Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Tengah » Caleg bermasalah hukum tidak perlu diumumkan ke publik, kata KPU Kalteng

Caleg bermasalah hukum tidak perlu diumumkan ke publik, kata KPU Kalteng

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 11 Mar 2019
  • visibility 220
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kalimantan Tengah, Senin 11 Maret 2019

 

Caleg bermasalah hukum tidak perlu diumumkan ke publik, kata KPU Kalteng

 

Jika kasus hukumnya belum inkracht, kami tidak perlu membuat pengumuman ke publik terkait hal itu

KALTENG, INDEX  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah, menyatakan calon legislatif yang bermasalah dengan hukum namun belum berkekuatan hukum tetap (inkracht) tidak perlu diumumkan ke publik.

“Jika kasus hukumnya belum inkracht, kami tidak perlu membuat pengumuman ke publik terkait hal itu,” kata Komisioner KPU Kalteng, Wawan Wiraatmaja di Palangka Raya, Senin.

Sekalipun ada yang masalah hukumnya telah inkracht, KPU hanya mengumumkan pembatalannya sebagai caleg. Untuk alasan dia dibatalkan karena kasus hukum ataupun masalah lainnya, hal tersebut tidak termasuk dalam pengumuman KPU.

Wawan menjelaskan, jika seorang caleg sedang bermasalah dengan hukum namun belum inkracht, hal itu bukanlah masalah karena ia tetap dinyatakan memenuhi syarat sesuai aturan yang berlaku.

Namun jika kasus hukumnya sudah inkracht, pihaknya berkewajiban menyatakan ia tidak memenuhi syarat sebagai caleg. Biasanya pengumuman itu akan dibuat dan ditempatkan di tiap tempat pemungutan suara.

“Namanya pada daftar pilihan akan dihapus atau dihilangkan, namun tidak bisa digantikan dengan caleg baru lainnya,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, sejauh ini semua caleg yang terdaftar pada pemilu 2019 di Kalteng dinyatakan memenuhi syarat sesuai aturan yang berlaku. Namun jika nantinya memang terjadi perubahan, misalnya kasus hukum salah seorang caleg, pihaknya akan segera membuat pengumuman.

Sementara itu terkait calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), semuanya sudah memenuhi ketentuan. Dari hasil evaluasi pihaknya saat ini, tidak ada calon yang sudah tercantum dalam daftar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat.

“Salah satu yang tidak diperbolehkan bagi calon DPD RI, yakni ia merupakan pengurus partai. Jika dia hanya sebagai anggota, maka hal itu sah-sah saja,” paparnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, sudah ada beberapa caleg yang batal melaju ke tahapan selanjutnya, seperti diterimanya dia sebagai calon pegawai negeri sipil maupun terkait masalah hukum sehingga ia dipecat dari keanggotaan partai.

Hanya saja ia tidak dapat memastikan jumlah keseluruhan caleg yang dibatalkan tersebut, sebab dia sedang tidak memegang data rinci mengenai hal itu.

(ANT)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Jumat, 8 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Bali,  Sabtu  09  Desember  2023 Renungan  Joger

  • A.A.A Putu Priniti, Anggota DPRD Kota Denpasar : Proses Penerimaan Siswa Baru, Ketahuan ada Titipan Segera Lapor.

    A.A.A Putu Priniti, Anggota DPRD Kota Denpasar : Proses Penerimaan Siswa Baru, Ketahuan ada Titipan Segera Lapor.

    • calendar_month Sabtu, 21 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  21  Juni  2025 A.A.A Putu Priniti, Anggota DPRD Kota Denpasar : Proses Penerimaan Siswa Baru, Ketahuan ada Titipan Segera Lapor.   A.A.A Putu Priniti anggota DPRD Kota Denpasar dari fraksi Gerindra Bali, indonesiaexpose.co.id – Sistem penerimaan murid baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025/2026 jenjang SMP di Kota Denpasar akan digelar pada Juli 2025. […]

  • Bakti Sosial Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-75 di Pantai Masceti

    Bakti Sosial Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-75 di Pantai Masceti

    • calendar_month Jumat, 18 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 259
    • 0Komentar

    Gianyar, Jumat  18 Juni 2021   Bakti Sosial Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-75 di Pantai Masceti       Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Mengawali kegiatan Hari Bhayangkara ke 75 personil gabungan Polres Gianyar bersama Komunitas Trash Hero Gianyar melaksanakan kerja bakti sosial Bertempat di Pantai Masceti Gianyar, Jumat (18/6/21) pukul 07.00 wita. Kegiatan bhakti sosial ini […]

  • Bupati Sumedang Memberikan Kultum di Masjid Al Amman Mapolda Jabar

    Bupati Sumedang Memberikan Kultum di Masjid Al Amman Mapolda Jabar

    • calendar_month Rabu, 27 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Bandung, Rabu  27  November  2019   Bupati Sumedang Memberikan Kultum di Masjid Al Amman Mapolda Jabar Bupati Sumedang Drs H Doni Ahmad Munir (foto atas) usai sholat dzuhur memberikan kuliah tujuh menit (kultum) di Masjid Al Amman Mapolda Jabar, Rabu siang (27/11/2019)   Jawa Barat,INDEX –  Bertempat di Masjid Al-Amman Polda Jabar, Rabu siang (27/11/2019) […]

  • Renungan JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Selasa, 29 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Bali, Rabu 30 Juni 2021   Renungan JOGER  

  • Denpasar Youth Fest 2021 Resmi di Buka.Tampilkan Alffy Rev, Wonderful Indonesia.

    Denpasar Youth Fest 2021 Resmi di Buka.Tampilkan Alffy Rev, Wonderful Indonesia.

    • calendar_month Sabtu, 16 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 233
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  16  Oktober  2021   Denpasar Youth Fest 2021 Resmi di Buka.Tampilkan Alffy Rev, Wonderful Indonesia.     Pelaksanaan Gladi Pembukaan Denpasar Youth Fest 2021 di Gedung Dharma Negara Alaya Denpasar, Jumat (15/10/2021) petang. Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Denpasar Youth Fest 2021 akan resmi dibuka pada Sabtu (16/10) sore. Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya […]

expand_less