Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pembukaan Sidang Paripurna ke-9 DPRD Kota Denpasar, Pemkot Ajukan 5 Ranperda Untuk Ditetapkan Menjadi Perda

Pembukaan Sidang Paripurna ke-9 DPRD Kota Denpasar, Pemkot Ajukan 5 Ranperda Untuk Ditetapkan Menjadi Perda

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 9 Jul 2019
  • visibility 85
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,  Selasa  09  Juli  2019

 

Pembukaan Sidang Paripurna ke-9 DPRD Kota Denpasar, Pemkot Ajukan 5 Ranperda Untuk Ditetapkan Menjadi Perda

Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra saat Pembukaan Sidang Paripurna ke-9 DPRD Kota Denpasar Tahun 2019 di Gedung DPRD Kota Denpasar, Senin (8/7).

 

BALI,  INDEX  –  Sidang Paripurna ke-9 DPRD Kota Denpasar tahun 2019 yang mengambil agenda usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) digelar Senin (8/7) di gedung DPRD Kota Denpasar. Sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede ini dihadiri Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra, Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandira, AA Ketut Asmara Putra, I Made Mulyawan Arya, anggota DPRD Kota Denpasar, serta Forkompinda Kota Denpasar.

Dalam kesempatan tersebut Pemkot Denpasar selaku eksekutif mengajukan lima Rancangan Peraturan Daerah untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Adapun kelimanya yakni Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2018-2029, Ranperda tentang Perubahan Atas Perda No 2 Tahun 2016 tentang Pemilihan Perbekel.

Selanjutnya, Ranperda tentang perubahan atas Perda No 5 Tahun 2015 tentang Bangunan Gedung, Ranperda tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Sewakadarma, dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Denpasar Tahun Angaran 2018. Dalam kesempatan tersebut DPRD Kota Denpasar turut mengusulkan Ranperda Inisiatif tentang Perlindungan dan Pelestarian Bendega.

Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra dalam pidato pengantarnya merinci satu per satu usulan lima Ranperda ini. Mengingat pengajuan dan perubahan atas perda dilandaskan pada aspek kemanfaatan bagi masyarakat Kota Denpasar. Seperti halnya Rencana Induk Pembangunan Kapariwisataan Daerah memiliki peranan penting sebagai pedoman pengembangan pariwisata daerah. Dimana, dengan adanya pedoman ini dapat memberikan arah terhadap kebijakan, strategi dan program untuk dapat tercapainya visi, misi, tujuan dan sasaran pembangunan kepariwisataan.

Lebih lanjut dijelaskan, Perda tentang pelaksanan pemilihan Perbekel penting untuk dilaksanakan. Hal ini lantara penyelenggaran pemerintahan desa sangat penting dalam mendukung keberhasilan pembangunan Kota Denpasar. Khusus untuk Perda Bangunan gedung, diperlukan adanya perubahan untuk memberikan kenyamaan dan rasa keadilan bagi masyarakat untuk mewujudkan pemerataan pembangunan. Hal ini dilaksanakan dengan tetap berpedoman pada landasan Tri Hita Karana serta konsep penataan ruang yang sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Rai Mantra menambahkan, untuk Perda Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Sewakadarma yang beroperasi sejak tahun 1997 ini diharapkan terus memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat. Dengan adanya perubahan bentuk perusahaan ini diharapkan senantiasa memberikan pelayanan maksimal berdasakan prinsip penyelenggaraan tata kelola perusahaan yang baik.

Sedangkan untuk Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Denpasar Tahun 2018 Rai Mantra merinci bahwa Pendapatan Daerah yang direncanakan sebesar Rrp. 2,06 Ttriliun lebih dapat direalisasikaan sebesar Rp. 2,12 Triliun lebih. Sedangkan Belanja Daerah dan Transfer yang direncanakan sebesar Rp. 2,36 Triliun lebih terealisasi sebesar Rp. 2,09 Triliun lebih. Dari laporan TA. 2018, Pemkot Denpasar pun mampu membukukan SILPA sebesar Rp. 323,36 Milyar lebih.

“Di Tahun 2018 pendapatan daerah Kota Denpasar dapat direlisasikan melebihi target yang telah ditetapkan, pun demikian pada Belanja Daerah dapat dilakukan penghematan dengan melaksanakan efisiensi dengan tetap berpedoman pada prinsip efisiensi, efektivitas dan ekonomis, serta tentunya kami berharap hasil yang terbaik dalam mendukung suksesnya pembangunan Kota Denpasar di segala lini guna mencapai peningkatan taraf hidup masyarakat menuju kesejahteraan rakyat,” jelas Rai Mantra”

Sementara, Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede menambahkan, bahwa Perda Inisiatif tentang Perlindungan dan Pelestarian Bendega ini diusulkan kepada jajaran eksekutif mengingat kelestarian Bendega harus terus dilaksanakan. Hal ini mengingat Denpasar secara geogorafis memiliki garis pantai yang cukup panjang. Selain itu, keberadaan Bendega merupakan sebuah profesi yang identik dengan kearifan lokal masyarakat Bali.

“Bendega merupakan isitilah bagi nelayan Bali, dan pelestarian Bendega sebagai kebudayaan Bali harus tetap kita dukung, mengingat banyak cara dan strategi tradisional yang harus kita jaga sebagai cikal bakal lmu melaut masyarakat Bali,” tutupnya.

(014)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringati Hari Kartini 2025, PKB PPRI Bali Gelar Festival UMKM dan Senam Sehat.

    Peringati Hari Kartini 2025, PKB PPRI Bali Gelar Festival UMKM dan Senam Sehat.

    • calendar_month Sabtu, 12 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  13  April 2025 Peringati Hari Kartini 2025, PKB PPRI Bali Gelar Festival UMKM dan Senam Sehat.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana mewakili Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara membuka secara resmi Festival UMKM dan Senam Sehat bertajuk “Memperkuat Peran Perempuan dan Pemerataan Ekonomi” di Lapangan Lumintang, […]

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Rabu, 20 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Denpasar,  Rabu  20  Desember  2023

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 26 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  27  November  2019   Renungan  JOGER  

  • KPK Perkenalkan Instrumen Asesmen Mandiri Bagi PTN

    KPK Perkenalkan Instrumen Asesmen Mandiri Bagi PTN

    • calendar_month Kamis, 14 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Jakarta,  Kamis  14   Maret  2024 KPK Perkenalkan Instrumen Asesmen Mandiri Bagi PTN   Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana (foto/ist)   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkenalkan Instrumen Asesmen Mandiri bagi perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi keagamaan negeri (PTKN) di Indonesia sebagai salah satu strategi pendidikan antikorupsi pada jenjang […]

  • Pj. Gubernur Kaltim Akmal Malik : Rapim  Realisasi  APBD Kaltim 2023 , Target  Serapan Akhir  Tahun 93 Persen

    Pj. Gubernur Kaltim Akmal Malik : Rapim  Realisasi  APBD Kaltim 2023 , Target  Serapan Akhir  Tahun 93 Persen

    • calendar_month Selasa, 21 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Samarinda,  Rabu  22  November 2023 Pj. Gubernur Kaltim Akmal Malik : Rapim  Realisasi  APBD Kaltim 2023 , Target  Serapan Akhir  Tahun 93 Persen   Foto Ahmad Riyandi / Biro Administrasi Pimpinan Setda Prov.Kaltim   Kalimantan Timur,  indonesiaexpose.co.id  – Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik mengakui kinerja realisasi anggaran organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov […]

  • ITB Stikom Bali

    ITB Stikom Bali

    • calendar_month Minggu, 22 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  22  Agustus  2021 ITB Stikom Bali    

expand_less