Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kalimantan Tengah » Bupati serahkan RPJ APBD 2018 kepada DPRD Bartim

Bupati serahkan RPJ APBD 2018 kepada DPRD Bartim

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 12 Jun 2019
  • visibility 98
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tamiang Layang,  Rabu 12 Juni 2019

 

 

Bupati serahkan RPJ APBD 2018 kepada DPRD Bartim

Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas saat menyampaikan penjelasan kepala daerah terkait pengajuan RPJ APBD 2018 kepada DPRD setempat, Tamiang Layang, Selasa, (11/6/2019). (Foto/IST)

 

Kalimantan Tengah, INDEX  – Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah Ampera AY Mebas menyampaikan penjelasan dan pengajuan raperda tentang pertanggungjawaban (RPJ) pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2018 kepada DPRD setempat.

“RPJ yang disampaikan atas pelaksanaan APBD 2018 itu, telah diaudit BPK RI Perwakilan Kalteng dan mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP),” katanya di Palangka Raya, Selasa.

Laporan keuangan pemerintah kabupaten sudah sesuai dengan kaidah keuangan yang ada pada standar akuntansi pemerintah. Selain itu, opini WTP dari BPK RI Perwakilan Kalteng harus menjadi perhitungan, sebab opini tersebut membuat pemerintah kabupaten mendapatkan insentif dana sebesar Rp27 miliar.

Raihan opini WTP diharapkan bisa dipertahankan hingga minimal lima kali berturut-turut, agar insentif yang akan diterima semakin besar. Dalam pengelolaan APBD 2018, kelemahan terkait pendapatan daerah akan dievaluasi kembali dan potensi pendapatan daerah akan digali lebih optimal.

“Kami mengharapkan dan memprogramkan rapat koordinasi antara legislatif dengan eksekutif setiap bulannya, untuk membahas berbagai potensi dan cara meningkatkan pendapatan daerah, baik yang bersumber dari pajak dan retribusi serta lainnya,” jelasnya kepada awak media.

Pria kelahiran 3 Agustus 1967 itu juga menyikapi masalah aset dan pelaporan pelaksanaan keuangan daerah. Permasalahan aset memerlukan solusi tepat, agar pelaporannya bisa dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan bisa dipertanggungjawabkan.

Dalam pelaporan pelaksanaan keuangan, pihaknya membuat kebijakan agar setiap organisasi perangkat daerah (OPD) melakukannya dengan pola semester, dilanjutkan pelaporan bulanan hingga November, sehingga pada Desember pelaporan pelaksanaan keuangan bisa diselesaikan.

“Kebijakan ini dimaksudkan untuk mempermudah pihakya, menyusun laporan pertanggungjawaban untuk diajukan kepada BPK RI Perwakilan Kalteng dan penyampaian keterangan kepala daerah terkait pelaksanaan APBD,” jelasnya.

Dalam penjelasan itu disampaikan, APBD Barito Timur tahun 2018 terdapat pendapatan sebesar Rp872 miliar dengan realisasi sebesar Rp868 miliar atau 99,57 persen. Sedangkan belanja sebesar Rp705 miliar dari plafon anggaran setelah perubahan sebesar Rp749 miliar atau 94,12 persen.

Sedangkan sisa saldo kas pada pemerintah kabupaten per 31 Desember 2018 sebesar Rp30 miliar dengan rincian kas daerah Rp26 miliar, kas BLUD Rp3,245 miliar, kas bendahara BOS Rp34,5 juta dan kas bendahara JKN sebesar Rp274,8 juta.

(ANT)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN  UID  BALI

    PLN  UID  BALI

    • calendar_month Selasa, 1 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  02  Maret  2022   PLN  UID  BALI

    • calendar_month Minggu, 9 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Bangli, Minggu  09  April  2023 Penkab Bangli  Ngaturang  Bakti  Penganyar di Pura   Agung  Besakih   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Serangkaian Karya Ida Batara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih. Pemerintah Kabupaten Bangli, ngaturang bakti penganyar di Pura Penataran Agung Besakih Kab. Karangasem, Minggu 09/04/2023. Bakti Penganyar dipimpin oleh Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta beserta Ny. […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 30 Jul 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  31   Juli  2024 Renungan  Joger

    • calendar_month Rabu, 6 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 06 April 2022

  • UU HKPD Akselerasi Perekonomian Daerah

    UU HKPD Akselerasi Perekonomian Daerah

    • calendar_month Selasa, 8 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu 09  Februari  2022   UU HKPD Akselerasi Perekonomian Daerah (Foto/Ist)   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (Dirjen PK) Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti menyebut Undang-undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) mampu membantu akselerasi perekonomian daerah. “Untuk mengakselerasi perekonomian daerah, kita telah memiliki satu Undang-Undang yang namanya […]

  • Upaya Tingkatkan Layanan, BPJS Kesehatan Luncurkan Serentak Care  Center  165 

    Upaya Tingkatkan Layanan, BPJS Kesehatan Luncurkan Serentak Care  Center  165 

    • calendar_month Senin, 13 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin 13  September  2021   Upaya Tingkatkan Layanan, BPJS Kesehatan Luncurkan Serentak Care  Center  165     Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – Sebagai upaya dalam peningkatan kualitas layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan meluncurkan nomor layanan Care Center 165, simplifikasi rujukan thalasemia mayor dan hemofilia serta portal web Jurnal JKN. Berbagai inovasi […]

expand_less