Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kalimantan Tengah » Bupati serahkan RPJ APBD 2018 kepada DPRD Bartim

Bupati serahkan RPJ APBD 2018 kepada DPRD Bartim

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 12 Jun 2019
  • visibility 628
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tamiang Layang,  Rabu 12 Juni 2019

 

 

Bupati serahkan RPJ APBD 2018 kepada DPRD Bartim

Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas saat menyampaikan penjelasan kepala daerah terkait pengajuan RPJ APBD 2018 kepada DPRD setempat, Tamiang Layang, Selasa, (11/6/2019). (Foto/IST)

 

Kalimantan Tengah, INDEX  – Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah Ampera AY Mebas menyampaikan penjelasan dan pengajuan raperda tentang pertanggungjawaban (RPJ) pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2018 kepada DPRD setempat.

“RPJ yang disampaikan atas pelaksanaan APBD 2018 itu, telah diaudit BPK RI Perwakilan Kalteng dan mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP),” katanya di Palangka Raya, Selasa.

Laporan keuangan pemerintah kabupaten sudah sesuai dengan kaidah keuangan yang ada pada standar akuntansi pemerintah. Selain itu, opini WTP dari BPK RI Perwakilan Kalteng harus menjadi perhitungan, sebab opini tersebut membuat pemerintah kabupaten mendapatkan insentif dana sebesar Rp27 miliar.

Raihan opini WTP diharapkan bisa dipertahankan hingga minimal lima kali berturut-turut, agar insentif yang akan diterima semakin besar. Dalam pengelolaan APBD 2018, kelemahan terkait pendapatan daerah akan dievaluasi kembali dan potensi pendapatan daerah akan digali lebih optimal.

“Kami mengharapkan dan memprogramkan rapat koordinasi antara legislatif dengan eksekutif setiap bulannya, untuk membahas berbagai potensi dan cara meningkatkan pendapatan daerah, baik yang bersumber dari pajak dan retribusi serta lainnya,” jelasnya kepada awak media.

Pria kelahiran 3 Agustus 1967 itu juga menyikapi masalah aset dan pelaporan pelaksanaan keuangan daerah. Permasalahan aset memerlukan solusi tepat, agar pelaporannya bisa dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan bisa dipertanggungjawabkan.

Dalam pelaporan pelaksanaan keuangan, pihaknya membuat kebijakan agar setiap organisasi perangkat daerah (OPD) melakukannya dengan pola semester, dilanjutkan pelaporan bulanan hingga November, sehingga pada Desember pelaporan pelaksanaan keuangan bisa diselesaikan.

“Kebijakan ini dimaksudkan untuk mempermudah pihakya, menyusun laporan pertanggungjawaban untuk diajukan kepada BPK RI Perwakilan Kalteng dan penyampaian keterangan kepala daerah terkait pelaksanaan APBD,” jelasnya.

Dalam penjelasan itu disampaikan, APBD Barito Timur tahun 2018 terdapat pendapatan sebesar Rp872 miliar dengan realisasi sebesar Rp868 miliar atau 99,57 persen. Sedangkan belanja sebesar Rp705 miliar dari plafon anggaran setelah perubahan sebesar Rp749 miliar atau 94,12 persen.

Sedangkan sisa saldo kas pada pemerintah kabupaten per 31 Desember 2018 sebesar Rp30 miliar dengan rincian kas daerah Rp26 miliar, kas BLUD Rp3,245 miliar, kas bendahara BOS Rp34,5 juta dan kas bendahara JKN sebesar Rp274,8 juta.

(ANT)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Jumat, 25 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu 26 Juni 2021 Renungan JOGER  

  • 16 kesepakatan Indonesia dan UEA

    16 kesepakatan Indonesia dan UEA

    • calendar_month Minggu, 12 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Abu Dhabi ,Senin, 13 Januari 2020   16 kesepakatan Indonesia dan UEA   Putra Mahkota UEA Mohamed Bin Zayed menarikkan tempat duduk untuk Presiden Jokowi saat akan menandatangani buku tamu kenegaraan di Istana Qasr Al Watan Abu Dhabi, Minggu (12/1/2020) (Biro Pers Istana)   JAKARTA, INDEX – Sebanyak 16 kesepakatan antara Indonesia dengan Uni Emirates […]

  • Renungan JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Bali , Rabu  04   Pebruari  2026 Renungan JOGER  

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Senin, 24 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Bali, Selasa 25 April 2023 Renungan  JOGER  

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Rabu, 1 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Bali, Kamis 02  Januari  2025 Renungan  Joger  

  • OJK Bali  Dorong  UMKM  Manfaatkan  Produk  Dan  Layanan   Keuangan  Syariah

    OJK Bali  Dorong  UMKM  Manfaatkan  Produk  Dan  Layanan   Keuangan  Syariah

    • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Buleleng, Selasa 18 Maret 2025 OJK Bali  Dorong  UMKM  Manfaatkan  Produk  Dan  Layanan   Keuangan  Syariah     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Bali terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah masyarakat khususnya pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) agar dapat memanfaatkan produk dan layanan keuangan syariah secara optimal dalam meningkatkan usahanya. […]

expand_less