD Bali Tekankan Pengetatan Perizinan Bangunan, Cegah Banjir Terulang

Pansus DPRD Bali Tekankan Pengetatan Perizinan Bangunan, Cegah Banjir Terulang

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
  • visibility 229
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Jumat  12 September 2025

Pansus DPRD Bali Tekankan Pengetatan Perizinan Bangunan, Cegah Banjir Terulang

 

Pansus DPRD Bali gelar rapat penegakan tata ruang,perizinan dan aset daerah, di Denpasar, Rabu (12/9/2025)

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Daerah DPRD Bali menegaskan pentingnya sinkronisasi perizinan tata ruang nasional dengan tata ruang daerah. Hal ini disampaikan dalam rapat evaluasi yang digelar di Gedung DPRD Bali, usai munculnya berbagai permasalahan izin yang tumpang tindih, terutama dalam sektor pembangunan dan pemanfaatan aset daerah.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali I Made Supartha menilai, tanpa integrasi antara pusat dan daerah, peraturan yang ada hanya menimbulkan celah penyalahgunaan izin, bahkan rawan menabrak aturan tata ruang Bali yang sudah disusun sesuai dengan kearifan lokal dan daya dukung lingkungan.

Untuk memperkuat langkah tersebut, DPRD Bali juga meminta pandangan akademisi. Prof.Dr.Ir. Putu Rumawan Salain,M.Si. Guru Besar  Arsitektur, Universitas Udayana  menegaskan bahwa izin tata ruang nasional memang harus berjalan selaras dengan kebijakan daerah.

“Jika izin pusat tidak terintegrasi dengan izin daerah, maka akan terjadi disharmoni kebijakan. Bali memiliki RTRW sendiri yang berlandaskan Tri Hita Karana dan keberlanjutan lingkungan. Maka pusat wajib mengakomodasi kearifan lokal dalam setiap penerbitan izin,” ujar Prof. Salain.

Ia menambahkan, praktik tumpang tindih izin yang sering terjadi di daerah wisata dan kawasan lindung dapat memicu kerusakan lingkungan sekaligus konflik sosial. Karena itu, integrasi sistem perizinan berbasis digital antara pusat dan daerah menjadi solusi mendesak.

Pansus DPRD Bali berkomitmen membawa rekomendasi ini ke pemerintah pusat agar tidak ada lagi celah pelanggaran tata ruang, sekaligus menjaga aset daerah dari alih fungsi lahan yang tidak terkendali.

DPRD Bali memastikan akan menjadikan masukan akademisi sebagai bahan rekomendasi resmi ke pemerintah pusat dalam upaya menjaga kelestarian tata ruang sekaligus melindungi aset daerah.

Hadir dalam Rapat pansus tersebut , I Made Supartha, S.H.,M.H. ketua Pansus, Ketua Komisi I DPRD Bali, Nyoman Budiutama , Sekretaris Pansus Putu Diah Pradnya Maharani, I Nyoman Suwitra, Dewa Rai.Turut hadir pula hadir Guru Besar Universitas Udayanan Prof.Dr.Ir. Putu Rumawan Salain,M.Si., Prof.Dr.Ida Bagus Wyasa Putra Guru Besar Fakultas Hukum Unud ,Prof.Dr.I Kt.Sukawati Lanang Putra ,dan kelompok pakar dan tim ahli DPRD Bali.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mempar  Widiyanti , Mendukung Penataan  Akomodasi Pariwisata Ilegal di Bali

    Mempar  Widiyanti , Mendukung Penataan  Akomodasi Pariwisata Ilegal di Bali

    • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 242
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  18  Juli  2025 Mempar  Widiyanti , Mendukung Penataan  Akomodasi Pariwisata Ilegal di Bali   Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri Wardhana bertemu Gubenur Koster di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar,Jumat (18/7/2025).   Bali, indonesiaexpose.co.id – Masalah destinasi wisata Bali menjadi sorotan Kementerian Pariwisata RI . Permasalahan yang muncul diantaranya permasalahan kemacetan, pengelolaan sampah, serta […]

    • calendar_month Senin, 20 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa   21  Juni  2022 Raker  BPPD Bali  Tentang  Sinkronisasi Program Promosi dengan Menparekraf RI di Kantor Perwakilan BI  Bali   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Bali yang diketuai Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace), menggelar rapat kerja (Raker) di Ruang Pertemuan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Senin (20/6/2022) kemarin. […]

  • Desa  Adat  Gianyar  Selenggarakan  Bulan  Bahasa  Bali

    Desa  Adat  Gianyar  Selenggarakan  Bulan  Bahasa  Bali

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Gianyar, Kamis  27  Pebruari  2020   Desa  Adat  Gianyar  Selenggarakan  Bulan  Bahasa  Bali   BALI,  INDEX  –  Untuk memenuhi petunjuk pemerintah, agar setiap Desa Adat menyelenggarakan Bulan Bahasa Bali. Bertempat di Pura Puseh dan Desa Desa Adat Gianyar, Kamis, 27 February 2020, Desa Adat Gianyar menyelenggarakan Bulan Bahasa Bali dengan kegiatan Festival Nyurat Aksara Bali. […]

    • calendar_month Kamis, 5 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  05  November  2020   Pemkot Denpasar Dinilai Tim IGA Pusat, Rai Mantra Paparkan Inovasi Dharma Negara Alaya. Walikota Rai Mantra memaparkan inovasi Dharma Negara Alaya secara virtual di Graha Sewaka Dharma Lumintang, Kamis (5/11/2020)   BALI, INDEX  – Pemerintah Kota Denpasar kembali mendapat apresiasi dari pemerintah pusat, setelah masuk nominasi nasional pada ajang […]

  • Mengenal Pemahaman Filosofis Masyarakat Hindhu Bali.

    Mengenal Pemahaman Filosofis Masyarakat Hindhu Bali.

    • calendar_month Kamis, 4 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 282
    • 0Komentar

    Gianyar, Jumat  05  Mei  2023 Mengenal Pemahaman Filosofis Masyarakat Hindhu Bali.     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Banyak pihak bertanya tanya bahkan ada menyebut masyarakat Bali didalam melaksanakan aktifitas keagamaannya suka menghambur hamburkan uang dan boros. Berawal dari hal tersebut media ini, mengunjungi penglingsir Geria Kawan Ida Bagus Rai Jendra atau sering dipanggil Kakyang Rai dan […]

  • Indonesia Expose.co.id

    Indonesia Expose.co.id

    • calendar_month Jumat, 8 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Tabanan, Jumat  08  Maret  2024

expand_less