Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Korlantas Segera Implementasikan Aturan Penghapusan Data STNK yang Mati Pajak 2 Tahun

Korlantas Segera Implementasikan Aturan Penghapusan Data STNK yang Mati Pajak 2 Tahun

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 1 Agt 2022
  • visibility 143
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Semarang, Selasa  02  Agustus  2022

Korlantas Segera Implementasikan Aturan Penghapusan Data STNK yang Mati Pajak 2 Tahun

 

Kakorlantas Pori Irjen Pol Firman Shantyabudi Implementasikan Aturan Penghapusan Data STNK yang Pajak Mati 2 Tahun di Kota Semarang Jateng, (29/7/22) Dok Humas Polri.

Jawa Tengah, indonesiaexpose.co.id – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri segera mengimplementasikan aturan penghapusan data STNK yang mati pajak selama 2 tahun. Aturan itu sudah termaktub dalam pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

“Kita ingin secepat-cepatnya ya, karena aturan ini sudah sejak 2009 di undang-undang,” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, dalam keterangan tertulisnya, Selasa  (02/8/2022).

Firman menjelaskan, apabila aturan tersebut mulai dimulai, kendaraan yang mati pajak selama dua tahun akan dianggap bodong. Menurut Firman, aturan ini berlaku untuk meningkatkan disiplin pajak masyarakat dan memudahkan pemerintah melakukan pembangunan.

“Kita ingin data ini kita pastikan valid karena dengan valid data, pemerintah bisa mengambil kebijakan. Langkah untuk pembangunan masyarakat dengan lebih baik,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono mengatakan, kevalidan data tersebut ditunjang dengan sistem single data kendaraan. Rivan menyebut pihaknya terus mengedukasi pemilik kendaraan untuk taat pajak.

“Tentu ini inisiatif yang baik. Seperti data konfirmasi ke masyarakat. Ini akan dilakukan dengan proses sinkronisasi data dan beberapa program yang disampaikan oleh Dirjen maupun Pak Kakorlantas tadi,” ungkapnya.

Demi meningkatkan ketaatan pajak, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni mengatakan, butuh sinergitas bersama. Khususnya dalam memaksimalkan keberhasilan aturan ini.

“Oleh karena itu kita perlu sinergi bersama-sama dengan seluruh komponen yang ada baik dipusat maupun didaerah untuk memperbaiki pelayanan dan kemudian meningkatkan pendapatan,” ujarnya.

Seperti diketahui, Pembina Samsat Nasional yang terdiri dari Korlantas Polri, Jasa Raharja, dan Kemendagri resmi memberlakukan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Aturan tersebut akan menghapus data kendaraan bermotor dari daftar registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.”

https://korlantas.polri.go.id/news/korlantas-segera-implementasikan-aturan-penghapusan-data-stnk-yang-mati-pajak-2-tahun-

(Hartono / 060)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kendalikan Inflasi, Pemkot Denpasar Terus Gencar Gelar Pasar Murah.

    Kendalikan Inflasi, Pemkot Denpasar Terus Gencar Gelar Pasar Murah.

    • calendar_month Rabu, 12 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  12  April  2023 Kendalikan Inflasi, Pemkot Denpasar Terus Gencar Gelar Pasar Murah.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Komitmen Pemerintah Kota Denpasar di dalam menekan laju inflasi terus gencar dilaksanakan melalui Pasar Murah. Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa meninjau langsung pelaksanaan Operasi Pasar Murah yang diselenggarakan di Lapangan Kapten Japa Desa Kesiman Kertalangu […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Jumat, 12 Jul 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  13  Juli  2024 Renungan  Joger

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  17  Januari  2020   Renungan  JOGER  

  • WASI Siap Pecahkan Rekor Dunia Selam, Kapolri : Selamat Berjuang !

    WASI Siap Pecahkan Rekor Dunia Selam, Kapolri : Selamat Berjuang !

    • calendar_month Sabtu, 3 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Bandung,  Minggu  04  Agustus  2019   WASI Siap Pecahkan Rekor Dunia Selam, Kapolri : Selamat Berjuang !   Kapolri Jenderal Tito Karnavian (kanan atas) saat menerima Guinness World Record (GWR) sementara (foto bawah) Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi bersama team selam Polda Jabar berfoto sebelum pelaksanaan selam, Sabtu pagi (3/8/2019) (Foto: Ist/indonesiaexpose.co.id)   Sulawesi  […]

    • calendar_month Senin, 6 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Tabanan, Senin  06  Juni  2022   Menjelang Galungan Bupati Tabanan Ngobrol Pintar (Ngopi) dengan Pewarta     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Jelang Hari Raya Galungan dan Kuningan tahun 2022, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, didampingi Sekda, Asisten III dan OPD terkait, bersama Persatuan Wartawan Tabanan (Pewarta), “Ngopi” (Ngobrol Pintar) di Rumah Jabatan […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Senin, 4 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa  05  Agustus   2025 Renungan  Joger

expand_less