Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kalimantan Tengah » Bupati serahkan RPJ APBD 2018 kepada DPRD Bartim

Bupati serahkan RPJ APBD 2018 kepada DPRD Bartim

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 12 Jun 2019
  • visibility 1.209
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tamiang Layang,  Rabu 12 Juni 2019

 

 

Bupati serahkan RPJ APBD 2018 kepada DPRD Bartim

Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas saat menyampaikan penjelasan kepala daerah terkait pengajuan RPJ APBD 2018 kepada DPRD setempat, Tamiang Layang, Selasa, (11/6/2019). (Foto/IST)

 

Kalimantan Tengah, INDEX  – Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah Ampera AY Mebas menyampaikan penjelasan dan pengajuan raperda tentang pertanggungjawaban (RPJ) pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2018 kepada DPRD setempat.

“RPJ yang disampaikan atas pelaksanaan APBD 2018 itu, telah diaudit BPK RI Perwakilan Kalteng dan mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP),” katanya di Palangka Raya, Selasa.

Laporan keuangan pemerintah kabupaten sudah sesuai dengan kaidah keuangan yang ada pada standar akuntansi pemerintah. Selain itu, opini WTP dari BPK RI Perwakilan Kalteng harus menjadi perhitungan, sebab opini tersebut membuat pemerintah kabupaten mendapatkan insentif dana sebesar Rp27 miliar.

Raihan opini WTP diharapkan bisa dipertahankan hingga minimal lima kali berturut-turut, agar insentif yang akan diterima semakin besar. Dalam pengelolaan APBD 2018, kelemahan terkait pendapatan daerah akan dievaluasi kembali dan potensi pendapatan daerah akan digali lebih optimal.

“Kami mengharapkan dan memprogramkan rapat koordinasi antara legislatif dengan eksekutif setiap bulannya, untuk membahas berbagai potensi dan cara meningkatkan pendapatan daerah, baik yang bersumber dari pajak dan retribusi serta lainnya,” jelasnya kepada awak media.

Pria kelahiran 3 Agustus 1967 itu juga menyikapi masalah aset dan pelaporan pelaksanaan keuangan daerah. Permasalahan aset memerlukan solusi tepat, agar pelaporannya bisa dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan bisa dipertanggungjawabkan.

Dalam pelaporan pelaksanaan keuangan, pihaknya membuat kebijakan agar setiap organisasi perangkat daerah (OPD) melakukannya dengan pola semester, dilanjutkan pelaporan bulanan hingga November, sehingga pada Desember pelaporan pelaksanaan keuangan bisa diselesaikan.

“Kebijakan ini dimaksudkan untuk mempermudah pihakya, menyusun laporan pertanggungjawaban untuk diajukan kepada BPK RI Perwakilan Kalteng dan penyampaian keterangan kepala daerah terkait pelaksanaan APBD,” jelasnya.

Dalam penjelasan itu disampaikan, APBD Barito Timur tahun 2018 terdapat pendapatan sebesar Rp872 miliar dengan realisasi sebesar Rp868 miliar atau 99,57 persen. Sedangkan belanja sebesar Rp705 miliar dari plafon anggaran setelah perubahan sebesar Rp749 miliar atau 94,12 persen.

Sedangkan sisa saldo kas pada pemerintah kabupaten per 31 Desember 2018 sebesar Rp30 miliar dengan rincian kas daerah Rp26 miliar, kas BLUD Rp3,245 miliar, kas bendahara BOS Rp34,5 juta dan kas bendahara JKN sebesar Rp274,8 juta.

(ANT)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 31 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 249
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  01  Februari  2020   Renungan  JOGER  

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 18 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 234
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  19  Mei 2023 Renungan  Joger  

  • Index

    Index

    • calendar_month Rabu, 23 Agt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 284
    • 0Komentar

    Jakarta,  Rabu  23  Agustus  2023

  • Dorong QRIS untuk Terciptanya Akuntabilitas

    Dorong QRIS untuk Terciptanya Akuntabilitas

    • calendar_month Minggu, 3 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 240
    • 0Komentar

    Semarang, Minggu  03  Juli  2022 Dorong QRIS untuk Terciptanya Akuntabilitas (Foto/ist) Jawa  Tengah,  indonesiaexpose.co.id   – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyambut baik upaya Bank Indonesia Perwakilan Jawa Tengah dalam memperluas penggunaan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standart), baik untuk lembaga pemerintahan maupun pelaku usaha. Saat menghadiri kegiatan Angkringan dan Peresmian 12 Pasar Siap QRIS, Minggu (3/7/2022), […]

  • Webinar Dengan KPK RI, Rai Mantra Siap Sinergikan Program, Dukung Aksi Nasional Pencegahan Korupsi

    Webinar Dengan KPK RI, Rai Mantra Siap Sinergikan Program, Dukung Aksi Nasional Pencegahan Korupsi

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  26  Agustus  2020   Webinar Dengan KPK RI, Rai Mantra Siap Sinergikan Program, Dukung Aksi Nasional Pencegahan Korupsi     Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra saat mengikuti Webinar ANPK bersama KPK RI dari Kantor Walikota Denpasar, Rabu (26/8/2020).   BALI,  INDEX  –  Pemkot Denpasar siap mensinergikan program dan inovasi dalam rangka mendukung […]

  • Jubir Satgas Kota Denpasar : Kasus Covid-19 melandai, masyarakat di Himbau tetap taati Prokes dengan disiplin yang ketat 

    Jubir Satgas Kota Denpasar : Kasus Covid-19 melandai, masyarakat di Himbau tetap taati Prokes dengan disiplin yang ketat 

    • calendar_month Selasa, 20 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  19 Juli 2021     Jubir Satgas Kota Denpasar : Kasus Covid-19 melandai, masyarakat di Himbau tetap taati Prokes dengan disiplin yang ketat   Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai     ” Pelaksanaan PPKM Darurat, Mobilitas Warga di Kota Denpasar Menurun 10-20 Persen. Bali, indonesiaexpose.co.id – Selama […]

expand_less