Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kalimantan Tengah » Bupati serahkan RPJ APBD 2018 kepada DPRD Bartim

Bupati serahkan RPJ APBD 2018 kepada DPRD Bartim

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 12 Jun 2019
  • visibility 1.075
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tamiang Layang,  Rabu 12 Juni 2019

 

 

Bupati serahkan RPJ APBD 2018 kepada DPRD Bartim

Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas saat menyampaikan penjelasan kepala daerah terkait pengajuan RPJ APBD 2018 kepada DPRD setempat, Tamiang Layang, Selasa, (11/6/2019). (Foto/IST)

 

Kalimantan Tengah, INDEX  – Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah Ampera AY Mebas menyampaikan penjelasan dan pengajuan raperda tentang pertanggungjawaban (RPJ) pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2018 kepada DPRD setempat.

“RPJ yang disampaikan atas pelaksanaan APBD 2018 itu, telah diaudit BPK RI Perwakilan Kalteng dan mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP),” katanya di Palangka Raya, Selasa.

Laporan keuangan pemerintah kabupaten sudah sesuai dengan kaidah keuangan yang ada pada standar akuntansi pemerintah. Selain itu, opini WTP dari BPK RI Perwakilan Kalteng harus menjadi perhitungan, sebab opini tersebut membuat pemerintah kabupaten mendapatkan insentif dana sebesar Rp27 miliar.

Raihan opini WTP diharapkan bisa dipertahankan hingga minimal lima kali berturut-turut, agar insentif yang akan diterima semakin besar. Dalam pengelolaan APBD 2018, kelemahan terkait pendapatan daerah akan dievaluasi kembali dan potensi pendapatan daerah akan digali lebih optimal.

“Kami mengharapkan dan memprogramkan rapat koordinasi antara legislatif dengan eksekutif setiap bulannya, untuk membahas berbagai potensi dan cara meningkatkan pendapatan daerah, baik yang bersumber dari pajak dan retribusi serta lainnya,” jelasnya kepada awak media.

Pria kelahiran 3 Agustus 1967 itu juga menyikapi masalah aset dan pelaporan pelaksanaan keuangan daerah. Permasalahan aset memerlukan solusi tepat, agar pelaporannya bisa dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan bisa dipertanggungjawabkan.

Dalam pelaporan pelaksanaan keuangan, pihaknya membuat kebijakan agar setiap organisasi perangkat daerah (OPD) melakukannya dengan pola semester, dilanjutkan pelaporan bulanan hingga November, sehingga pada Desember pelaporan pelaksanaan keuangan bisa diselesaikan.

“Kebijakan ini dimaksudkan untuk mempermudah pihakya, menyusun laporan pertanggungjawaban untuk diajukan kepada BPK RI Perwakilan Kalteng dan penyampaian keterangan kepala daerah terkait pelaksanaan APBD,” jelasnya.

Dalam penjelasan itu disampaikan, APBD Barito Timur tahun 2018 terdapat pendapatan sebesar Rp872 miliar dengan realisasi sebesar Rp868 miliar atau 99,57 persen. Sedangkan belanja sebesar Rp705 miliar dari plafon anggaran setelah perubahan sebesar Rp749 miliar atau 94,12 persen.

Sedangkan sisa saldo kas pada pemerintah kabupaten per 31 Desember 2018 sebesar Rp30 miliar dengan rincian kas daerah Rp26 miliar, kas BLUD Rp3,245 miliar, kas bendahara BOS Rp34,5 juta dan kas bendahara JKN sebesar Rp274,8 juta.

(ANT)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 8 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  09  Februari 2022   Renungan  JOGER  

  • Sunday Morning, Akhiri Rangkaian Munas Kagama ke XIII Di Denpasar

    Sunday Morning, Akhiri Rangkaian Munas Kagama ke XIII Di Denpasar

    • calendar_month Minggu, 17 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  17  November  2019   Sunday Morning, Akhiri Rangkaian Munas Kagama ke XIII Di Denpasar Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Kagama, sekaligus Ketua Umum Munas XIII Kagama Anak Agung Gede Ngurah Ari Dwipayana saat membuka kegiatan Sunday Morning diawali dengan kegiatan jalan sehat, Minggu (17/11/2019) yang dipusatkan di areal pantai Inna Grand Bali Beach Sanur. […]

  • Tampil Beda, KPU Badung Libatkan Disabilitas Jadi Panelis Debat Pilkada 2024

    Tampil Beda, KPU Badung Libatkan Disabilitas Jadi Panelis Debat Pilkada 2024

    • calendar_month Minggu, 10 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 258
    • 0Komentar

    Badung, Minggu  10  November  2024 Tampil Beda, KPU Badung Libatkan Disabilitas Jadi Panelis Debat Pilkada 2024   Bali, indonesiaexpose.co.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung telah menggelar Debat Terbuka Kedua antar Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2024 pada hari Jumat, 08 November 2024 yang lalu. Adapun tema untuk debat kedua ini adalah […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 18 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 286
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  19  Oktober  2021 Renungan  JOGER    

  • RUPS Tahunan 2022 PT XL Axiata Tbk.  XL Axiata Bagikan Dividen Rp 552 Miliar

    RUPS Tahunan 2022 PT XL Axiata Tbk. XL Axiata Bagikan Dividen Rp 552 Miliar

    • calendar_month Minggu, 24 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Jakarta,  Minggu  24   April 2022.   RUPS Tahunan 2022 PT XL Axiata Tbk. XL Axiata Bagikan Dividen Rp 552 Miliar       Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  PT XL Axiata Tbk (“XL Axiata”) pada hari ini, Jumat (22/4/2022) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2022 (“Rapat”). Rapat yang berlangsung secara daring tersebut memiliki empat mata acara yang telah […]

  • ” LS” di Tahan Atas Dugaan Perkara Korupsi Penimbunan/ Pembangunan Terminal Bunut Hilir Tahun Anggaran 2018

    ” LS” di Tahan Atas Dugaan Perkara Korupsi Penimbunan/ Pembangunan Terminal Bunut Hilir Tahun Anggaran 2018

    • calendar_month Selasa, 8 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Pontianak, Selasa 08  Februari  2022   ” LS” di Tahan Atas Dugaan Perkara Korupsi Penimbunan/ Pembangunan Terminal Bunut Hilir Tahun Anggaran 2018   (Foto/Ist)   Kalimantan Barat,  indonesiaexpose.co.id  –  Tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu melakukan penahanan terhadap tersangka “LS”, Senin 7/2/20222 . Karena diduga melakukan korupsi dalam Pembangunan atau Penimbunan Terminal […]

expand_less