Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kalimantan Tengah » Bupati serahkan RPJ APBD 2018 kepada DPRD Bartim

Bupati serahkan RPJ APBD 2018 kepada DPRD Bartim

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 12 Jun 2019
  • visibility 80
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tamiang Layang,  Rabu 12 Juni 2019

 

 

Bupati serahkan RPJ APBD 2018 kepada DPRD Bartim

Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas saat menyampaikan penjelasan kepala daerah terkait pengajuan RPJ APBD 2018 kepada DPRD setempat, Tamiang Layang, Selasa, (11/6/2019). (Foto/IST)

 

Kalimantan Tengah, INDEX  – Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah Ampera AY Mebas menyampaikan penjelasan dan pengajuan raperda tentang pertanggungjawaban (RPJ) pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2018 kepada DPRD setempat.

“RPJ yang disampaikan atas pelaksanaan APBD 2018 itu, telah diaudit BPK RI Perwakilan Kalteng dan mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP),” katanya di Palangka Raya, Selasa.

Laporan keuangan pemerintah kabupaten sudah sesuai dengan kaidah keuangan yang ada pada standar akuntansi pemerintah. Selain itu, opini WTP dari BPK RI Perwakilan Kalteng harus menjadi perhitungan, sebab opini tersebut membuat pemerintah kabupaten mendapatkan insentif dana sebesar Rp27 miliar.

Raihan opini WTP diharapkan bisa dipertahankan hingga minimal lima kali berturut-turut, agar insentif yang akan diterima semakin besar. Dalam pengelolaan APBD 2018, kelemahan terkait pendapatan daerah akan dievaluasi kembali dan potensi pendapatan daerah akan digali lebih optimal.

“Kami mengharapkan dan memprogramkan rapat koordinasi antara legislatif dengan eksekutif setiap bulannya, untuk membahas berbagai potensi dan cara meningkatkan pendapatan daerah, baik yang bersumber dari pajak dan retribusi serta lainnya,” jelasnya kepada awak media.

Pria kelahiran 3 Agustus 1967 itu juga menyikapi masalah aset dan pelaporan pelaksanaan keuangan daerah. Permasalahan aset memerlukan solusi tepat, agar pelaporannya bisa dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan bisa dipertanggungjawabkan.

Dalam pelaporan pelaksanaan keuangan, pihaknya membuat kebijakan agar setiap organisasi perangkat daerah (OPD) melakukannya dengan pola semester, dilanjutkan pelaporan bulanan hingga November, sehingga pada Desember pelaporan pelaksanaan keuangan bisa diselesaikan.

“Kebijakan ini dimaksudkan untuk mempermudah pihakya, menyusun laporan pertanggungjawaban untuk diajukan kepada BPK RI Perwakilan Kalteng dan penyampaian keterangan kepala daerah terkait pelaksanaan APBD,” jelasnya.

Dalam penjelasan itu disampaikan, APBD Barito Timur tahun 2018 terdapat pendapatan sebesar Rp872 miliar dengan realisasi sebesar Rp868 miliar atau 99,57 persen. Sedangkan belanja sebesar Rp705 miliar dari plafon anggaran setelah perubahan sebesar Rp749 miliar atau 94,12 persen.

Sedangkan sisa saldo kas pada pemerintah kabupaten per 31 Desember 2018 sebesar Rp30 miliar dengan rincian kas daerah Rp26 miliar, kas BLUD Rp3,245 miliar, kas bendahara BOS Rp34,5 juta dan kas bendahara JKN sebesar Rp274,8 juta.

(ANT)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kedepankan Langkah Persuasif, dan Bagikan Nasi Bungkus Serta Masker, Tim Gabungan Gelar Razia Penegakan Prokes di Wilayah Kelurahan Padangsambian

    Kedepankan Langkah Persuasif, dan Bagikan Nasi Bungkus Serta Masker, Tim Gabungan Gelar Razia Penegakan Prokes di Wilayah Kelurahan Padangsambian

    • calendar_month Selasa, 2 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  2  Februari  2021   Kedepankan Langkah Persuasif, dan Bagikan Nasi Bungkus Serta Masker, Tim Gabungan Gelar Razia Penegakan Prokes di Wilayah Kelurahan Padangsambian Pelaksanaan Razia Penegakan Prokes di kawasan simpang Jalan Gunung Agung dan Jalan Buluh Indah Denpasar Barat pada Selasa (2/2/2021). BALI,  indonesiaexpose.co.id  –  Meningkatnya potensi penyebaran kasus Covid-19 di wilayah Kelurahan […]

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin 07  Juli  2025

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  29  Agustus   2025 Renungan  Joger

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 25 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  26  Januari  2021   Renungan  JOGER    

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  07 Mei  2020   Percepat Penanganan Covid-19, Pemkot Denpasar Rancang Pembatasan Kegiatan Masyarakat Non PSBB     Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra   BALI, INDEX  –  Pemkot Denpasar kembali merancang langkah strategis guna mendukung percepatan penanganan Covid-19. Ibukota Provinsi Bali ini berencana menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM). “Saat ini kita sedang membahas rancangan […]

  • Kasus  Suap, Bupati  Nganjuk  Ditahan  di  Rutan  Bareskrim 

    Kasus  Suap, Bupati  Nganjuk  Ditahan  di  Rutan  Bareskrim 

    • calendar_month Selasa, 11 Mei 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu 12 Mei 2021   Kasus  Suap, Bupati  Nganjuk  Ditahan  di  Rutan  Bareskrim   (Foto/ist)   Jakarta, indonesiaexpose.coid – Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri resmi melakukan penahanan terhadap Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba cabang Bareskrim Polri. Novi yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi jual beli […]

expand_less