Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kalimantan Tengah » Bupati serahkan RPJ APBD 2018 kepada DPRD Bartim

Bupati serahkan RPJ APBD 2018 kepada DPRD Bartim

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 12 Jun 2019
  • visibility 1.201
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tamiang Layang,  Rabu 12 Juni 2019

 

 

Bupati serahkan RPJ APBD 2018 kepada DPRD Bartim

Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas saat menyampaikan penjelasan kepala daerah terkait pengajuan RPJ APBD 2018 kepada DPRD setempat, Tamiang Layang, Selasa, (11/6/2019). (Foto/IST)

 

Kalimantan Tengah, INDEX  – Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah Ampera AY Mebas menyampaikan penjelasan dan pengajuan raperda tentang pertanggungjawaban (RPJ) pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2018 kepada DPRD setempat.

“RPJ yang disampaikan atas pelaksanaan APBD 2018 itu, telah diaudit BPK RI Perwakilan Kalteng dan mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP),” katanya di Palangka Raya, Selasa.

Laporan keuangan pemerintah kabupaten sudah sesuai dengan kaidah keuangan yang ada pada standar akuntansi pemerintah. Selain itu, opini WTP dari BPK RI Perwakilan Kalteng harus menjadi perhitungan, sebab opini tersebut membuat pemerintah kabupaten mendapatkan insentif dana sebesar Rp27 miliar.

Raihan opini WTP diharapkan bisa dipertahankan hingga minimal lima kali berturut-turut, agar insentif yang akan diterima semakin besar. Dalam pengelolaan APBD 2018, kelemahan terkait pendapatan daerah akan dievaluasi kembali dan potensi pendapatan daerah akan digali lebih optimal.

“Kami mengharapkan dan memprogramkan rapat koordinasi antara legislatif dengan eksekutif setiap bulannya, untuk membahas berbagai potensi dan cara meningkatkan pendapatan daerah, baik yang bersumber dari pajak dan retribusi serta lainnya,” jelasnya kepada awak media.

Pria kelahiran 3 Agustus 1967 itu juga menyikapi masalah aset dan pelaporan pelaksanaan keuangan daerah. Permasalahan aset memerlukan solusi tepat, agar pelaporannya bisa dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan bisa dipertanggungjawabkan.

Dalam pelaporan pelaksanaan keuangan, pihaknya membuat kebijakan agar setiap organisasi perangkat daerah (OPD) melakukannya dengan pola semester, dilanjutkan pelaporan bulanan hingga November, sehingga pada Desember pelaporan pelaksanaan keuangan bisa diselesaikan.

“Kebijakan ini dimaksudkan untuk mempermudah pihakya, menyusun laporan pertanggungjawaban untuk diajukan kepada BPK RI Perwakilan Kalteng dan penyampaian keterangan kepala daerah terkait pelaksanaan APBD,” jelasnya.

Dalam penjelasan itu disampaikan, APBD Barito Timur tahun 2018 terdapat pendapatan sebesar Rp872 miliar dengan realisasi sebesar Rp868 miliar atau 99,57 persen. Sedangkan belanja sebesar Rp705 miliar dari plafon anggaran setelah perubahan sebesar Rp749 miliar atau 94,12 persen.

Sedangkan sisa saldo kas pada pemerintah kabupaten per 31 Desember 2018 sebesar Rp30 miliar dengan rincian kas daerah Rp26 miliar, kas BLUD Rp3,245 miliar, kas bendahara BOS Rp34,5 juta dan kas bendahara JKN sebesar Rp274,8 juta.

(ANT)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Bali, Kamis 13  Pebruari  2025 Renungan  Joger  

  • Tingkatkan Kualitas Pelayanan Adminduk, Disdukcapil Denpasar Sosialisasikan Permendagri Nomor 118 Tahun 2017

    Tingkatkan Kualitas Pelayanan Adminduk, Disdukcapil Denpasar Sosialisasikan Permendagri Nomor 118 Tahun 2017

    • calendar_month Jumat, 20 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 239
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat   20  September 2019   Tingkatkan Kualitas Pelayanan Adminduk, Disdukcapil Denpasar Sosialisasikan Permendagri Nomor 118 Tahun 2017   BALI,  INDEX  –  Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan di Kota Denpasar, Pemkot Kota Denpasar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melakulan sosialisasi Permendagri Nomor 118 Tahun 2017 tentang Blanko kartu keluarga dan penerbitan […]

  • STIKOM  BALI

    STIKOM BALI

    • calendar_month Senin, 28 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  01  Maret  2022   STIKOM  BALI

  • Pemkab Bekasi Tunda Pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2020

    Pemkab Bekasi Tunda Pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2020

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 246
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  24 Maret  2020   Pemkab Bekasi Tunda Pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2020   (foto/ist)   JAWA  BARAT,  INDEX  –  Pemerintah Kabupaten Bekasi menunda penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2020 akibat semakin mewabahnya virus Corona.   Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengatakan, pelaksanaan pemungutan suara yang rencananya akan diselenggarakan pada 19 April 2020 […]

  • Sekretariat  DPRD  Provinsi  Bali 

    Sekretariat  DPRD  Provinsi  Bali 

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 678
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  14  Agustus  2020   Sekretariat  DPRD  Provinsi  Bali

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 358
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis  13  Agustus  2020

expand_less