Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Penutupan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar, Seluruh Fraksi Setujui Dua Ranperda Ditetapkan Menjadi Perda

Penutupan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar, Seluruh Fraksi Setujui Dua Ranperda Ditetapkan Menjadi Perda

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 1 Apr 2019
  • visibility 148
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Denpasar, Senin 01  April  2019

 

Penutupan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar, Seluruh Fraksi Setujui Dua Ranperda Ditetapkan Menjadi Perda

 

Ket foto :Penyerahan pandangan akhir fraksi oleh perwakilan fraksi kepada Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede disaksikan Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra dan Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara saat penutupan Sidang Paripurna di kantor setempat, Senin (01/4/2019).

BALI, INDEX –  Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui pengesahan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kedua Ranperda tersebut yakni Ranperda Tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh serta Ranperda Tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, selain itu juga turut disetujui LKPJ Pemkot Denpasar Tahun 2018. Keseluruhan fraksi juga turut mengapresiasi kinerja, inovasi serta prestasi yang telah diraih Pemkot Denpasar.

Hal tersebut terungkap saat penutupan Sidang Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun 2019 yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede di Kantor setempat, Senin (1/4). Sidang yang mengagendakan pandangan umum fraksi ini turut dihadiri Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra, Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara, Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara, Forkompinda Kota Denpasar, serta OPD di lingkungan Pemkot Denpasar.

Sidang diawali dengan pembacaan Keputusan Pimpinan Dewan tentang LKPJ Pemkot DenpasarTahun 2018 dan dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum akhir fraksi diawali oleh Fraksi Partai Gerindra yang dibacakan I Kompyang Gede. Pihaknya mengatakan, bahwa Ranperda Kota Denpasar tantang Perumahan kumuh dan Pemukiman Kumuh dan Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan yang disampaikan oleh saudara Walikota Denpasar, maka kami Fraksi Gerindra dapat menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi perda sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Fraksi Hanura melalui juru bicaranya IB Ketut Kiana menjelaskan, bahwa secara umum tidak ada lagi permasalahan secara substansial terhadap materi-materi Ranperda dimaksud.

“Dapat kami setujui sehingga dapat dijadikan Peraturan Daerah Kota Denpasar serta disahkan dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku,” ujar Kiana.

Sebagai pembicara ketiga fraksi PDI Perjuangan, I Wayan Suadi Putra juga menyampaikan hal yang senada. Dimana, fraksi PDI Perjuangan berpendapat bahwa Ranperda dimaksud diatas dapat disetujui dan ditetapkan menjadi peraturan daerah Kota Denpasar sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Hal senada juga disampaikan Fraksi Golkar dalam pandangan umum yang dibacakan I Wayan Duaja, dimana Fraksi Golkar memandang perlu adanya landasan hukum yang jelas dalam pengentasan kawasan kumuh serta penyelenggaran perpustakaan juga penting sebagai upaya mendukung keberlangsungan pendidikan. “Dapat menerima Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi perda Kota Denpasar,” jelasnya.

Sebagai pembicara terakhir, Fraksi Demokrat dibacakan AA Gede Putra Ariewangsa menjelaskan, bahwa secara umum fraksi Demokrat dapat menyetujui kedua Ranperda ini. namun demikian dalam pelaksanaannya harus mendapat dukungan semua pihak termasuk penegakan hukum nantinya dan Perpustakaan juga sangat penting dalam kehidupan sebagai penghubung antara masa lalu, masa kini dan masa depan.

“Secara umum kami fraksi Demokrat dapat menerima dan menyetujui kedua Ranperda ini untuk ditetapkan menjadi Perda,” paparnya.

Sementara, Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra dalam sambutanya menyampaikan, apresiasi dan ucapan terimakasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan atas kesungguhan dan kerjasamanya hingga saat ini. Kerjasama yang didukung dengan koordinasi dan komunikasi yang sudah terbangun ini dapat mewujudkan suasana kondusif untuk mewujudkan komitmen pelayanan kepada masyarakat.

Mengingat dalam keputusan dewan berupa rekomendasi atas LKPJ Denpasar Tahun 2018 serta pendapat akhir fraksi masih ada catatan, komentar, usul atau saran yang konstruktif, maka hal tersebut akan dikaji dan ditindaklanjuti sesuai urgensi dan aspek kemanfaatanya.

“Akan kami tindaklanjuti serta akan dijadikan bahan acuan dalam penyusunan program kerja APBD berikutnya,” terang Rai Mantra.

(012)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Sabtu, 24 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  25  Juli 2021   Renungan  JOGER  

  • CEO  LSPR Prita Kemal Gani Raih Gelar Doktor Kehormatan dari Coventry University

    CEO  LSPR Prita Kemal Gani Raih Gelar Doktor Kehormatan dari Coventry University

    • calendar_month Senin, 15 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa 16 November 2021   CEO  LSPR Prita Kemal Gani Raih Gelar Doktor Kehormatan dari Coventry University     Jakarta, indonesiaexpose.co.id   – Universitas ternama yang telah hadir di Inggris sejak 1843, Coventry University, tahun 2021 ini kembali memberikan gelar doktor kehormatan (honoris causa) kepada sejumlah tokoh yang dinilai telah berkontribusi sangat besar terhadap dunia […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 15 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa  16  Februari  2021   Renungan  JOGER  

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 1 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  02  Desember  2021   Renungan  JOGER  

  • Sudikerta ditahan

    Sudikerta ditahan

    • calendar_month Jumat, 5 Apr 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Denpasar , Jumat  05  April  2019   Sudikerta ditahan   Foto/Ist BALI, INDEX  – Tersangka I Ketut Sudikerta, Mantan Wagub Bali, akhirnya ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Bali, Kamis Malam, terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang Rp150 miliar yang dilaporkan Alim Markus selaku bos PT Maspion Group Surabaya. “Terkait penahanan saya ini, saya […]

  • Optimalisasi Pencatatan Saat Tracing Dukung Penurunan Level PPKM. Jaya Negara Gugah Semangat Satgas Covid-19 Desa/Lurah di Kecamatan Dentim

    Optimalisasi Pencatatan Saat Tracing Dukung Penurunan Level PPKM. Jaya Negara Gugah Semangat Satgas Covid-19 Desa/Lurah di Kecamatan Dentim

    • calendar_month Rabu, 18 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Denpasar,  Rabu  18  Agustus  2021   Optimalisasi Pencatatan Saat Tracing Dukung Penurunan Level PPKM. Jaya Negara Gugah Semangat Satgas Covid-19 Desa/Lurah di Kecamatan Dentim   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat turun lapangan untuk menggugah semangat Satgas Covid-19 Desa/Lurah di Kecamatan Denpasar Timur pada Rabu (18/8/2021) di kantor setempat.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  […]

expand_less