Breaking News
light_mode
Beranda » Bali » Penutupan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar, Seluruh Fraksi Setujui Dua Ranperda Ditetapkan Menjadi Perda

Penutupan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar, Seluruh Fraksi Setujui Dua Ranperda Ditetapkan Menjadi Perda

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 1 Apr 2019
  • visibility 8
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Denpasar, Senin 01  April  2019

 

Penutupan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar, Seluruh Fraksi Setujui Dua Ranperda Ditetapkan Menjadi Perda

 

Ket foto :Penyerahan pandangan akhir fraksi oleh perwakilan fraksi kepada Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede disaksikan Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra dan Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara saat penutupan Sidang Paripurna di kantor setempat, Senin (01/4/2019).

BALI, INDEX –  Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui pengesahan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kedua Ranperda tersebut yakni Ranperda Tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh serta Ranperda Tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, selain itu juga turut disetujui LKPJ Pemkot Denpasar Tahun 2018. Keseluruhan fraksi juga turut mengapresiasi kinerja, inovasi serta prestasi yang telah diraih Pemkot Denpasar.

Hal tersebut terungkap saat penutupan Sidang Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun 2019 yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede di Kantor setempat, Senin (1/4). Sidang yang mengagendakan pandangan umum fraksi ini turut dihadiri Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra, Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara, Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara, Forkompinda Kota Denpasar, serta OPD di lingkungan Pemkot Denpasar.

Sidang diawali dengan pembacaan Keputusan Pimpinan Dewan tentang LKPJ Pemkot DenpasarTahun 2018 dan dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum akhir fraksi diawali oleh Fraksi Partai Gerindra yang dibacakan I Kompyang Gede. Pihaknya mengatakan, bahwa Ranperda Kota Denpasar tantang Perumahan kumuh dan Pemukiman Kumuh dan Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan yang disampaikan oleh saudara Walikota Denpasar, maka kami Fraksi Gerindra dapat menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi perda sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Fraksi Hanura melalui juru bicaranya IB Ketut Kiana menjelaskan, bahwa secara umum tidak ada lagi permasalahan secara substansial terhadap materi-materi Ranperda dimaksud.

“Dapat kami setujui sehingga dapat dijadikan Peraturan Daerah Kota Denpasar serta disahkan dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku,” ujar Kiana.

Sebagai pembicara ketiga fraksi PDI Perjuangan, I Wayan Suadi Putra juga menyampaikan hal yang senada. Dimana, fraksi PDI Perjuangan berpendapat bahwa Ranperda dimaksud diatas dapat disetujui dan ditetapkan menjadi peraturan daerah Kota Denpasar sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Hal senada juga disampaikan Fraksi Golkar dalam pandangan umum yang dibacakan I Wayan Duaja, dimana Fraksi Golkar memandang perlu adanya landasan hukum yang jelas dalam pengentasan kawasan kumuh serta penyelenggaran perpustakaan juga penting sebagai upaya mendukung keberlangsungan pendidikan. “Dapat menerima Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi perda Kota Denpasar,” jelasnya.

Sebagai pembicara terakhir, Fraksi Demokrat dibacakan AA Gede Putra Ariewangsa menjelaskan, bahwa secara umum fraksi Demokrat dapat menyetujui kedua Ranperda ini. namun demikian dalam pelaksanaannya harus mendapat dukungan semua pihak termasuk penegakan hukum nantinya dan Perpustakaan juga sangat penting dalam kehidupan sebagai penghubung antara masa lalu, masa kini dan masa depan.

“Secara umum kami fraksi Demokrat dapat menerima dan menyetujui kedua Ranperda ini untuk ditetapkan menjadi Perda,” paparnya.

Sementara, Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra dalam sambutanya menyampaikan, apresiasi dan ucapan terimakasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan atas kesungguhan dan kerjasamanya hingga saat ini. Kerjasama yang didukung dengan koordinasi dan komunikasi yang sudah terbangun ini dapat mewujudkan suasana kondusif untuk mewujudkan komitmen pelayanan kepada masyarakat.

Mengingat dalam keputusan dewan berupa rekomendasi atas LKPJ Denpasar Tahun 2018 serta pendapat akhir fraksi masih ada catatan, komentar, usul atau saran yang konstruktif, maka hal tersebut akan dikaji dan ditindaklanjuti sesuai urgensi dan aspek kemanfaatanya.

“Akan kami tindaklanjuti serta akan dijadikan bahan acuan dalam penyusunan program kerja APBD berikutnya,” terang Rai Mantra.

(012)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Cimahi Ungkap Kasus Pembuat dan Penjual Tembakau Gorila di Kota Bandung

    Polres Cimahi Ungkap Kasus Pembuat dan Penjual Tembakau Gorila di Kota Bandung

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Bandung, Selasa  08  September  2020     Polres Cimahi Ungkap Kasus Pembuat dan Penjual Tembakau Gorila di Kota Bandung     JAWA   BARAT,  INDEX – Jajaran Sat Narkoba Polres Cimahi Polda Jabar, Senin (7/9/2020) mengungkap kasus peredaran tembakau gorila. Setelah menangkap seorang tersangka pengguna yang akhirnya berhasil meringkus pembuat dan penjual tembakau gorila di salah […]

    • calendar_month Jumat, 2 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 02 September 2022 Jaksa Agung hibahkan tanah seluas 7,6 hektar, untuk penataan pusat kebudayaan Bali   Bali, indonesiaexpose.co.id – Jaksa Agung Republik Indonesia, Bapak Burhanuddin mengucapkan selamat kepada Gubernur Bali, Wayan Koster untuk menggunakan hibah barang rampasan negara sebagai pembangunan Pusat Kebudayaan Bali dan Prasarana Pengendalian Banjir Tukad Unda serta Waduk Muara Unda di Kabupaten […]

  • Dirut PLN Beberkan Jurus Capai Net Zero Emission 2060

    Dirut PLN Beberkan Jurus Capai Net Zero Emission 2060

    • calendar_month Jumat, 15 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Badung,  Jumat  15   Juli 2022 Dirut PLN Beberkan Jurus Capai Net Zero Emission 2060   Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo (Foto/ist)   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – PT PLN (Persero) memaparkan rencana strategis perusahaan dalam pencapaian target Net Zero Emission (NZE) di 2060 mendatang kepada delegasi G20 di forum Sustainable Finance for Climate Transition Roundtable. Melalui forum […]

  • KPU Tabanan Ingatkan Paslon Bupati ,Wakil Bupati : Sanksi Berat atas Ketidak Patuhan Pelaporan Dana Kampanye 

    KPU Tabanan Ingatkan Paslon Bupati ,Wakil Bupati : Sanksi Berat atas Ketidak Patuhan Pelaporan Dana Kampanye 

    • calendar_month Selasa, 5 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Tabanan, Selasa  05  November  2024 KPU Tabanan Ingatkan Paslon Bupati ,Wakil Bupati : Sanksi Berat atas Ketidak Patuhan Pelaporan Dana Kampanye   KPU Tabanan gelar Sosialisasi dan bimbingan teknis aplikasi Sikadeka (Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye) serta Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK), Selasa (5/11/2024).   Bali, indonesiaexpose.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) […]

  • Hadiri Acara KPU, Bawaslu Gianyar Berikan Sosialisasi Kepada Partai Politik Calon Peserta Pemilu di Kab. Gianyar

    Hadiri Acara KPU, Bawaslu Gianyar Berikan Sosialisasi Kepada Partai Politik Calon Peserta Pemilu di Kab. Gianyar

    • calendar_month Jumat, 2 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Gianyar , Sabtu 03 September 2022 Hadiri Acara KPU, Bawaslu Gianyar Berikan Sosialisasi Kepada Partai Politik Calon Peserta Pemilu di Kab. Gianyar     Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Bawaslu Kabupaten Gianyar menghadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Gianyar. Kegiatan  dibuka  Ketua KPU Kabupaten […]

  • Salah Gunakan Masker Tim Yustisi Denpasar Berikan Pembinaan Warga Pelanggar Prokes

    Salah Gunakan Masker Tim Yustisi Denpasar Berikan Pembinaan Warga Pelanggar Prokes

    • calendar_month Minggu, 13 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  13  Juni  2021   Salah Gunakan Masker Tim Yustisi Denpasar Berikan Pembinaan Warga Pelanggar Prokes   Bali, indonesiaexpose.co.id – Tim Yustisi yang terdiri Kota yang terdiri Kota Denpasar Satpol PP Kota Denpasar , Dinas Perhubungan Kota Denpasar, TNI dan Polri kembali menggelar protokol kesehatan di beberapa titik di Kota Denpasa. Kali ini Minggu (13/6) penertiban […]

expand_less