Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kalimantan Tengah » Bupati serahkan RPJ APBD 2018 kepada DPRD Bartim

Bupati serahkan RPJ APBD 2018 kepada DPRD Bartim

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 12 Jun 2019
  • visibility 280
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tamiang Layang,  Rabu 12 Juni 2019

 

 

Bupati serahkan RPJ APBD 2018 kepada DPRD Bartim

Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas saat menyampaikan penjelasan kepala daerah terkait pengajuan RPJ APBD 2018 kepada DPRD setempat, Tamiang Layang, Selasa, (11/6/2019). (Foto/IST)

 

Kalimantan Tengah, INDEX  – Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah Ampera AY Mebas menyampaikan penjelasan dan pengajuan raperda tentang pertanggungjawaban (RPJ) pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2018 kepada DPRD setempat.

“RPJ yang disampaikan atas pelaksanaan APBD 2018 itu, telah diaudit BPK RI Perwakilan Kalteng dan mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP),” katanya di Palangka Raya, Selasa.

Laporan keuangan pemerintah kabupaten sudah sesuai dengan kaidah keuangan yang ada pada standar akuntansi pemerintah. Selain itu, opini WTP dari BPK RI Perwakilan Kalteng harus menjadi perhitungan, sebab opini tersebut membuat pemerintah kabupaten mendapatkan insentif dana sebesar Rp27 miliar.

Raihan opini WTP diharapkan bisa dipertahankan hingga minimal lima kali berturut-turut, agar insentif yang akan diterima semakin besar. Dalam pengelolaan APBD 2018, kelemahan terkait pendapatan daerah akan dievaluasi kembali dan potensi pendapatan daerah akan digali lebih optimal.

“Kami mengharapkan dan memprogramkan rapat koordinasi antara legislatif dengan eksekutif setiap bulannya, untuk membahas berbagai potensi dan cara meningkatkan pendapatan daerah, baik yang bersumber dari pajak dan retribusi serta lainnya,” jelasnya kepada awak media.

Pria kelahiran 3 Agustus 1967 itu juga menyikapi masalah aset dan pelaporan pelaksanaan keuangan daerah. Permasalahan aset memerlukan solusi tepat, agar pelaporannya bisa dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan bisa dipertanggungjawabkan.

Dalam pelaporan pelaksanaan keuangan, pihaknya membuat kebijakan agar setiap organisasi perangkat daerah (OPD) melakukannya dengan pola semester, dilanjutkan pelaporan bulanan hingga November, sehingga pada Desember pelaporan pelaksanaan keuangan bisa diselesaikan.

“Kebijakan ini dimaksudkan untuk mempermudah pihakya, menyusun laporan pertanggungjawaban untuk diajukan kepada BPK RI Perwakilan Kalteng dan penyampaian keterangan kepala daerah terkait pelaksanaan APBD,” jelasnya.

Dalam penjelasan itu disampaikan, APBD Barito Timur tahun 2018 terdapat pendapatan sebesar Rp872 miliar dengan realisasi sebesar Rp868 miliar atau 99,57 persen. Sedangkan belanja sebesar Rp705 miliar dari plafon anggaran setelah perubahan sebesar Rp749 miliar atau 94,12 persen.

Sedangkan sisa saldo kas pada pemerintah kabupaten per 31 Desember 2018 sebesar Rp30 miliar dengan rincian kas daerah Rp26 miliar, kas BLUD Rp3,245 miliar, kas bendahara BOS Rp34,5 juta dan kas bendahara JKN sebesar Rp274,8 juta.

(ANT)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • UNESCO Setujui  Reog Ponorogo dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Dunia

    UNESCO Setujui  Reog Ponorogo dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Dunia

    • calendar_month Selasa, 17 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Jakarta,  Rabu  18  Desember  2024 UNESCO Setujui  Reog Ponorogo dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Dunia   Jakarta, indonesiaexpose.co.id   – Sesi sidang ke-19 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Paraguay pada 3 Desember 2024, menyetujui usulan Pemerintah Republik Indonesia, melalui Kementerian Kebudayaan, memasukkan Reog Ponorogo sebagai Intangible Cultural Heritage yang […]

  • Walikota Jaya Negara : Panen Padi Varietas Pandan Wangi, bukti Petani di Kota Denpasar masih Produktif

    Walikota Jaya Negara : Panen Padi Varietas Pandan Wangi, bukti Petani di Kota Denpasar masih Produktif

    • calendar_month Jumat, 8 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Denpasar,  Jumat  08  September 2023 Walikota Jaya Negara : Panen Padi Varietas Pandan Wangi, bukti Petani di Kota Denpasar masih Produktif   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Anggota DPRD Provinsi Bali, AA Gede Agung Suyoga, Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira dan Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana […]

  • Pelaku Pemerasan Terhadap Ade Miftah di Ancam Pasal 368 KUHP 9 Tahun Penjara

    Pelaku Pemerasan Terhadap Ade Miftah di Ancam Pasal 368 KUHP 9 Tahun Penjara

    • calendar_month Sabtu, 25 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Jakarta , Sabtu  25  Januari  2020   Pelaku Pemerasan Terhadap Ade Miftah di Ancam Pasal 368 KUHP 9 Tahun Penjara JAKARTA,  INDEX  –  Kepolisian Negara RI melalui Satuan Reserse Polres Metro Jakarta Timur (Satreskrim) telah menggelar Konsfrensi Press untuk Kasus Pemerasan, di Mapolres Jakarta Timur,Selasa 21 Januari 2020 lalu.   Atas dasar laporan warga korban […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 13 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  14  Oktober  2019   Renungan  JOGER  

    • calendar_month Sabtu, 5 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Denpasar,  Minggu  06  Maret  2022   Wawali Arya Wibawa Buka Lomba Ogoh Ogoh Mini.       Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Untuk meningkatkan kreatifitas anak muda dalam menjaga dan melestarikan kebudayaan Bali dalam hal pembuatan ogoh-ogoh. ST Teruna Jaya Banjar Umadui Desa Padangsambian Kelod menggelar lomba ogoh-ogoh mini se Bali di Balai Banjar Umadui Minggu (6/3). Lomba […]

    • calendar_month Minggu, 29 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  29  Mei 2022

expand_less