Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kalimantan Tengah » Bupati serahkan RPJ APBD 2018 kepada DPRD Bartim

Bupati serahkan RPJ APBD 2018 kepada DPRD Bartim

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 12 Jun 2019
  • visibility 809
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tamiang Layang,  Rabu 12 Juni 2019

 

 

Bupati serahkan RPJ APBD 2018 kepada DPRD Bartim

Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas saat menyampaikan penjelasan kepala daerah terkait pengajuan RPJ APBD 2018 kepada DPRD setempat, Tamiang Layang, Selasa, (11/6/2019). (Foto/IST)

 

Kalimantan Tengah, INDEX  – Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah Ampera AY Mebas menyampaikan penjelasan dan pengajuan raperda tentang pertanggungjawaban (RPJ) pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2018 kepada DPRD setempat.

“RPJ yang disampaikan atas pelaksanaan APBD 2018 itu, telah diaudit BPK RI Perwakilan Kalteng dan mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP),” katanya di Palangka Raya, Selasa.

Laporan keuangan pemerintah kabupaten sudah sesuai dengan kaidah keuangan yang ada pada standar akuntansi pemerintah. Selain itu, opini WTP dari BPK RI Perwakilan Kalteng harus menjadi perhitungan, sebab opini tersebut membuat pemerintah kabupaten mendapatkan insentif dana sebesar Rp27 miliar.

Raihan opini WTP diharapkan bisa dipertahankan hingga minimal lima kali berturut-turut, agar insentif yang akan diterima semakin besar. Dalam pengelolaan APBD 2018, kelemahan terkait pendapatan daerah akan dievaluasi kembali dan potensi pendapatan daerah akan digali lebih optimal.

“Kami mengharapkan dan memprogramkan rapat koordinasi antara legislatif dengan eksekutif setiap bulannya, untuk membahas berbagai potensi dan cara meningkatkan pendapatan daerah, baik yang bersumber dari pajak dan retribusi serta lainnya,” jelasnya kepada awak media.

Pria kelahiran 3 Agustus 1967 itu juga menyikapi masalah aset dan pelaporan pelaksanaan keuangan daerah. Permasalahan aset memerlukan solusi tepat, agar pelaporannya bisa dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan bisa dipertanggungjawabkan.

Dalam pelaporan pelaksanaan keuangan, pihaknya membuat kebijakan agar setiap organisasi perangkat daerah (OPD) melakukannya dengan pola semester, dilanjutkan pelaporan bulanan hingga November, sehingga pada Desember pelaporan pelaksanaan keuangan bisa diselesaikan.

“Kebijakan ini dimaksudkan untuk mempermudah pihakya, menyusun laporan pertanggungjawaban untuk diajukan kepada BPK RI Perwakilan Kalteng dan penyampaian keterangan kepala daerah terkait pelaksanaan APBD,” jelasnya.

Dalam penjelasan itu disampaikan, APBD Barito Timur tahun 2018 terdapat pendapatan sebesar Rp872 miliar dengan realisasi sebesar Rp868 miliar atau 99,57 persen. Sedangkan belanja sebesar Rp705 miliar dari plafon anggaran setelah perubahan sebesar Rp749 miliar atau 94,12 persen.

Sedangkan sisa saldo kas pada pemerintah kabupaten per 31 Desember 2018 sebesar Rp30 miliar dengan rincian kas daerah Rp26 miliar, kas BLUD Rp3,245 miliar, kas bendahara BOS Rp34,5 juta dan kas bendahara JKN sebesar Rp274,8 juta.

(ANT)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Posko  PPKM berbasis mikro,   efektif menekan penularan  Covid-19 di Kota Denpasar -Bali

    Posko  PPKM berbasis mikro,   efektif menekan penularan  Covid-19 di Kota Denpasar -Bali

    • calendar_month Minggu, 14 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  14  Februari  2021   Posko  PPKM berbasis mikro,   efektif menekan penularan  Covid-19 di Kota Denpasar -Bali   Uji swab PCR bertempat di Kantor Desa Pemogan ,Kota Denpasar-Bali  beberapa hari lalu di Kantor Desa Pemogan dengan hasil uji swab pada Minggu (14/2/2021)  7 orang dinyatakan postif Covid-19.   BALI,  indonesiaexpose.co.id  – Langkah pencegahan dalam […]

  • LPS Dan OJK ,Sepakat Tingkatkan Kerjasama Dan Koordinasi

    LPS Dan OJK ,Sepakat Tingkatkan Kerjasama Dan Koordinasi

    • calendar_month Rabu, 30 Jan 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu 30 Januari 2019   LPS Dan OJK ,Sepakat Tingkatkan Kerjasama Dan Koordinasi   JAKARTA, INDEX – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sepakat meningkatkan kerjasama dan koordinasi dalam mendukung pelaksanaan fungsi dan tugas kedua lembaga. OJK merupakan regulator/otoritas yang mempunyai fungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan […]

  • Pemkot Denpasar Gencarkan Kegiatan Jemput Bola Perizinan Keliling, Mudahkan Masyarakat, Dukung Pemenuhan Perijinan.

    Pemkot Denpasar Gencarkan Kegiatan Jemput Bola Perizinan Keliling, Mudahkan Masyarakat, Dukung Pemenuhan Perijinan.

    • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  12  November  2024 Pemkot Denpasar Gencarkan Kegiatan Jemput Bola Perizinan Keliling, Mudahkan Masyarakat, Dukung Pemenuhan Perijinan.   Suasana Pelayanan Perijinan Keliling di Kawasan Pasar Burung Satria, Desa Dangin Puri Kauh pada Selasa (12/11/2024). Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus menggencarkan pelayanan perizinan keliling. […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 17 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  18  September   2024 Renungan  Joger

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Minggu, 3 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Bali, Senin 04 Oktober 2021 Renungan  JOGER  

  • Dishub Kota Denpasar Temukan Sopir Travel Reaktif Covid-19

    Dishub Kota Denpasar Temukan Sopir Travel Reaktif Covid-19

    • calendar_month Minggu, 14 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  14  Juni  2020   Dishub Kota Denpasar Temukan Sopir Travel Reaktif Covid-19   BALI,  INDEX  –  Dinas Perhubungan Kota Denpasar saat melakukan pemeriksaan di Pos Pantau Penyekatan Terminal Mengwi, menemukan seorang sopir travel yang membawa 9 orang penumpang menuju Denpasar tidak membawa surat hasil rapid-test non reaktif. Saat di rapid test oleh Gugus […]

expand_less