Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pelanggar Perda IMB Dihukum Denda Rp. 2 Juta

Pelanggar Perda IMB Dihukum Denda Rp. 2 Juta

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 23 Okt 2019
  • visibility 125
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Kamis  24  Oktober  2019

 

 

Pelanggar Perda IMB Dihukum Denda Rp. 2 Juta

 

 

Pelaksanaan Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri IA, Denpasar, Rabu (23/10/2019).

 

BALI,  INDEX  – Sebagai upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Denpasar gencar melaksanakan penindakan baik berdasarkan monev di lapangan maupun pengaduan masyarakat. Hal ini diwujudkan dengan melaksanakan sidak dengan menyasar beberapa kawasan seperti halnya bangunan dan usaha tanpa ijin, ketertiban umum, serta Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Serangkaian pelaksanaan sidak seminggu belakangan ini yang menyasar Taman Kota Lumintng, RS. Sanglah Denpasar dan beberapa kawasan di Kota Denpasar, Sat Pol PP Kota Denpasar kembali melaksanakan sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) bagi masyarakat yang terjaring dan kedapatan melanggar perda. Sidang yang mengambil tempat di Pengadilan Negeri I A, Denpasar, Rabu (23/10).

Adapun sidang yang dipimpin Hakim I.A. Nym. Adnya Dewi. SH., MH. dan Panitera I.A. Andari Utami. SH. menjatuhkan hukungan kepada 3 orang Pelanggar perda. Yakni 1 orang pelanggar IMB perumahan di Jl. Trenggana Br. Plagan, Penatih dikenakan denda sebesar Rp. 2.Juta, 1 orang pelanggar KTR di area Rs. Sanglah dikenakan denda sebesar Rp. 200.000,- dan 1 orang Pelanggar PKL yang berjualan dibadan jalan di Jl. Ahmad Yani dikenakan denda sebesar Rp. 200.000,-.

” Pelaksanaan Sidang Tipiring ini merupakan upaya untuk memberikan efek jera bagi masyarakat yang melanggar perda,” ungkap Kasat Pol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga saat diwawancarai usai Sidang Tipiring , Rabu (23/10/2019).

Selain itu, pelaksanaan sidang tipiring juga turut mengambil tempat di banjar atau ruang publik lainya, ini sebagai bentuk sosialisasi perda guna meminimalisir pelanggaran perda oleh masyarakat.

“Sidak dan Tipiring ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk penegakan perda dan mensosialisasikan perda itu sendiri, sehingga masyarakat dapat mengaplikasikan dan mentaatinya,” jelas Dewa Sayoga.

Lebih lanjut dikatakan, masih adanya laporan dari masyarakat akan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat menjadikan Sat Pol PP Kota Denpasar gencar melaksanakan sidak. Hal ini juga guna memastikan tidak adanya aktivitas yang justru dapat merugikan dan mengganggu orang lain.

“Sidak ini akan terus kami lakukan sampai masyarakat paham akan pentingnya taat aturan, dan dipilihnya banjar sebagai lokasi pelaksanaan sidang tipiring adalah untuk memberikan efek jera sekaligus sebagai wahana sosialisasi perda bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurut Dewa Sayoga, adapun keseluruhan pelanggar dinyatakan bersalah dan melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan No 7 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

“Para pelanggar ini nantinya akan dikembalikan untuk dilakukan pembinaan serta diberikan arahan untuk tidak melanggar Perda,” pungkasnya.

(075)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa  XL Axiata Tetapkan Susunan Direksi Baru

    Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa XL Axiata Tetapkan Susunan Direksi Baru

    • calendar_month Selasa, 27 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  27 Oktober 2020   Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa XL Axiata Tetapkan Susunan Direksi Baru     JAKARTA,  INDEX  –  PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) mempunyai sususan direksi yang baru hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), 27 Oktober 2020. Pada RUPSLB yang memang salah satu agenda utamanya adalah perubahan […]

  • Januari 2022, Bandara International  I Gusti Ngurah  Rai – Bali Layani  590 Ribu Penumpang

    Januari 2022, Bandara International  I Gusti Ngurah  Rai – Bali Layani  590 Ribu Penumpang

    • calendar_month Selasa, 8 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Mangupura,  Selasa  08 Februari 2022 Januari 2022, Bandara International  I Gusti Ngurah  Rai – Bali Layani  590 Ribu Penumpang     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali sepanjang bulan Januari 2022 dalam statistik lalu lintas angkutan udara mencatat sebanyak 598.971 penumpang dan 4.840 pergerakan pesawat udara yang datang maupun berangkat. […]

  • Pasukan Elit PLN Tingkatkan Kapasitas Demi Optimalkan Layanan Pelanggan di Bali Melalui Bakti PDKB 2024

    Pasukan Elit PLN Tingkatkan Kapasitas Demi Optimalkan Layanan Pelanggan di Bali Melalui Bakti PDKB 2024

    • calendar_month Minggu, 6 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Jembrana, Minggu  06  Oktober 2024 Pasukan Elit PLN Tingkatkan Kapasitas Demi Optimalkan Layanan Pelanggan di Bali Melalui Bakti PDKB 2024   General Manager (GM) PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Bali I Gede Agung Sindu Putra saat memberikan amanat nya sebagai pembina pada kegiatan Apel Bakti PDKB 2024.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Tim Pekerjaan […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 8 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  09  Oktober  2019   Renungan  JOGER  

  • Wujudkan Kota Dunia untuk Semua, Otorita Ibu Kota Nusantara Gelar Rapat Koordinasi Nasional Perdana

    Wujudkan Kota Dunia untuk Semua, Otorita Ibu Kota Nusantara Gelar Rapat Koordinasi Nasional Perdana

    • calendar_month Senin, 18 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Jakarta,  Senin 18 Maret 2024 Wujudkan Kota Dunia untuk Semua, Otorita Ibu Kota Nusantara Gelar Rapat Koordinasi Nasional Perdana   (Foto/ist)   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id   – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) perdana dengan tema “Kolaborasi Pemerintah Daerah dan Ibu Kota Nusantara untuk Mewujudkan Kota Dunia untuk Semua” di Hotel Kempinski, Jakarta […]

  • Walikota Denpasar Jaya Negara : Sanur Motor Show  Diharapkan  Jadi Ajang Kreativitas Anak Muda Kota Denpasar

    Walikota Denpasar Jaya Negara : Sanur Motor Show  Diharapkan  Jadi Ajang Kreativitas Anak Muda Kota Denpasar

    • calendar_month Rabu, 14 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis 15  Februari  2024 Walikota Denpasar Jaya Negara : Sanur Motor Show  Diharapkan  Jadi Ajang Kreativitas Anak Muda Kota Denpasar     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Sanur Motor Show 2024 akan kembali digelar. Event tahunan otomotif di Kota Denpasar ini rencananya akan digelar pada 7 hingga 8 September 2024 mendatang. Jajaran panitia Sanur Motor Show […]

expand_less