Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kalimantan Tengah » Bupati serahkan RPJ APBD 2018 kepada DPRD Bartim

Bupati serahkan RPJ APBD 2018 kepada DPRD Bartim

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 12 Jun 2019
  • visibility 568
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tamiang Layang,  Rabu 12 Juni 2019

 

 

Bupati serahkan RPJ APBD 2018 kepada DPRD Bartim

Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas saat menyampaikan penjelasan kepala daerah terkait pengajuan RPJ APBD 2018 kepada DPRD setempat, Tamiang Layang, Selasa, (11/6/2019). (Foto/IST)

 

Kalimantan Tengah, INDEX  – Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah Ampera AY Mebas menyampaikan penjelasan dan pengajuan raperda tentang pertanggungjawaban (RPJ) pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2018 kepada DPRD setempat.

“RPJ yang disampaikan atas pelaksanaan APBD 2018 itu, telah diaudit BPK RI Perwakilan Kalteng dan mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP),” katanya di Palangka Raya, Selasa.

Laporan keuangan pemerintah kabupaten sudah sesuai dengan kaidah keuangan yang ada pada standar akuntansi pemerintah. Selain itu, opini WTP dari BPK RI Perwakilan Kalteng harus menjadi perhitungan, sebab opini tersebut membuat pemerintah kabupaten mendapatkan insentif dana sebesar Rp27 miliar.

Raihan opini WTP diharapkan bisa dipertahankan hingga minimal lima kali berturut-turut, agar insentif yang akan diterima semakin besar. Dalam pengelolaan APBD 2018, kelemahan terkait pendapatan daerah akan dievaluasi kembali dan potensi pendapatan daerah akan digali lebih optimal.

“Kami mengharapkan dan memprogramkan rapat koordinasi antara legislatif dengan eksekutif setiap bulannya, untuk membahas berbagai potensi dan cara meningkatkan pendapatan daerah, baik yang bersumber dari pajak dan retribusi serta lainnya,” jelasnya kepada awak media.

Pria kelahiran 3 Agustus 1967 itu juga menyikapi masalah aset dan pelaporan pelaksanaan keuangan daerah. Permasalahan aset memerlukan solusi tepat, agar pelaporannya bisa dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan bisa dipertanggungjawabkan.

Dalam pelaporan pelaksanaan keuangan, pihaknya membuat kebijakan agar setiap organisasi perangkat daerah (OPD) melakukannya dengan pola semester, dilanjutkan pelaporan bulanan hingga November, sehingga pada Desember pelaporan pelaksanaan keuangan bisa diselesaikan.

“Kebijakan ini dimaksudkan untuk mempermudah pihakya, menyusun laporan pertanggungjawaban untuk diajukan kepada BPK RI Perwakilan Kalteng dan penyampaian keterangan kepala daerah terkait pelaksanaan APBD,” jelasnya.

Dalam penjelasan itu disampaikan, APBD Barito Timur tahun 2018 terdapat pendapatan sebesar Rp872 miliar dengan realisasi sebesar Rp868 miliar atau 99,57 persen. Sedangkan belanja sebesar Rp705 miliar dari plafon anggaran setelah perubahan sebesar Rp749 miliar atau 94,12 persen.

Sedangkan sisa saldo kas pada pemerintah kabupaten per 31 Desember 2018 sebesar Rp30 miliar dengan rincian kas daerah Rp26 miliar, kas BLUD Rp3,245 miliar, kas bendahara BOS Rp34,5 juta dan kas bendahara JKN sebesar Rp274,8 juta.

(ANT)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Minggu, 26 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  26  Juli  2020

  • Ketua Pengadilan Tinggi Bali ambil sumpah pimpinan DPRD Prov.Bali

    Ketua Pengadilan Tinggi Bali ambil sumpah pimpinan DPRD Prov.Bali

    • calendar_month Rabu, 2 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Denpasar,  Rabu  02 Oktober  2019   Ketua Pengadilan Tinggi Bali ambil sumpah pimpinan DPRD Prov.Bali   BALI, INDEX –  Bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2019 , pimpinan definity DPRD Bali dilantik. Proses pelantikan berlangsung dalam mekanisme Sidang Paripurna Istimewa dengan agenda utama pelantikan dan pengambilan sumpah pimpinan DPRD Bali oleh Ketua Pengadilan Tinggi […]

  • Buka Tabungan Emas Pegadaian Via Tokopedia Bebas Biaya Penitipan 6 Bulan Pertama

    Buka Tabungan Emas Pegadaian Via Tokopedia Bebas Biaya Penitipan 6 Bulan Pertama

    • calendar_month Senin, 3 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 236
    • 0Komentar

    Jakarta,  Senin  03  Oktober  2022 Buka Tabungan Emas Pegadaian Via Tokopedia Bebas Biaya Penitipan 6 Bulan Pertama   (Foto/ist) Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  PT Pegadaian memberikan promo gratis biaya titipan selama 6 (enam) bulan bagi nasabah baru yang membuka rekening Tabungan Emas Pegadaian terhitung sejak 29 September 2022 sampai dengan tanggal 29 Maret 2023. Biaya titipan […]

  • Wawali Arya Wibawa Terima Serifikat HAKI Tari Sekar Jempiring Kota Denpasar.

    Wawali Arya Wibawa Terima Serifikat HAKI Tari Sekar Jempiring Kota Denpasar.

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle 112
    • visibility 242
    • 0Komentar

    Klungkung, Rabu  01  April  2026 Wawali Arya Wibawa Terima Serifikat HAKI Tari Sekar Jempiring Kota Denpasar.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  — Penyerahan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) Tingkat Provinsi Bali tahun 2026 diselenggarakan di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026). Sebelumnya di hari yang sama juga dilaksanakan Temu Wicara dengan pelaku […]

  • Tim KSPAN Provinsi Bali Nilai SMAN 3 Denpasar

    Tim KSPAN Provinsi Bali Nilai SMAN 3 Denpasar

    • calendar_month Rabu, 30 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  31  Oktober  2019   Tim KSPAN Provinsi Bali Nilai SMAN 3 Denpasar BALI, INDEX – Tim Kelompok Siswa Peduli AIDS dan Narkoba (KSPAN) Provinsi Bali menilai SMAN 3 Denpasar sebagai duta Kota Denpasar dalam lomba KSPAN Provinsi Bali Tahun 2019. Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara, Kepala Dinas Kesehatan […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Jumat, 15 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Bali,  Sabtu  16  Desember  2023 Renungan  Joger

expand_less