Thursday , September 18 2025
Home / Bali / Beban berat yang ditanggung Petani ditambah lagi kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan 

Beban berat yang ditanggung Petani ditambah lagi kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan 

Denpasar,  Selasa  29  Oktober  2019

 

Beban berat yang ditanggung Petani ditambah lagi kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan

 

 

BALI,  INDEX  –  Kebijakan pemerintah untuk meningkatkan pendapatan negara justru membuat petani makin terpuruk, misalnya, lewat kebijakan menaikkan pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga mencekik para petani.

PBB itu dikeluhkan lantaran nominalnya semakin meningkat sehingga menjadikan beban petani menjadi semakin berat.

Keluhan ini disampaikan ketika Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali I Nyoman Sugawa Korry melaksanakan reses di daerah pemilihannya di kabupaten paling utara Bali itu.

” Kami menemukan masalah yang perlu segera diantisipasi karena petani sangat perlu segera diantisipasi karena petani sangat terpuruk sekarang, khususnya para petani cengkeh,” ungkap Sugawa Korry saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (28/10/2019).

Sugawa Korry menjelaskan , PBB dikenakan berdasarkan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) yang bisa saja harga jual suatu obyek pajak tidak sesuai dengan produktivitasnya.

“Ada satu petani yang dulunya bayar Rp 600 ribu sekarang Rp 2,4 Juta. Padahal NJOPnya itu tidak benar, kenapa bisa Rp 2,4 karena tanahnya di-NJOP-kan Rp 20 Juta per are, kenyataannya adalah kalau dijual itu tidak lebih dari Rp 5 Juta,” ungkap politisi Golkar asal Buleleng,Bali ini.

Menurutnya, nominal PBB yang semakin meningkat tentu dirasa semakin memberatkan.

Di sisi lain, Sugawa Korry juga menemukan banyaknya masyarakat yang justru tidak membayar PBB.

Selain karena nominalnya yang memberatkan, petani juga belum mengetahui secara detail cara untuk membayar PBB sehingga mereka enggan untuk membayarnya.

“Ini tetap kami sampaikan ke publik dan nanti akan kami perjuangkan di sidang-sidang di sini (DPRD Bali) juga,” jelasnya.

Dirinya pun menilai, kedepan harus dicari langkah-langkah yang dapat meringankan beban masyarakat dalam membayar NJOP, terlebih di tingkat petani.

Dicontohkan olehnya, ada petani yang mempunyai tanah di pinggir jalan besar sehingga NJOP-nya menjadi tinggi yang akhirnya menyebabkan petani tersebut kesulitan untuk membayar.

Padahal, petani tersebut justru menggantungkan hidupnya dari lahan yang ia miliki tersebut.

Pengenaan NJOP yang tinggi, menurutnya, justru sama artinya secara tidak langsung justru menyuruh petani untuk menjual lahannya.

Dirinya pun akan meminta pihak eksekutif agar mengambil berbagai langkah untuk mengatasi permasalahan ini.

” Oleh karena itu, Pemda setempat harus segera memberikan kebijakan yang berpihak kepada para petani,” pungkasnya.

(070)

 

616

Check Also

Desa Adat di Gianyar Sambut Positif Kebijakan Pemkab Gianyar Memuliabiakan Ayam Bali

Gianyar, Kamis 18  September  2025 Desa Adat di Gianyar Sambut Positif Kebijakan Pemkab Gianyar Memuliabiakan …

Renungan  Joger

Bali, Kamis  17  September  2025 Renungan  Joger 87