Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Polda Jabar Akan Gelar Perkara Penggelapan dan Penyerobotan Tanah Waqaf Al Mu’awanah

Polda Jabar Akan Gelar Perkara Penggelapan dan Penyerobotan Tanah Waqaf Al Mu’awanah

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 6 Nov 2019
  • visibility 194
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Rabu  06  November  2019

 

Polda Jabar Akan Gelar Perkara Penggelapan dan Penyerobotan Tanah Waqaf Al Mu’awanah

 

Jawa Barat,INDEX  –  Penantian panjang telah dilalui oleh Dede lsmail Adiredja sejak ia membuat laporan polisi (LP) No. LP/1836/XII/JBR/RES CMI Tanggal 14 Desember 2017 lalu tentang Yayasan Waqaf dan Pendidikan Al Mu’awanah (YWPA) yang beralamat di Jalan Singosari Ujung No 1 Cimahi Selatan, Kota Cimahi tentang tindak pidana penggelapan dan penyerobotan tanah waqaf oleh TS.

Sesuai undangan yang diterimanya Rabu (6/11/2019) melalui WA (whatsapp) dari penyidik Polres Cimahi yang menangani kasus dugaan tindak pidana pengelapan dan penyerobotan tanah tanpa Hak yang terjadi 3 Februari 2017 pendidikan dijadwalkan Kamis pagi (7/11/2019) pukul 09.00 Wib akan dilaksanakan di Ruang Gelar Perkara Ditreskrimum Polda Jabar.

Dede lsmail Adiredja berkisah dan mohon doa agar besok penyidik dapat objektif dan mampu menuruti kata hatinya bahwa benar telah terjadi tindak pidana berupa pengambilalihan hak pengelolaan Yayasan Al Mu’awanah beralamat di Jl. Singosari Ujung No. 1 Pharmindo Kec. Cimahi Selatan, Kota Cimahi bertopengkan yayasan yang bernama Yayasan Wakaf dan Pendidikan Islam Al-Mu’awanah dengan maksud untuk dapat menguasai objek Tanah waqaf berikut asset didalamnya. Padahal dilahan waqaf tersebut sudah berdiri Yayasan Wakaf Islam Al Mu’Awanah yang tiada lain sebagai pemegang sah dan terlebih dahulu ada yang mengelola atas tanah waqaf berikut asset yang didalamnya.

Selain melaporkan penyerobotan atas lahan waqaf tersebut diatas, Dede Ismail Adiredja yang posisinya sebagai Nadzir ahli waris dan pengurus Pembina di Yayasan Wakaf Islam Al Mu’awanah (Yayasan Lama) juga melaporkan saudara TS yang kini posisinya sebagai pengurus Yayasan baru ( Yayasan Wakaf dan Pendidikan Islam Al-Mu’awanah), beliau melaporkan TS dengan dugaan Penyelewengan Dana Yayasan yang diperoleh selama tahun sebesar Rp 245.680.798,-(Dua Ratus Empat Puluh Lima Juta Enam Ratus Delapan Puluh Tujuh Ratus Sembilan puluh Delapan Ribu Rupiah).

“Penyelewengan dana yayasan tersebut pertama terendus saat TS memberikan laporan pertanggung jawaban disaat menjabat sebagai bendahara di yayasan lama (YWIA). Yang TS sodorkan hanya LPJ nya saja untuk laporan, untuk bukti uang dengan jumlah tersebut diatas hingga saat ini masih ditangan saudara TS,”kata Dede.

Masih kata dia, Tanah waqaf seluas kurang lebih 2.493 m2 dengan rincian SHM Waqaf No.10.28.01.05.7.00001, SHM Waqaf No.10.28.01.05.6.00003 dan SHM Waqaf No.10.28.01.05.6.0007 yang diatasnya telah berdiri bangunan Masjid, Taman Kanak-kanak/PG dan Madrasah Diniyyah Takmiliyyah Awaliyyah (MDTA) dibawah naungan hukum Yayasan Wakaf.

“Dengan dasar photo copy sertifikat wakaf yang dimodifikasi, TS mendirikan yayasan baru dengan Akta No. 1 tertanggal 9 Juni 2017 yang diterbitkan Notaris Dian Ayuningtyas SH, M.Kn dilahan waqaf yang sama, diduga saudara TS terobsesi untuk dapat mengelola atau memegang kendali di objek tanah waqaf tersebut yang memiliki asset dan penghasilan begitu besar pertahunnya. Dengan dalih mendirikan Yayasan Waqaf dan Pendidikan Islam Al-Mu’awanah untuk dapat menyingkirkan Yayasan lama (YWIA). Selain itu saudara TS pun menghasut para Jema’ah untuk menyatakan mosi ketidak percayaan atas pengurus yayasan lama (YWIA) dengan menghalalkan berbagai cara,”terang Dede.

Kasus ini pun sudah laporan polisi (LP) oleh pengurus Yayasan Wakaf Islam Al Mu’awanah (Yayasan Lama) dengan tuduhan penggelapan dan penyerobotan. Akan tetapi hingga saat ini belum ada terealisasi, imbuhnya.

“Dede beserta Para Pembina dan Pengurus Yayasan Wakaf Islam Al-Mu’awanah sekaligus Nadzir ahli waris percaya bahwa kebenaran akan menang dan segalanya akan kembali kapada yang berhak,” pungkas Dede lsmail Adiredja.

(Tim-AH)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • KONSTRIBUSI SOSIAL, CSR BANDARA I GUSTI NGURAH RAI SALURKAN 4,2 M PADA TAHUN 2020

    KONSTRIBUSI SOSIAL, CSR BANDARA I GUSTI NGURAH RAI SALURKAN 4,2 M PADA TAHUN 2020

    • calendar_month Senin, 18 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Mangupura, Senin 18  Januari  2021   KONSTRIBUSI SOSIAL, CSR BANDARA I GUSTI NGURAH RAI SALURKAN 4,2 M PADA TAHUN 2020 Foto(ist)     BALI,  indonesiaexpose.co.id  – Sebagai salah satu bentuk tanggung jawab sosial PT Angkasa Pura I (Persero) cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali selama tahun 2020 telah menyalurkan dana Corporate […]

  • SDM Unggulan  Tabanan, Ayu Arini Dipta Septina Terpilih sebagai Duta Anak Nasional 2025

    SDM Unggulan  Tabanan, Ayu Arini Dipta Septina Terpilih sebagai Duta Anak Nasional 2025

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 284
    • 0Komentar

    Tabanan, Jumat  14 Februari 2025 SDM Unggulan  Tabanan, Ayu Arini Dipta Septina Terpilih sebagai Duta Anak Nasional 2025   Ayu Arini Dipta Septina sebagai Duta Anak Nasional 2025   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Bumi Lumbung Beras Bali kembali menunjukkan kualitas sumber daya manusianya yang unggul di tingkat nasional. Salah satu buktinya adalah terpilihnya Ayu Arini Dipta Septina […]

  • Presiden : Penggunaan Kewenangan Polri Harus Didukung oleh Perkembangan Teknologi Mutakhir

    Presiden : Penggunaan Kewenangan Polri Harus Didukung oleh Perkembangan Teknologi Mutakhir

    • calendar_month Kamis, 1 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat 2 Juli 2021   Presiden : Penggunaan Kewenangan Polri Harus Didukung oleh Perkembangan Teknologi Mutakhir     Jakarta,indonesiaexpose.co.id –  Sejalan dengan perkembangan teknologi yang semakin canggih, Polri harus berpacu menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) untuk melawan bentuk-bentuk ancaman terhadap kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara. Saat memberikan amanat dalam Peringatan ke-75 Hari Bhayangkara pada […]

  • Polri : Odong-odong Tidak Memenuhi Kelayakan Beroperasi di Jalan, Langgar Undang-undang – Korlantas Polri

    Polri : Odong-odong Tidak Memenuhi Kelayakan Beroperasi di Jalan, Langgar Undang-undang – Korlantas Polri

    • calendar_month Jumat, 29 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat 29 Juli 2022 Polri : Odong-odong Tidak Memenuhi Kelayakan Beroperasi di Jalan, Langgar Undang-undang – Korlantas Polri   Dirgakum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan Memberikan Keterangan Polri Odong Odong Dilarang Dioperasikan di Jalan Raya, (27/7/22) Dok Humas Polri.   Jakarta, indonesiaexpose co.id – Polri melarang adanya pengoperasian Odong-odong di jalan. Hal itu demi […]

  • Tinjau PLTS PLN, Erick Thohir  Menteri BUMN Pastikan Peringatan HUT RI di IKN Gunakan Listrik Hijau

    Tinjau PLTS PLN, Erick Thohir  Menteri BUMN Pastikan Peringatan HUT RI di IKN Gunakan Listrik Hijau

    • calendar_month Minggu, 30 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Nusantara, Minggu  30 Juni 2024 Tinjau PLTS PLN, Erick Thohir  Menteri BUMN Pastikan Peringatan HUT RI di IKN Gunakan Listrik Hijau     Kalimantan Timur,  indonesiaexpose.co.id  – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur telah beroperasi melistriki kawasan IKN, khususnya untuk peringatan Hari […]

  • Indonesiaexpose.co.id

    Indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  27  Mei  2025

expand_less