Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kalimantan Tengah » Bupati serahkan RPJ APBD 2018 kepada DPRD Bartim

Bupati serahkan RPJ APBD 2018 kepada DPRD Bartim

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 12 Jun 2019
  • visibility 694
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tamiang Layang,  Rabu 12 Juni 2019

 

 

Bupati serahkan RPJ APBD 2018 kepada DPRD Bartim

Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas saat menyampaikan penjelasan kepala daerah terkait pengajuan RPJ APBD 2018 kepada DPRD setempat, Tamiang Layang, Selasa, (11/6/2019). (Foto/IST)

 

Kalimantan Tengah, INDEX  – Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah Ampera AY Mebas menyampaikan penjelasan dan pengajuan raperda tentang pertanggungjawaban (RPJ) pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2018 kepada DPRD setempat.

“RPJ yang disampaikan atas pelaksanaan APBD 2018 itu, telah diaudit BPK RI Perwakilan Kalteng dan mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP),” katanya di Palangka Raya, Selasa.

Laporan keuangan pemerintah kabupaten sudah sesuai dengan kaidah keuangan yang ada pada standar akuntansi pemerintah. Selain itu, opini WTP dari BPK RI Perwakilan Kalteng harus menjadi perhitungan, sebab opini tersebut membuat pemerintah kabupaten mendapatkan insentif dana sebesar Rp27 miliar.

Raihan opini WTP diharapkan bisa dipertahankan hingga minimal lima kali berturut-turut, agar insentif yang akan diterima semakin besar. Dalam pengelolaan APBD 2018, kelemahan terkait pendapatan daerah akan dievaluasi kembali dan potensi pendapatan daerah akan digali lebih optimal.

“Kami mengharapkan dan memprogramkan rapat koordinasi antara legislatif dengan eksekutif setiap bulannya, untuk membahas berbagai potensi dan cara meningkatkan pendapatan daerah, baik yang bersumber dari pajak dan retribusi serta lainnya,” jelasnya kepada awak media.

Pria kelahiran 3 Agustus 1967 itu juga menyikapi masalah aset dan pelaporan pelaksanaan keuangan daerah. Permasalahan aset memerlukan solusi tepat, agar pelaporannya bisa dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan bisa dipertanggungjawabkan.

Dalam pelaporan pelaksanaan keuangan, pihaknya membuat kebijakan agar setiap organisasi perangkat daerah (OPD) melakukannya dengan pola semester, dilanjutkan pelaporan bulanan hingga November, sehingga pada Desember pelaporan pelaksanaan keuangan bisa diselesaikan.

“Kebijakan ini dimaksudkan untuk mempermudah pihakya, menyusun laporan pertanggungjawaban untuk diajukan kepada BPK RI Perwakilan Kalteng dan penyampaian keterangan kepala daerah terkait pelaksanaan APBD,” jelasnya.

Dalam penjelasan itu disampaikan, APBD Barito Timur tahun 2018 terdapat pendapatan sebesar Rp872 miliar dengan realisasi sebesar Rp868 miliar atau 99,57 persen. Sedangkan belanja sebesar Rp705 miliar dari plafon anggaran setelah perubahan sebesar Rp749 miliar atau 94,12 persen.

Sedangkan sisa saldo kas pada pemerintah kabupaten per 31 Desember 2018 sebesar Rp30 miliar dengan rincian kas daerah Rp26 miliar, kas BLUD Rp3,245 miliar, kas bendahara BOS Rp34,5 juta dan kas bendahara JKN sebesar Rp274,8 juta.

(ANT)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 30 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 442
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  01  Juli  2024 Renungan  Joger

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  14  Pebruari  2020   Renungan  JOGER

  • Seleksi “Betah, Clean and Clear” Anak Tukang Cuci Mobil, Pedagang Kaki Lima dan Penjual Tahu Keliling Lolos Masuk Jadi Bintara Polri

    Seleksi “Betah, Clean and Clear” Anak Tukang Cuci Mobil, Pedagang Kaki Lima dan Penjual Tahu Keliling Lolos Masuk Jadi Bintara Polri

    • calendar_month Selasa, 6 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 277
    • 0Komentar

    Bandung,  Selasa 06  Agustus  2019   Seleksi “Betah, Clean and Clear” Anak Tukang Cuci Mobil, Pedagang Kaki Lima dan Penjual Tahu Keliling Lolos Masuk Jadi Bintara Polri   Jawa Barat,INDEX  –  Sekolah Polisi Negara (SPN) Cisarua Polda Jawa Barat merupakan tempat bagi siapapun untuk mengikuti pembentukan pendidikan Bintara Polri, asal memenuhi persyaratan dan lolos seleksi […]

  • BPN Denpasar Serahkan 120 Bidang Tanah untuk Aset Pemkot Denpasar

    BPN Denpasar Serahkan 120 Bidang Tanah untuk Aset Pemkot Denpasar

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 12 Agustus 2025 BPN Denpasar Serahkan 120 Bidang Tanah untuk Aset Pemkot Denpasar   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kantor Pertanahan Kota Denpasar Provinsi Bali menyerahkan 120 bidang tanah kepada Pemerintah Kota Denpasar. Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Kepala BPN Kota Denpasar, Yohanes Chrisostumus Fajar Nugroho Adi, ST., […]

  • HUT  Ke- 75 BNI ,dengan Menanam ribuan Pohon  guna Selamatkan Alam

    HUT  Ke- 75 BNI ,dengan Menanam ribuan Pohon  guna Selamatkan Alam

    • calendar_month Minggu, 13 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu 12 Juni 2021   HUT  Ke- 75 BNI ,dengan Menanam ribuan Pohon  guna Selamatkan Alam   Jakarta, indonesiaexpose.co.id  –  Memasuki usia 75 tahun, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI semakin menyadari bahwa keberlangsungan usaha tidak akan terlepas dari kelestarian alam. Untuk itulah, dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75, BNI […]

  • Cegah Penyebaran Covid 19, Pemkot Kembali Ingatkan Masyarakat Tentang Pembatasan Keluar Masuk Denpasar

    Cegah Penyebaran Covid 19, Pemkot Kembali Ingatkan Masyarakat Tentang Pembatasan Keluar Masuk Denpasar

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Denpasar,  Selasa  14  April  2020   Cegah Penyebaran Covid 19, Pemkot Kembali Ingatkan Masyarakat Tentang Pembatasan Keluar Masuk Denpasar Jubir Satgas Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.   BALI,  INDEX  –  Pemkot Denpasar kembali mengingatkan tentang adanya Intruksi Walikota Nomor : 443/003/Satgas Covid-19/2020 tentang Penguatan Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di Kota Denpasar. Hal ini […]

expand_less