Jakarta , Jumat 18 Oktober 2019
Penyalahgunaan Narkotika, Sutradara Film di bekuk Polisi
JAKARTA, INDEX – Subdit I dan II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah menangkap seorang sutradara film bernama Amir Mirza Gumay terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
” Ya benar memang ada penangkapan kasus penyalahgunaan Narkotika jenis Liquid Vape yang mengandung 5 Fluoro ADB+MDMB, Shabu dan Ganja yang melibatkan figur artis dan Sutradara film,” kata kabid Humas Polda Metrojaya Kombes Argo Yowono saat dikonfirmasi,kemarin.
Kombes Argo Yowono memaparkan, Amir diketahui ditangkap disebuah rumah yang beralamat diKalisari, Pasar Rebo,Jakarta Timur ,Senin (14/10/2019)lalu sekitar pukul 14.00 Wib.Selain menangkap Amir, polisi juga meringkus Budi Kurniawan.
Lanjutnya, Amir diketahui merupakan sutradara film berjudul ‘ Anak Negeri Megalith ‘,sedangkan Budi Kurniawan adalah lighting technician dan camera assistant.
” Dari lokasi penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkoba jenis sabu seberat 0,52 gram, satu alat hisap sabu, serta dua unit handphone,” imbuhnya.
Polisi kemudian melakukan pengembangan kasus dan meringkus seseorang bernama Trisna. Ia ditangkap di sebuah rumah kontrakan yang beralamat di Duren Sawit, Jakarta Timur pada hari yang sama sekitar pukul 17.00 WIB.
Trisna disebut berprofesi sebagai seorang wiraswasta. Dari tangan Trisna, polisi menyita barang bukti berupa satu plastik klip berisi kristal putih diduga narkoba jenis sabu seberat 0,38 gram, satu linting ganja seberat 0,72 gram, timbangan, alat hisap sabu, serta ponsel.
Hingga saat ini ketiganya masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Metrojaya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang ada maka untuk penanganan kasus ini di tetapkan satu orang tersangka yaitu AJ. Sedangkan VFN dikembalikan kepada pihak keluarga karena tidak memenuhi unsur pidana.
(Hartono/002)