Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kalimantan Tengah » Bupati serahkan RPJ APBD 2018 kepada DPRD Bartim

Bupati serahkan RPJ APBD 2018 kepada DPRD Bartim

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 12 Jun 2019
  • visibility 73
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tamiang Layang,  Rabu 12 Juni 2019

 

 

Bupati serahkan RPJ APBD 2018 kepada DPRD Bartim

Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas saat menyampaikan penjelasan kepala daerah terkait pengajuan RPJ APBD 2018 kepada DPRD setempat, Tamiang Layang, Selasa, (11/6/2019). (Foto/IST)

 

Kalimantan Tengah, INDEX  – Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah Ampera AY Mebas menyampaikan penjelasan dan pengajuan raperda tentang pertanggungjawaban (RPJ) pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2018 kepada DPRD setempat.

“RPJ yang disampaikan atas pelaksanaan APBD 2018 itu, telah diaudit BPK RI Perwakilan Kalteng dan mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP),” katanya di Palangka Raya, Selasa.

Laporan keuangan pemerintah kabupaten sudah sesuai dengan kaidah keuangan yang ada pada standar akuntansi pemerintah. Selain itu, opini WTP dari BPK RI Perwakilan Kalteng harus menjadi perhitungan, sebab opini tersebut membuat pemerintah kabupaten mendapatkan insentif dana sebesar Rp27 miliar.

Raihan opini WTP diharapkan bisa dipertahankan hingga minimal lima kali berturut-turut, agar insentif yang akan diterima semakin besar. Dalam pengelolaan APBD 2018, kelemahan terkait pendapatan daerah akan dievaluasi kembali dan potensi pendapatan daerah akan digali lebih optimal.

“Kami mengharapkan dan memprogramkan rapat koordinasi antara legislatif dengan eksekutif setiap bulannya, untuk membahas berbagai potensi dan cara meningkatkan pendapatan daerah, baik yang bersumber dari pajak dan retribusi serta lainnya,” jelasnya kepada awak media.

Pria kelahiran 3 Agustus 1967 itu juga menyikapi masalah aset dan pelaporan pelaksanaan keuangan daerah. Permasalahan aset memerlukan solusi tepat, agar pelaporannya bisa dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan bisa dipertanggungjawabkan.

Dalam pelaporan pelaksanaan keuangan, pihaknya membuat kebijakan agar setiap organisasi perangkat daerah (OPD) melakukannya dengan pola semester, dilanjutkan pelaporan bulanan hingga November, sehingga pada Desember pelaporan pelaksanaan keuangan bisa diselesaikan.

“Kebijakan ini dimaksudkan untuk mempermudah pihakya, menyusun laporan pertanggungjawaban untuk diajukan kepada BPK RI Perwakilan Kalteng dan penyampaian keterangan kepala daerah terkait pelaksanaan APBD,” jelasnya.

Dalam penjelasan itu disampaikan, APBD Barito Timur tahun 2018 terdapat pendapatan sebesar Rp872 miliar dengan realisasi sebesar Rp868 miliar atau 99,57 persen. Sedangkan belanja sebesar Rp705 miliar dari plafon anggaran setelah perubahan sebesar Rp749 miliar atau 94,12 persen.

Sedangkan sisa saldo kas pada pemerintah kabupaten per 31 Desember 2018 sebesar Rp30 miliar dengan rincian kas daerah Rp26 miliar, kas BLUD Rp3,245 miliar, kas bendahara BOS Rp34,5 juta dan kas bendahara JKN sebesar Rp274,8 juta.

(ANT)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 28 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  29  September 2023 Renungan  Joger  

  • Kejari  Gianyar  Berhasil  Damaikan  Dua  Keluarga  Bersengketa

    Kejari  Gianyar  Berhasil  Damaikan  Dua  Keluarga  Bersengketa

    • calendar_month Kamis, 8 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Gianyar, Jumat  09  Desember  2022 Kejari  Gianyar  Berhasil  Damaikan  Dua  Keluarga  Bersengketa     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Dua keluarga bersengketa yang berebut warisan hingga terlibat pertengkaran hingga penganiayaan berhasil diselesaikan dengan perdamaian di Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar, lewat Restorative Justice (RJ) yang diberikan Kamis (8/12/2022) di Rumah Restorative Justice Genah Adhyaksa, Ubud, Gianyar. Bermula ketika […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  18  Mei 2025 Renungan  Joger

  • Update, 11 Orang Dinyatakan Positif Covid-19 di Kota Denpasar, 3 Orang Sembuh

    Update, 11 Orang Dinyatakan Positif Covid-19 di Kota Denpasar, 3 Orang Sembuh

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  5  Juni  2020   Update, 11 Orang Dinyatakan Positif Covid-19 di Kota Denpasar, 3 Orang Sembuh   Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai     BALI,  INDEX  –  Peningkatan pasien positif Covid-19 kembali terjadi di Kota Denpasar. Pada Kamis (4/6) sebanyak 11 orang dinyatakan positif Covid-19. […]

    • calendar_month Rabu, 9 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 09 November 2022 Pelayanan Dokumen Kependudukan, Pemkot Denpasar Tanda Tangani Nota Kesepakatan Dengan Pengadilan Agama dan Kementerian Agama Kota Denpasar   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik khususnya tentang percepatan penerbitan dokumen kependudukan bagi penduduk yang telah melaksanakan pencatatan perkawinan di KUA Kecamatan di Kota Denpasar serta percepatan penerbitan atau perubahan […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 9 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  10  Februari 2022   Renungan  JOGER  

expand_less