Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pelanggar Perda IMB Dihukum Denda Rp. 2 Juta

Pelanggar Perda IMB Dihukum Denda Rp. 2 Juta

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 23 Okt 2019
  • visibility 85
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Kamis  24  Oktober  2019

 

 

Pelanggar Perda IMB Dihukum Denda Rp. 2 Juta

 

 

Pelaksanaan Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri IA, Denpasar, Rabu (23/10/2019).

 

BALI,  INDEX  – Sebagai upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Denpasar gencar melaksanakan penindakan baik berdasarkan monev di lapangan maupun pengaduan masyarakat. Hal ini diwujudkan dengan melaksanakan sidak dengan menyasar beberapa kawasan seperti halnya bangunan dan usaha tanpa ijin, ketertiban umum, serta Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Serangkaian pelaksanaan sidak seminggu belakangan ini yang menyasar Taman Kota Lumintng, RS. Sanglah Denpasar dan beberapa kawasan di Kota Denpasar, Sat Pol PP Kota Denpasar kembali melaksanakan sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) bagi masyarakat yang terjaring dan kedapatan melanggar perda. Sidang yang mengambil tempat di Pengadilan Negeri I A, Denpasar, Rabu (23/10).

Adapun sidang yang dipimpin Hakim I.A. Nym. Adnya Dewi. SH., MH. dan Panitera I.A. Andari Utami. SH. menjatuhkan hukungan kepada 3 orang Pelanggar perda. Yakni 1 orang pelanggar IMB perumahan di Jl. Trenggana Br. Plagan, Penatih dikenakan denda sebesar Rp. 2.Juta, 1 orang pelanggar KTR di area Rs. Sanglah dikenakan denda sebesar Rp. 200.000,- dan 1 orang Pelanggar PKL yang berjualan dibadan jalan di Jl. Ahmad Yani dikenakan denda sebesar Rp. 200.000,-.

” Pelaksanaan Sidang Tipiring ini merupakan upaya untuk memberikan efek jera bagi masyarakat yang melanggar perda,” ungkap Kasat Pol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga saat diwawancarai usai Sidang Tipiring , Rabu (23/10/2019).

Selain itu, pelaksanaan sidang tipiring juga turut mengambil tempat di banjar atau ruang publik lainya, ini sebagai bentuk sosialisasi perda guna meminimalisir pelanggaran perda oleh masyarakat.

“Sidak dan Tipiring ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk penegakan perda dan mensosialisasikan perda itu sendiri, sehingga masyarakat dapat mengaplikasikan dan mentaatinya,” jelas Dewa Sayoga.

Lebih lanjut dikatakan, masih adanya laporan dari masyarakat akan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat menjadikan Sat Pol PP Kota Denpasar gencar melaksanakan sidak. Hal ini juga guna memastikan tidak adanya aktivitas yang justru dapat merugikan dan mengganggu orang lain.

“Sidak ini akan terus kami lakukan sampai masyarakat paham akan pentingnya taat aturan, dan dipilihnya banjar sebagai lokasi pelaksanaan sidang tipiring adalah untuk memberikan efek jera sekaligus sebagai wahana sosialisasi perda bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurut Dewa Sayoga, adapun keseluruhan pelanggar dinyatakan bersalah dan melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan No 7 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

“Para pelanggar ini nantinya akan dikembalikan untuk dilakukan pembinaan serta diberikan arahan untuk tidak melanggar Perda,” pungkasnya.

(075)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Siapkan SDM Pasca Pasca Penataan Kawasan Pantai Sanur, Pemkot Denpasar Gelar Sekolah Pedagang Pantai Sanur

    Siapkan SDM Pasca Pasca Penataan Kawasan Pantai Sanur, Pemkot Denpasar Gelar Sekolah Pedagang Pantai Sanur

    • calendar_month Selasa, 21 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  22  Desember  2021   Siapkan SDM Pasca Pasca Penataan Kawasan Pantai Sanur, Pemkot Denpasar Gelar Sekolah Pedagang Pantai Sanur     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Disamping menata insfrastruktur, hal yang tidak kalah pentingnya adalah menata dan membina Sumber Daya Manusia (SDM) yang terlibat langsung dalam pergerakan ekonomi masyarakat di wilayah Sanur. Disperindag Kota Denpasar […]

  • Bandara Ngurah Rai Terapkan Sistem “All Indonesia”, DPRD Badung Apresiasi: Tingkatkan Layanan Wisman

    Bandara Ngurah Rai Terapkan Sistem “All Indonesia”, DPRD Badung Apresiasi: Tingkatkan Layanan Wisman

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Mangupura, Rabu  10  September 2025 Bandara Ngurah Rai Terapkan Sistem “All Indonesia”, DPRD Badung Apresiasi: Tingkatkan Layanan Wisman   Ketua Fraksi Gerindra DPRD Badung, Puspa Negara, S.P., M.Si,   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Badung, Puspa Negara, S.P., M.Si, memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap penerapan Sistem Pelaporan All Indonesia di Bandara Internasional […]

  • Empat Residivis Kasus Narkoba Diamankan Satuan Narkoba Polres Gianyar

    Empat Residivis Kasus Narkoba Diamankan Satuan Narkoba Polres Gianyar

    • calendar_month Senin, 3 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Gianyar,  Selasa  04  Oktober 2022 Empat Residivis Kasus Narkoba Diamankan Satuan Narkoba Polres Gianyar   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Empat residivis pelaku tindak pidana pengedar narkoba diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar di wilayah Sukawati. Hal ini terungkap saat release kasus di Mapolres Gianyar, Senin (3/10/2022). Wakapolres Gianyar Kompol Marzel Doni SIK.,MH didampingi Kasat Narkoba AKP […]

  • Operasi Antik Agung 2024, Polres Gianyar Amankan 10 Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba.

    Operasi Antik Agung 2024, Polres Gianyar Amankan 10 Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba.

    • calendar_month Kamis, 20 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Gianyar, Jumat  21  Juni  2024 Operasi Antik Agung 2024, Polres Gianyar Amankan 10 Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba.     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Selama Operasi Antik Agung 2024 yang digelar selama 16 hari yakni dari 31 Mei sampai dengan 15 Juni 2024, Reserse Narkoba Polres Gianyar berhasil mengamankan 10 orang pelaku penyalahgunaan narkoba , ke sepuluh […]

  • Walikota Jaya Negara Tinjau Korban Kebakaran di Kawasan Jalan Turi, Kelurahan Kesiman.

    Walikota Jaya Negara Tinjau Korban Kebakaran di Kawasan Jalan Turi, Kelurahan Kesiman.

    • calendar_month Minggu, 24 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu. 24  Maret  2024 Walikota Jaya Negara Tinjau Korban Kebakaran di Kawasan Jalan Turi, Kelurahan Kesiman.     Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana saat meninjau langsung lokasi musibah kebakaran salah satu gudang dan rumah di Kawasan Jalan Turi, Kelurahan Kesiman, Minggu (24/3/2024). Bali,  indonesiaexpose.co.id  […]

  • Gugah Kesadaran Masyarakat Tingkatkan Disiplin Terapkan Prokes

    Gugah Kesadaran Masyarakat Tingkatkan Disiplin Terapkan Prokes

    • calendar_month Jumat, 25 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  25  September  2020   Gugah Kesadaran Masyarakat Tingkatkan Disiplin Terapkan Prokes Pelaksanaan Patroli Wilayah, Sosialisasi dan Edukasi penerapan disiplin Protokol Kesehatan Cegah Covid-19 di wilayah Kelurahan Dangin Puri, Jumat (25/9/2020).   “Kelurahan Dangin Puri Gelar Patroli Wilayah, Sosialisasi dan Edukasi Rutin. BALI,  INDEX  –   Sebagai upaya keberlanjutan untuk mengugah peningkatan kedisiplinan masyarakat dalam […]

expand_less