Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Ekologi Terancam, Hukum Diuji !

Ekologi Terancam, Hukum Diuji !

  • account_circle 080
  • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
  • visibility 203
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  27  Pebruari  2026

Ekologi Terancam, Hukum Diuji !

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  — Tegas ! Tidak ada tempat penambangan ilegal di Bali, ancaman pidana 5 tahun penjara dan denda Rp.100 Milyar menanti.

Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali mengeluarkan peringatan keras terhadap praktik tambang ilegal di Kampial, Kabupaten Badung. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Banmus DPRD Bali, Kamis (26/2/2026), Pansus menegaskan: pelaku tambang ilegal terancam 5 tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar.

RDP dipimpin Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali I Dewa Nyoman Rai ,S.H.,M.H, didampingi Ketua Pansus TRAP  DPRD Bali  Dr.(c) I Made Supartha, S.H.,M.H., serta anggota I Wayan Tagel Winarta, I Komang Wirawan, dan I Ketut Rochineng.

Dalam forum tersebut, Pansus secara tegas merekomendasikan penutupan usaha tambang batu kapur ilegal milik PT Hillstone dan Undagi Bali Sadewa di Kampial, Badung.

“Tidak ada kompromi bagi pelaku tambang ilegal. Selain merusak lingkungan, ini jelas melanggar hukum dan mengancam keselamatan masyarakat,” tegas Dewa Nyoman Rai.

Ketua Pansus, I Made Supartha, menambahkan bahwa praktik tambang tanpa izin resmi merupakan pelanggaran serius terhadap:

UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (perubahan UU No. 4 Tahun 2009), khususnya Pasal 158 yang mengatur pidana 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp100 miliar bagi penambang tanpa izin.
UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, terkait kewajiban izin lingkungan dan sanksi pidana atas kerusakan lingkungan.

“Kami akan kawal sampai penutupan. Bali tidak boleh jadi surga tambang ilegal,” tegas Supartha.

Pansus TRAP menilai aktivitas tambang batu kapur di Kampial telah memicu keresahan warga serta berpotensi merusak kawasan yang memiliki nilai ekologis dan tata ruang strategis di Kabupaten Badung.

Rekomendasi penutupan kini tinggal menunggu langkah eksekutif dan aparat penegak hukum. Jika terbukti melanggar, bukan hanya izin usaha yang dicabut — proses pidana pun siap menjerat pelaku.
📺 Pantau terus perkembangan kasus ini dalam Breaking News selanjutnya.

(080)

 

 

 

  • Penulis: 080
  • Editor: putri
  • Sumber: tim Index

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kunjungi Pasar Modern BSD, Tangerang Selatan : Kapolri ingatkan Masyarakat dan Komunitas Pasar untuk patuhi Prokes yang ketat

    Kunjungi Pasar Modern BSD, Tangerang Selatan : Kapolri ingatkan Masyarakat dan Komunitas Pasar untuk patuhi Prokes yang ketat

    • calendar_month Jumat, 30 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Tanggerang Selatan, Jumat  30  Juli  2021 Kunjungi Pasar Modern BSD, Tangerang Selatan : Kapolri ingatkan Masyarakat dan Komunitas Pasar untuk patuhi Prokes yang ketat Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo Tinjau Pasar Modern BSD, Tanggerang Selatan, Kamis 29 Juli 2021. Dok. Humas Polri   Jakarta, indonesiaexpose.co.id –  Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengingatkan masyarakat dan […]

    • calendar_month Senin, 28 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  28  Februari 2022   Nyepi Tahun ini, Layanan Data Seluler dan IPTV Dimatikan     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Dalam rangka Hari Raya Nyepi tahun Saka 1944 yang jatuh pada 3 Maret 2022, maka layanan data seluler dan IPTV akan dimatikan. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Pemerintah Provinsi Bali, […]

  • Tujuh Batas Administrasi  Desa Lainya , Rampung Tahun ini

    Tujuh Batas Administrasi  Desa Lainya , Rampung Tahun ini

    • calendar_month Selasa, 22 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Belitung timur, Selasa 22 Juni 2021   Tujuh Batas Administrasi  Desa Lainya , Rampung Tahun ini     Bangka Belitung, indonesiaexpose.co.id – Keberhasilan penyelesaian Batas Administrasi Desa antar Kecamatan ini merupakan kerja keras Bagian Tata Pemerintahan dan Kerjasama Sekretariat Daerah dengan Kecamatan, pemerintahan Desa serta para tokoh adat dan masyarakat yang terlibat. Namun keberhasilan ini baru […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 14 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  15  Desember  2023 Renungan  Joger

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 17 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa  17  Deaember  2019   Renungan  JOGER  

  • Jumlah Pasien Sembuh di Denpasar Terus Meningkat, Hari Ini Tercatat 9 Orang

    Jumlah Pasien Sembuh di Denpasar Terus Meningkat, Hari Ini Tercatat 9 Orang

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  15  Juni  2020     Jumlah Pasien Sembuh di Denpasar Terus Meningkat, Hari Ini Tercatat 9 Orang   Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai   BALI,  INDEX  –  Jumlah pasien Covid-19 di Kota Denpasar yang sembuh terus mengalami peningkatan. Tentunya, hal ini menjadi kabar baik untuk […]

expand_less