Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kalimantan Tengah » Penghapusan diskriminasi antara pendidikan swasta dan negeri

Penghapusan diskriminasi antara pendidikan swasta dan negeri

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 30 Jan 2019
  • visibility 227
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta ,Rabu 30 Januari 2019

 

Penghapusan diskriminasi antara pendidikan swasta dan negeri

(Foto/Istimewa)

Kalteng, INDEX – Komite III DPD RI berharap RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan yang disusun DPR RI memperhatikan kepentingan umat dengan mengedepankan akhlak mulia dan penghapusan diskriminasi antara pendidikan swasta serta negeri.

“RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan mencoba menjadi jawaban atas kegusaran mereka yang berkecimpung di dunia pendidikan keagamaan,” kata Wakil Ketua Komite III DPD RI Novita Anakotta saat RDP tentang RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan di Gedung DPD RI, Jakarta, Selasa.

Novita menjelaskan, dalam konteks konstitusional, UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional masih memiliki permasalahan.

Dari sisi substansi, UU tersebut telah mengalami pembaharuan berupa pelaksanaan pendidikan agama dan akhlak mulia, penghapusan diskriminasi antara pendidikan yang dikelola pemerintah serta pendidikan yang dikelola masyarakat.

“Meskipun UU ini telah mengakomodir pendidikan keagamaan, namun pada kenyataannya masih banyak lembaga pendidikan keagamaan yang belum merasakan kehadiran pemerintah baik formal ataupun nonformal,” kata senator asal Maluku Utara itu.

Melalui metode berbasis pendekatan keagamanaan, Novita berharap bisa menambah keimanan, ketaqwaan dan akhlak mulia manusia Indonesia.

Hal Ini juga mampu menjaga kerukunan hubungan antar dan inter umat beragama.

“Dalam sistem ini, peserta didik mampu memahami dan menghayati nilai agama yang harmoni dengan penguasaan ilmu pengetahuan teknologi dan seni,” kata dia.

Anggota Komite III DPD RI Abdul Azis Khafia menyatakan setuju dengan adanya RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan.

Menurut dia, memang perlu ada kesetaraan pendidikan agama di Indonesia. “Memang jangan ada lagi ada dikotomi pendidikan agama,” katanya.

Namun, sampai saat ini belum ada pembahasan yang utuh mengenai RUU ini, antara Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Sementara itu, Dirjen Bimas Kristen Kementerian Agama Thomas Pentury beranggapan bahwa RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan memiliki kecenderungan membirokrasikan pendidikan nonformal.

Khususnya bagi pelayanan anak-anak dan remaja yang dilakukan sejak lama oleh gereja-gereja di Indonesia. “Gereja khawatir RUU ini menjadi model intervensi negara terhadap agama,” katanya.

Menurut Thomas, pada dasarnya gereja mendukung RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan sejauh hanya mengatur pendidikan formal. Selain itu tidak memasukan pengaturan model pelayanan pendidikan nonformal gereja-gereja di Indonesia seperti pelayanan kategorial anak dan remaja.

“Kami mengusulkan untuk merekonstruksi ulang pendidikan keagaman Kristen melalui jalur pendidikan formal yang semula SDTK, SMPTK, SMAK/SMTK menjadi SDK, SMPK, SMAK/SMTK,” ujar Thomas.

Di kesempatan yang sama, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Ahmad Zayadi sependapat bahwa RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan sesuatu yang dibutuhkan. Selain itu, RUU ini juga sangat dibutuhkan pada pendidikan keagamaan agar ke depan bisa mendapatkan kesetaraan baik regulasi, program kegiatan dan anggaran.

Kewajiban negara memberikan pengakuan pesantren dan keagamaan dalam membetuk kesatuan NKRI yang merupakan menjaga kekhasan keagamaan.

“Inilah tradisi kita yang perlu kita rawat dalam perbedaan,” kata Zayadi.(Ant )

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Update Covid-19 Harian Kota Denpasar, Kasus Sembuh Melejit di Angka 160 Orang.Positif 67, Sembuh 149, meninggal 4

    Update Covid-19 Harian Kota Denpasar, Kasus Sembuh Melejit di Angka 160 Orang.Positif 67, Sembuh 149, meninggal 4

    • calendar_month Selasa, 14 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  14  September  2021   Update Covid-19 Harian Kota Denpasar, Kasus Sembuh Melejit di Angka 160 Orang.Positif 67, Sembuh 149, meninggal 4 Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.   Bali, indonesiaexpose.co.id –  Kota Denpasar kembali mencatatkan penambahan kasus sembuh yabg melampaui penambahan kasus positif Covid-19. Berdasarkan data resmi pada […]

  • Kapolda Jabar : “Antisipasi Radikalisme dan Terorisme Guna Memperkokoh Peran Polri Menjaga NKRI”

    Kapolda Jabar : “Antisipasi Radikalisme dan Terorisme Guna Memperkokoh Peran Polri Menjaga NKRI”

    • calendar_month Rabu, 4 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Bandung,  Rabu  4  September  2019   Kapolda Jabar : “Antisipasi Radikalisme dan Terorisme Guna Memperkokoh Peran Polri Menjaga NKRI”   Jawa Barat,INDEX  –  Kepala kepolisian daerah (Kapolda) Jawa Barat, Irjen Pol. Drs. Rudy Sufahriadi, Rabu (4/9/2019) menjadi narasumber pada seminar yang diadakan oleh Pengurus Daerah Bhayangkari Jawa Barat di salah satu hotel di kawasan Dago […]

  • Paket Resmi Pilkada Gianyar 2024

    Paket Resmi Pilkada Gianyar 2024

    • calendar_month Selasa, 27 Agt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 276
    • 0Komentar

    Gianyar, Rabu  28  Agustus  2024 Paket Resmi Pilkada Gianyar 2024       Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Pasangan  Anak Agung Ngurah Kakarsana dan I Wayan Tagel  Arjana  (Kata)  resmi mendaftar sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Gianyar dalam Pilkada 2024 di kantor KPU Gianyar, Bali, Rabu 28 Agustus 2024 sore. Paslon yang mengusung jargon Paket […]

  • Kapolri Intruksikan Seluruh Kapolda Bentuk Kampung Tangguh Narkoba

    Kapolri Intruksikan Seluruh Kapolda Bentuk Kampung Tangguh Narkoba

    • calendar_month Selasa, 15 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 624
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa 15  Juni 2021   Kapolri Intruksikan Seluruh Kapolda Bentuk Kampung Tangguh Narkoba       Jakarta, indonesiaexpose.co.id –  Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh Kapolda untuk membentuk Kampung Tangguh Narkoba. Instruksi ini disampaikan usai mengungkap jaringan narkoba internasional yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat dengan barang […]

  • Pasangan Mulyadi-Sengap Daftar ke KPU Tabanan

    Pasangan Mulyadi-Sengap Daftar ke KPU Tabanan

    • calendar_month Sabtu, 31 Agt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 298
    • 0Komentar

    Tabanan,  Sabtu  31 Agustus 2024 Pasangan Mulyadi-Sengap Daftar ke KPU Tabanan     Bali, indonesiaexpose.co.id – Pasangan calon bupati (cabup) I Nyoman Mulyadi-I Nyoman Ardika (Sengap) resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab.Tabanan, Rabu 28 Oktober 2024. Paket MS-Glowing itu diantar simpatisan, seniman Tabanan, hingga diiringi okokan (alat musik khas Kecamatan Kediri).Simpatisan yang […]

  • I Made Suparta,SH.,MH, Ketua Fraksi PDIP : Mendukung Penegakan Hukum terhadap Prostitusi oleh Polda Bali

    I Made Suparta,SH.,MH, Ketua Fraksi PDIP : Mendukung Penegakan Hukum terhadap Prostitusi oleh Polda Bali

    • calendar_month Minggu, 15 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 391
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  16  Desember  2024 I Made Suparta,SH.,MH, Ketua Fraksi PDIP : Mendukung Penegakan Hukum terhadap Prostitusi oleh Polda Bali   Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali, I Made Supartha, SH., MH   Bali, indonesiaexpose.co.id – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali, I Made Supartha, SH., MH., menyampaikan apresiasi mendalam atas langkah-langkah tegas […]

expand_less