Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pelanggar Perda IMB Dihukum Denda Rp. 2 Juta

Pelanggar Perda IMB Dihukum Denda Rp. 2 Juta

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 23 Okt 2019
  • visibility 168
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Kamis  24  Oktober  2019

 

 

Pelanggar Perda IMB Dihukum Denda Rp. 2 Juta

 

 

Pelaksanaan Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri IA, Denpasar, Rabu (23/10/2019).

 

BALI,  INDEX  – Sebagai upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Denpasar gencar melaksanakan penindakan baik berdasarkan monev di lapangan maupun pengaduan masyarakat. Hal ini diwujudkan dengan melaksanakan sidak dengan menyasar beberapa kawasan seperti halnya bangunan dan usaha tanpa ijin, ketertiban umum, serta Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Serangkaian pelaksanaan sidak seminggu belakangan ini yang menyasar Taman Kota Lumintng, RS. Sanglah Denpasar dan beberapa kawasan di Kota Denpasar, Sat Pol PP Kota Denpasar kembali melaksanakan sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) bagi masyarakat yang terjaring dan kedapatan melanggar perda. Sidang yang mengambil tempat di Pengadilan Negeri I A, Denpasar, Rabu (23/10).

Adapun sidang yang dipimpin Hakim I.A. Nym. Adnya Dewi. SH., MH. dan Panitera I.A. Andari Utami. SH. menjatuhkan hukungan kepada 3 orang Pelanggar perda. Yakni 1 orang pelanggar IMB perumahan di Jl. Trenggana Br. Plagan, Penatih dikenakan denda sebesar Rp. 2.Juta, 1 orang pelanggar KTR di area Rs. Sanglah dikenakan denda sebesar Rp. 200.000,- dan 1 orang Pelanggar PKL yang berjualan dibadan jalan di Jl. Ahmad Yani dikenakan denda sebesar Rp. 200.000,-.

” Pelaksanaan Sidang Tipiring ini merupakan upaya untuk memberikan efek jera bagi masyarakat yang melanggar perda,” ungkap Kasat Pol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga saat diwawancarai usai Sidang Tipiring , Rabu (23/10/2019).

Selain itu, pelaksanaan sidang tipiring juga turut mengambil tempat di banjar atau ruang publik lainya, ini sebagai bentuk sosialisasi perda guna meminimalisir pelanggaran perda oleh masyarakat.

“Sidak dan Tipiring ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk penegakan perda dan mensosialisasikan perda itu sendiri, sehingga masyarakat dapat mengaplikasikan dan mentaatinya,” jelas Dewa Sayoga.

Lebih lanjut dikatakan, masih adanya laporan dari masyarakat akan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat menjadikan Sat Pol PP Kota Denpasar gencar melaksanakan sidak. Hal ini juga guna memastikan tidak adanya aktivitas yang justru dapat merugikan dan mengganggu orang lain.

“Sidak ini akan terus kami lakukan sampai masyarakat paham akan pentingnya taat aturan, dan dipilihnya banjar sebagai lokasi pelaksanaan sidang tipiring adalah untuk memberikan efek jera sekaligus sebagai wahana sosialisasi perda bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurut Dewa Sayoga, adapun keseluruhan pelanggar dinyatakan bersalah dan melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan No 7 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

“Para pelanggar ini nantinya akan dikembalikan untuk dilakukan pembinaan serta diberikan arahan untuk tidak melanggar Perda,” pungkasnya.

(075)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cuti Bersama Nataru, ASN dan Pegawai Pemkot Denpasar Diimbau Tidak Keluar Daerah. Pemberian Cuti Pegawai Juga Diperketat

    Cuti Bersama Nataru, ASN dan Pegawai Pemkot Denpasar Diimbau Tidak Keluar Daerah. Pemberian Cuti Pegawai Juga Diperketat

    • calendar_month Jumat, 25 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  25  Desember  2020   Cuti Bersama Nataru, ASN dan Pegawai Pemkot Denpasar Diimbau Tidak Keluar Daerah. Pemberian Cuti Pegawai Juga Diperketat Jubir GTPP Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai BALI, indonesiaexpose.co.id  –  Sebagai upaya berkelanjutan untuk mendukung pencegahan dan memutus rantai penyebaran Covid-19, beragam langkah terus dioptimalkan Pemkot Denpasar. Kali ini, sebagai […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 25 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 445
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  26  Agustus  2019   Renungan  JOGER  

  • Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Dugaan Tindak Pidana Fidusia Juga Mengamankan Barang Bukti 6 Unit R4 dan 324 R2

    Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Dugaan Tindak Pidana Fidusia Juga Mengamankan Barang Bukti 6 Unit R4 dan 324 R2

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Bandung, Kamis  12  Maret  2020     Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Dugaan Tindak Pidana Fidusia Juga Mengamankan Barang Bukti 6 Unit R4 dan 324 R2   JABAR ,INDEX  –  Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Jabar, Kamis (12/03/2020) melaksanakan Konferensi Pers bertempat di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta 748 Bandung, tentang Dugaan Tindak […]

  • Kasus Meningal dan Kasus Positif Covid-19 Nihil, Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 1 Orang

    Kasus Meningal dan Kasus Positif Covid-19 Nihil, Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 1 Orang

    • calendar_month Minggu, 12 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 13  Desember  2021   Kasus Meningal dan Kasus Positif Covid-19 Nihil, Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 1 Orang   Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.   Kota Denpasar kembali mencatatkan nihil kasus meninggal dunia dan kasus positif Covid-19. Berdasarkan data resmi pada Minggu (13/12) diketahui penambahan […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 5 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  06  November  2020   Renungan  JOGER    

  • Jadi Tuan Rumah Puncak KTT G20, Pemkot Denpasar Siap Bersinergi Optimalisasi Penanganan Sampah

    Jadi Tuan Rumah Puncak KTT G20, Pemkot Denpasar Siap Bersinergi Optimalisasi Penanganan Sampah

    • calendar_month Jumat, 25 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Denpasar,  Jumat  25  Februari  2022   Jadi Tuan Rumah Puncak KTT G20, Pemkot Denpasar Siap Bersinergi Optimalisasi Penanganan Sampah   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemkot Denpasar siap membangun sinergitas dengan berbagai pihak guna mendukung optimalisasi penanganan sampah. Hal ini merupakan komitmen untuk mengatasi masalah persampahan serta wujud kesiapan dalam menjadi Tuan Rumah KTT G20. Hal tersebut […]

expand_less