Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Forum Korban SGB diterima Komisi I dan II : PT Solid Gold Berjangka mangkir

Forum Korban SGB diterima Komisi I dan II : PT Solid Gold Berjangka mangkir

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 15 Okt 2019
  • visibility 300
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa 15  Oktober  2019

 

Forum Korban SGB diterima Komisi I dan II : PT Solid Gold Berjangka mangkir

Anggota DPRD Bali sekaligus Ketua Komisi II Ida  Gd.Km. Kresna Budi saat menerima Korban PT. Solid Gold Berjangka (SGB) bertempat di Ruang Rapat Gabungan Lt.III Gedung DPRD Prov.Bali, Senin (14/10/2019).

 

BALI,  INDEX  –  Korban PT. Solid Gold Berjangka (SGB) kembali datang ke gedung Dewa Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali untuk duduk bersama dengan para wakil rakyat, yang mempertemukan nasabah dengan pihak SGB. Namun kali ini kembali dari pihak SGB mangkir datang padahal sudah dilayangkan surat namun tidak digubris.

Pertemuan yang berlangsung dilantai III DPRD Bali itu kembali diisi dengan menguraikan pengaduan yang disampaikan Forum Korban SGB, mengenai kerugian yang dialami para peserta program investasi tersebut.

Dalam kesempatan kali ini, para nasabah yang tergabung dalam Forum Korban SGB diterima langsung oleh anggota DPRD diantaranya Komisi I dan Komisi II.Ditengah pertemuan berlangsung , Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama turut hadir menerima kehadiran mereka.

Anggota DPRD Bali sekaligus Ketua Komisi II Ida  Gd.Km. Kresna Budi mengatakan, dalam persoalan ini sebagai wakil rakyat pihaknya berusaha menjadi penengah, memfasilitasi antara pihak pengadu dengan teradu.

Menurutnya, lantaran agenda utama pertemuan tersebut untuk mempertemukan kedua belah pihak tidak terlaksana, DPRD Bali sepakat akan memanggil ulang PT SGB.Hanya saja dari segi waktu belum bisa dipastikan. Kapan pihak korban dengan perusahaan bisa dipertemukan.

Sebelumnya pihak SGB sudah disurati untuk datang  duduk bersama dengan para nasabahnya di Kantor DPRD Bali pada Kamis (10/10/2019).Namun saat itu juga tidak datang.

Di sisi lain, Direktur Pengawasan dan perlindungan OJK Regional Bali dan Nusra, Yan Jimmy Hendrik menjelaskan, bahwa pihaknya tidak memiliki wewenang untuk melakukan pengawasan terhadap program yang dilaksanakan PT.SGB .Menurutnya ,kewenangan pengawasan terhadap perusahaan itu ada diBadan Arbitrase Perdagangan Berjangka Komoditi.

” Nasabah bisa menyampaikan pengaduan lewat sana,baru ke Pengadilan Negeri (PN) bila sudah mendapatkan kesepakatan,” tandasnya.

(080)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 13 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  14  September  2020   Renungan  JOGER  

  • LT III Kwarcab Gerakan Pramuka Denpasar Berakhir, SMPN 14 dan SMPN 5 Berhasil Raih Juara Umum.

    LT III Kwarcab Gerakan Pramuka Denpasar Berakhir, SMPN 14 dan SMPN 5 Berhasil Raih Juara Umum.

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle 112
    • visibility 251
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  14  Juli  2026 LT III Kwarcab Gerakan Pramuka Denpasar Berakhir, SMPN 14 dan SMPN 5 Berhasil Raih Juara Umum.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  —  Semangat, disiplin, dan kerja sama yang ditunjukkan para Pramuka Penggalang terbaik Kota Denpasar membuahkan hasil membanggakan dalam Lomba Tingkat (LT) III Kwartir Cabang Pramuka Denpasar Tahun 2026 yang berlangsung pada […]

  • Kemenpan-RB Beri Penghargaan Predikat Pelayanan Prima Tahun 2020 ke-12 Polres

    Kemenpan-RB Beri Penghargaan Predikat Pelayanan Prima Tahun 2020 ke-12 Polres

    • calendar_month Selasa, 16 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 236
    • 0Komentar

    Jakarta,  Selasa  16  Februari  2021   Kemenpan-RB Beri Penghargaan Predikat Pelayanan Prima Tahun 2020 ke-12 Polres Kemenpan-RB memberikan penghargaan predikat pelayanan prima kepada 12 Polres di lndonesia   JAKARTA,indonesiaexpose.co.id  – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memberikan penghargaan predikat pelayanan prima kepada 12 Polres di Indonesia. Reward itu diberikan lantaran terciptanya pelayanan publik […]

  • Korlantas Segera Implementasikan Aturan Penghapusan Data STNK yang Mati Pajak 2 Tahun

    Korlantas Segera Implementasikan Aturan Penghapusan Data STNK yang Mati Pajak 2 Tahun

    • calendar_month Senin, 1 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 275
    • 0Komentar

    Semarang, Selasa  02  Agustus  2022 Korlantas Segera Implementasikan Aturan Penghapusan Data STNK yang Mati Pajak 2 Tahun   Kakorlantas Pori Irjen Pol Firman Shantyabudi Implementasikan Aturan Penghapusan Data STNK yang Pajak Mati 2 Tahun di Kota Semarang Jateng, (29/7/22) Dok Humas Polri. Jawa Tengah, indonesiaexpose.co.id – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri segera mengimplementasikan aturan penghapusan […]

  • Bupati Tabanan Hadiri Karya Pitra Yadnya Ngaben Masal Warga Desa Subamia

    Bupati Tabanan Hadiri Karya Pitra Yadnya Ngaben Masal Warga Desa Subamia

    • calendar_month Kamis, 7 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 269
    • 0Komentar

    Tabanan,  Kamis  07  September 2023 Bupati Tabanan Hadiri Karya Pitra Yadnya Ngaben Masal Warga Desa Subamia   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M kembali tunjukkan dukungannya saat menghadiri karya pitra yadnya, Ngaben Masal yang digelar oleh warga Desa Subamia, dan berlangsung di Banjar Adat Subamia Kelong, Desa Adat Subamia, dengan penuh […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Rabu, 8 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  09  November 2023 Renungan  Joger  

expand_less