Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Mantapkan Perubahan Perda 16 Tahun 2009, DPRD Bali Serap Aspirasi di Denpasar

Mantapkan Perubahan Perda 16 Tahun 2009, DPRD Bali Serap Aspirasi di Denpasar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 30 Jan 2019
  • visibility 150
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Rabu 30 Januari 2019

 

Mantapkan Perubahan Perda 16 Tahun 2009, DPRD Bali Serap Aspirasi di Denpasar

Ket foto : Ketua Pansus Pembahasan Raperda atas Perubahan Perda 16 Tahun 2009 RT RW Bali, I Ketut Kariyasa Adnyana bersama Wakil Walikota Denpasar, IGN. Jaya Negara didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Denpasar, I Made Toya, saat menyerap aspirasi tentang Perubahan Perda Nomor 16 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali, Selasa (29/1) siang di Ruang Praja Utama Kantor Walikota Denpasar.

BALI, INDEX – Terkait Revisi Perda Nomor 16 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali yang ditargetkan rampung bersamaan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, DPRD Prov Bali mengadakan Kunker (Kunjungan Kerja) ke Pemkot Denpasar. Dimana Kunker DPRD Prov Bali yang di Pimpin Ketua Pansus Pembahasan Raperda atas Perubahan Perda 16 Tahun 2009 RT RW Bali, I Ketut Kariyasa Adnyana diterima langsung Wakil Walikota Denpasar, IGN. Jaya Negara didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Denpasar, I Made Toya, berserta instansi terkait lainya, Selasa (29/1) siang di Ruang Praja Utama Kantor Walikota Denpasar.

Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara mengatakan mengenai Perubahan Perda 16 Tahun 2009 RT RW Bali, Pemkot Denpasar juga sedang melakukan perancangan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) yang baru dan perubahan RT RW. Untuk RDTR sebenarnya Pemkot Denpasar sudah mendapat rekomendasi dari Pemerintah Pusat dan juga rekomendasi dari Gubernur Bali sudah keluar, akan tetapi masih direvisi, yang mana saat ini sudah di ajukan ke DPRD Kota Denpasar untuk dibahas dan hasilnya nanti akan di teruskan kembali ke Pemerintah Prov Bali. Dan utuk RT RW Pemkot Denpasar pada tanggal 30 Januari 2019 ini baru mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Pusat dengan mendapatkan gambar peta perancangan RT RW.

“Saya menyambut baik pada hari ini DPRD Prov Bali bisa hadir dan membahas Perubahan Perda 16 Tahun 2009 RT RW Bali. Mudah-mudahan hasil dari diskusi ini bisa kita sinergikan dengan baik antara RT RW Pemerintah Kota denpasar dengan RT RW Pemerintah Prov Bali. Dan besar harapan saya kepada Tim OPD terkait, dalam diskusi ini agar memberikan masukan untuk penyempurnaan terutama RT RW kita di Kota denpasar, yang tentunya bisa mendukung rencana-rencana perubahan RT RW yang ada di Prov Bali”, ungkap Jaya Negara.

Sementara Ketua Pansus Koordinator Pembahasan Raperda atas Perubahan Perda 16 Tahun 2009 RT RW Bali, I Ketut Kariyasa Adnyana mengatakan, Perda RTRW Bali dari segi aturan memang harus direvisi. Di samping itu, ada beberapa perkembangan pembangunan yang harus disesuaikan. Selanjutnya RTRWP menjadi pedoman untuk penentukan RTRW kabupaten/kota dan rencana detail tata ruangnya

Sebagai contoh, beberapa rencana jalan tol, menjadikan pelabuhan rakyat untuk menunjang pariwisata dan bongkar muat, serta rencana pembangunan bandara baru di Bali Utara.

‘’Nanti itu akan dikaji, terutama estetika, biaya, kemudian tentu yang utama dampak lingkungannya. Apakah nanti banyak merusak lingkungan ataupun sumber-sumber air, daerah resapan,’’ imbuhnya.

Lebih lanjut Kariyasa Adnyana menjelaskan, proses pembangunan apa pun pasti memiliki dampak. Namun, mesti dipilih yang terbaik. Dalam arti, yang tidak banyak merugikan atau paling sedikit menimbulkan dampak negatif. ‘’Kita pastikan revisi Perda RTRW Provinsi bersamaan dengan ketok palunya dengan RPJMD. Paling lambat bulan februari mendatang,’’ tegasnya. (008).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Positif Masih Tinggi di Denpasar, Sehari Bertambah 91 Orang. Kasus Sembuh Bertambah 41 Orang dan 2 Pasien Meninggal Dunia

    Kasus Positif Masih Tinggi di Denpasar, Sehari Bertambah 91 Orang. Kasus Sembuh Bertambah 41 Orang dan 2 Pasien Meninggal Dunia

    • calendar_month Rabu, 13 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  13  Januari  2021   Kasus Positif Masih Tinggi di Denpasar, Sehari Bertambah 91 Orang. Kasus Sembuh Bertambah 41 Orang dan 2 Pasien Meninggal Dunia Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai   BALI,  indonesiaexpose.co.id  –  Meski telah menujukan penurunan jika di bandingkan dengan kasus sehari sebelumnya, perkembangan Kasus […]

  • Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Siwaratri di Pura Agung Jagatnatha Denpasar.

    Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Siwaratri di Pura Agung Jagatnatha Denpasar.

    • calendar_month Senin, 27 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  27  Januari  2025 Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Siwaratri di Pura Agung Jagatnatha Denpasar.   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, serta Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana saat ngaturang Bhakti Siwaratri di Pura Agung Jagatnatha Denpasar, Senin (27/1/2025). Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Hari Suci […]

  • Bagaimana Memahami Panca Sembah Dari Kacamata Filsafat – Sains ( Ilmu Pengetahuan) PANCA SEMBAH ” Awal dan Akhir Cosmos “.

    Bagaimana Memahami Panca Sembah Dari Kacamata Filsafat – Sains ( Ilmu Pengetahuan) PANCA SEMBAH ” Awal dan Akhir Cosmos “.

    • calendar_month Jumat, 12 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Gianyar, Sabtu  13  Mei  2023 Bagaimana Memahami Panca Sembah Dari Kacamata Filsafat – Sains ( Ilmu Pengetahuan) PANCA SEMBAH ” Awal dan Akhir Cosmos “.     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Menarik untuk diperhatikan banyak kalangan yang menanyakan tentang mengapa sembahyang umat Hindu di Bali secara umum berjumlah lima ( masih ada sapte sembah, sanga sembah […]

  • Pegadaian Wilayah VII Denpasar Serahkan Bantuan CSR Senilai Rp.100 Juta.

    Pegadaian Wilayah VII Denpasar Serahkan Bantuan CSR Senilai Rp.100 Juta.

    • calendar_month Selasa, 27 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Bangli, Selasa  27  Juni 2023 Pegadaian Wilayah VII Denpasar Serahkan Bantuan CSR Senilai Rp.100 Juta.   Bali, indonesiaexpose.co.id  – PT. Pegadaian Kantor Wilayah VII Denpasar melalui program Pegadaian Peduli kembali menyerahkan bantuan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Insidentil PT. Pegadaian Tahun 2023 sebesar Rp.100 juta. Pemberian bantuan kali ini bertempat di Pura Tuluk […]

  • ITB Stikom Bali

    ITB Stikom Bali

    • calendar_month Minggu, 27 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  27  Juni 2021   ITB Stikom Bali  

    • calendar_month Jumat, 10 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat 10 Juni 2022

expand_less