Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Forum Korban SGB diterima Komisi I dan II : PT Solid Gold Berjangka mangkir

Forum Korban SGB diterima Komisi I dan II : PT Solid Gold Berjangka mangkir

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 15 Okt 2019
  • visibility 131
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa 15  Oktober  2019

 

Forum Korban SGB diterima Komisi I dan II : PT Solid Gold Berjangka mangkir

Anggota DPRD Bali sekaligus Ketua Komisi II Ida  Gd.Km. Kresna Budi saat menerima Korban PT. Solid Gold Berjangka (SGB) bertempat di Ruang Rapat Gabungan Lt.III Gedung DPRD Prov.Bali, Senin (14/10/2019).

 

BALI,  INDEX  –  Korban PT. Solid Gold Berjangka (SGB) kembali datang ke gedung Dewa Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali untuk duduk bersama dengan para wakil rakyat, yang mempertemukan nasabah dengan pihak SGB. Namun kali ini kembali dari pihak SGB mangkir datang padahal sudah dilayangkan surat namun tidak digubris.

Pertemuan yang berlangsung dilantai III DPRD Bali itu kembali diisi dengan menguraikan pengaduan yang disampaikan Forum Korban SGB, mengenai kerugian yang dialami para peserta program investasi tersebut.

Dalam kesempatan kali ini, para nasabah yang tergabung dalam Forum Korban SGB diterima langsung oleh anggota DPRD diantaranya Komisi I dan Komisi II.Ditengah pertemuan berlangsung , Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama turut hadir menerima kehadiran mereka.

Anggota DPRD Bali sekaligus Ketua Komisi II Ida  Gd.Km. Kresna Budi mengatakan, dalam persoalan ini sebagai wakil rakyat pihaknya berusaha menjadi penengah, memfasilitasi antara pihak pengadu dengan teradu.

Menurutnya, lantaran agenda utama pertemuan tersebut untuk mempertemukan kedua belah pihak tidak terlaksana, DPRD Bali sepakat akan memanggil ulang PT SGB.Hanya saja dari segi waktu belum bisa dipastikan. Kapan pihak korban dengan perusahaan bisa dipertemukan.

Sebelumnya pihak SGB sudah disurati untuk datang  duduk bersama dengan para nasabahnya di Kantor DPRD Bali pada Kamis (10/10/2019).Namun saat itu juga tidak datang.

Di sisi lain, Direktur Pengawasan dan perlindungan OJK Regional Bali dan Nusra, Yan Jimmy Hendrik menjelaskan, bahwa pihaknya tidak memiliki wewenang untuk melakukan pengawasan terhadap program yang dilaksanakan PT.SGB .Menurutnya ,kewenangan pengawasan terhadap perusahaan itu ada diBadan Arbitrase Perdagangan Berjangka Komoditi.

” Nasabah bisa menyampaikan pengaduan lewat sana,baru ke Pengadilan Negeri (PN) bila sudah mendapatkan kesepakatan,” tandasnya.

(080)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Bali, Rabu 02  Juli  2025 Renungan  Joger  

    • calendar_month Minggu, 4 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Kuta, Minggu  04  Desember  2022   Gubernur Bali, Wayan Koster, Apresiasi Penerbangan Perdana Garuda GA 871 dari  Seoul (Incheon) – Denpasar (Bali) Gubernur Bali Wayan Koster sambut wisatawan penerbangan  maskapai GA 871 Seoul – Denpasar (Bali) dengan kalungkan bunga di Bandara Ngurah Rai, Bali,  Minggu (4/12/2022) sore. Bali, indonesiaexpose.co.id – Bandara Internasional I Gusti Ngurah […]

    • calendar_month Selasa, 24 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Surabaya,  Selasa  24  Mei  2022

  • Index

    Index

    • calendar_month Senin, 24 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa 25 April 2023

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 8 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  09   September 2022 Renungan  JOGER

  • Gugus Tugas Covid-19, Pemkot Denpasar Ambil Langkah Tegas 4 OTG Asal Sanur Kauh Dijemput Untuk Diisolasi di Rumah Singgah

    Gugus Tugas Covid-19, Pemkot Denpasar Ambil Langkah Tegas 4 OTG Asal Sanur Kauh Dijemput Untuk Diisolasi di Rumah Singgah

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  01  Mei  2020   Gugus Tugas Covid-19, Pemkot Denpasar Ambil Langkah Tegas 4 OTG Asal Sanur Kauh Dijemput Untuk Diisolasi di Rumah Singgah Suasana penjemputan warga berstatus OTG di wilayah Sanur Kauh Denpasar, Jumat (1/5/2020).   BALI, INDEX – Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid 19 Kota Denpasar mengambil langkah tegas terhadap masyarakat yang […]

expand_less