Denpasar, Senin 22 September 2025
Gubenur Koster : ” BEKING ” Pelanggaran Tata Ruang Akan Di Tindak Tegas
Pansus TRAP DPRD Bali, Rapat kerja bersama Gubenur Koster bertempat di RJ Gubernur Bali,Senin 22 September 2025.
Bali, indonesiaexpose.co.id – Ketua Pansus Tata Ruang, Aset dan Perizinan DPRD Bali, I Made Supartha, bersama anggota pansus, menggelar rapat kerja bertempat di Rumah Jabatan Gubernur Bali, I Wayan Koster, hari ini Senin 22 September 2025.
Dalam rapat tersebut, Gubernur Bali menegaskan akan menidak tegas setiap pelanggaran tata ruang, aset, dan perizinan di Pulau Dewata.
Gubenur Koster mengatakan, siapapun yang membekingi pelanggaran tata ruang dan izin di Bali, akan ditindak tegas.
Sementara, Ketua Pansus Tata Ruang, Aset dan Perizinan DPRD Bali I Made Supartha menyampaikan laporan hasil kerja serta temuan di lapangan, sekaligus menerima arahan langsung dari Gubernur.
Pertemuan ini menjadi momentum penting memperkuat koordinasi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi dalam menjaga tata ruang Bali agar tidak disalahgunakan.
(080)